Mohon tunggu...
Ismail Rasulong
Ismail Rasulong Mohon Tunggu... Dosen - Seorang Pembelajar

Sadar bahwa hidup lebih berarti jika dapat berbagi, mengalirkan kasih untuk semua. Pribadi pembelajar yang selalu ingin saling membelajarkan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BUMDes, Menciptakan Wirausahawan Muda dari Desa

15 Februari 2016   22:59 Diperbarui: 15 Februari 2016   23:10 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Penulis berbincang santai dengan Kawan Pemerhati Desa di Takalar"][/caption]Tulisan ini diinspirasi oleh fenomena yang diceritakan oleh salah seorang kepala desa teman saya di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, tempat kelahiran saya. Beliau menceritakan bahwa BUMDes di desanya belum berjalan karena bingung usaha apa yang cocok dan bisa produktif, padahal sudah ada modal yang disisihkan dari dana Anggaran Dana Desa (ADD), menurut kawan saya ini, hal ini umumnya dialami pula oleh kepala desa yang lain di Kabupaten Takalar.

BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa, yang saya tahu telah muncul sinyal kelahirannya sejak di undangkannya UU No. 22 Tahun 2002 kemudian dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Selanjutnya semakin nyata kemunculannya sejak diundangkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan lebih spesifik lagi diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.

Sejatinya, BUMDes adalah lembaga ekonomi yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakatnya dengan memanfaatkan potensi ekonomi prospektif dan produktif sesuai dengan kondisi lokal desa masing-masing. Tujuannya agar keberadaan BUMDes bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli desa.

Sebagaimana disebutkan dalam Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 bahwa Badan Usaha Milik Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Oleh karena itu sangat terang benderang bahwa inti tujuan dari lembaga ini untuk kesejahteraan desa dan masyarakatnya. Bahkan di dalam Permendesa tersebut disebutkan dengan sangat gamblang bahwa BUMDes ini dapat memiliki unit-unit usaha yang berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh BUMDes. Demikian pula, unit usaha dapat berupa Lembaga Keuangan Mikro dengan andil BUMDes sebesar 60%.

Jika dilihat dasar-dasar pembentukan BUMDes tersebut, secara normatif lembaga ini bukanlah sekedar lembaga ekonomi biasa tetapi sesungguhnya menjadi lembaga ekonomi potensial di tingkat desa dengan tujuan yang sangat mulia, diibaratkan sebagai sebuah badan usaha yang dikelola oleh "negara kecil" di daerah. Namun apa yang membuat kawan saya tersebut "pusing"?, bukankah aturan pembentukannya jelas, panduan operasionalnya juga sudah ada, termasuk bidang usaha garapannya juga tertuang dengan terang benderang dalam buku panduan BUMDes yang telah disiapkan.

Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan, ternyata belum semua daerah di Sulawesi Selatan menyahuti pembentukan BUMDes di tiap-tiap Desa. Dari data yang tersedia di Website SiBUMDesa Provinsi Sulawesi Selatan ( http://bumdes.bpmsulsel.com ) jumlah BUMDes yang sudah dibentuk baru sebanyak 335 desa dari total jumlah desa di Sulawesi Selatan sebanyak 2.132 desa, yang berati baru sekira 15,71% desa yang sudah membentuk BUMDes. Bahkan, berdasarkan data yang ada dari sebanyak 335 buah BUMDes yang sudah ada, hanya sebagian kecil yang sudah memiliki omzet yaitu sebanyak 121 BUMDes atau baru sekira 36,11% dari jumlah BUMDes yang sudah dibentuk dengan total Omzet sebesar Rp 8.088.747.382.

Jumlah ini tentu masih sangat minim jika dibandingkan dengan potensi desa yang ada di Sulawesi Selatan, bahkan masih ada Kabupaten yang sama sekali belum membentuk BUMDes, termasuk Kabupaten Takalar, tempat pak desa kawan saya tersebut memegang amanah.

Bagi saya, dengan latar belakang akademis, ditambah sedikit pengetahuan di bidang pengembangan kewirausahaan mencoba melihatnya dari aspek teoritis konseptual dengan fokus utama pada ide dan kreatifitas pemerintah desa itu sendiri. Memulai bisnis memang "bukanlah perkara yang mudah", itu kata sebagian orang, tetapi bagi sebagian yang lain menganggap "bisnis itu bukan untuk dipikirkan tetapi dilakukan".

Kedua anggapan tersebut mungkin ada benarnya tetapi saya lebih sesuai dengan pandangan bahwa memulai bisnis tetap membutuhkan perencanaan karena bisnis yang dilakukan tanpa perencanaan tidak akan memberikan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, di tahap awal yang harus dilakukan adalah membuat pemetaan terhadap potensi desa yang bisa dikelola dan bernilai ekonomi di pasar.

Dalam konteks ini yang perlu dipikirkan adalah "Bagaimana memproduksi barang yang bisa dijual" bukan "memikirkan bagaimana menjual barang yang bisa diproduksi". Saya yakin kendala utama yang dihadapi oleh pak desa kawan saya itu karena beliau hanya memikirkan bagaimana akan memasarkan barang atau jasa yang akan dihasilkan atau dikelola oleh BUMDes.

Menyimak masalah yang diceritakan oleh pak desa kawan saya tersebut, saya teringat dengan satu tools atau alat yang biasa digunakan dalam kelas kewirausahaan terapan, terutama untuk mematangkan ide bisnis yang akan dijalankan, yaitu apa yang disebut Busniess Model Canvas (BMC). Tools atau alat ini merupakan peraga penting untuk membantu siapa saja yang memiliki niat untuk memulai usaha, khususnya dalam rangka mematangkan atau memastikan dengan benar bahwa ide bisnis tersebut benar-benar layak dan bisa dilakukan. Dalam BMC, terdapat sembilan aspek yang perlu mendapat perhatian meliputi:

  1. Identifikasi Segmen Pelanggan yang akan dituju (sebaiknya spesifik), yaitu kita harus bisa menentukan pasar sasaran dari bisnis yang akan dijalankan dengan memperhatikan geografis, demografis, dan psikografis;
  2. Identifikasi Value Proposition atau nilai apa yang akan ditawarkan kepada pelanggan;
  3. Identifikasi Chanel atau Saluran Distribusi, dalam arti dengan atau melalui apa barang/jasa yang dihasilkan bisa sampai kepada pelanggan;
  4. Identifikasi Customer Relationships, dalam arti dengan cara bagaimana kita mencari pelanggan, termasuk bagaimana caranya kita akan bisa mempertahankan pelanggan-pelanggan kita;
  5. Identifikasi Revenue Streams, yaitu bagaimana kita akan mendapatkan pemasukan uang dari bisnis kita, apakah dari penjualan barang dan jasa kita, atau adakah cara-cara lain di luar core business (bisnis inti) yang dilakukan;
  6. Identifasi Key Resources, yaitu sumber daya utama apa yang kita butuhkan atau yang sudah kita miliki untuk menjalankan bisnis kita;
  7. Identifikasi Key Activities, yaitu identifikasi aktifitas-aktifitas apa saja yang akan dilakukan untuk menjalankan bisnis kita;
  8. Identifikasi Key Partnerships, yaitu menentukan siapa saja partner atau mitra utama kita untuk memasok bahan baku, dan bahan lainnya yang menunjang kegiatan bisnis yang dijalankan; dan
  9. Identifikasi Cost Structure, yaitu identifikasi struktur biaya atau biaya apa saja yang kita butuhkan atau yang akan kita keluarkan agar bisnis tersebut berjalan.

Paparan tentang BMC tersebut memang terasa sangat teoritis dan normatif, tetapi dalam implementasinya sesungguhnya sangat praktis dan mudah dilakukan karena BMC ini akan menjadi pengarah bagi kita yang akan memulai bisnis untuk mengidentifikasi, merencanakan, dan mematangkan ide bisnis yang menjual.

Tentu menyusunnya tidak isntan, atau sekali duduk langsung selesai, semua membutuhkan proses berpikir yang benar-benar matang karena substansinya, tools ini juga menjadi lembar kerja evaluasi sampai bisnis yang dijalankan tersebut benar-benar sudah berjalan, dalam arti jika capaiannya tidak sesuai yang direncanakan maka harus kembali memastikan apakah cara atau identifikasi kita terhadap 9 (sembilan) aspek dalam BMC itu konsisten kita jalankan ataukah tidak. Mungkin proses "jatuh bangun" ide bisnis akan kita temui dalam memulai bisnis, bukankah "pencapaian 1000 km pasti akan selalu dimulai dari langkah pertama".

Bahkan jika kita membaca kisah-kisah orang sukses dalam dunia bisnis, tidak ada satupun yang meraihnya dengan hanya bertopang dagu, semua melalui proses jatuh bangun dalam bisnis, dan kunci sukses mereka adalah karena mau terus belajar dari kegagalan-kegagalan sebelumnya, terus bergerak, dan berinovasi.

Jujur, saya tidak mungkin bisa memberi "khotbah" yang panjang lebar kepada pak desa kawan saya itu, karena memang ide pertemuannya bukan untuk membicarakan BUMDes. Tapi karena merasa bertanggungjawab secara moril, maka tulisan ini dibuat dengan harapan agar bisa dibaca dan menginspirasi lebih banyak orang.

Sebagai anak yang lahir dan besar di Desa, tentu saya sangat paham dengan kondisi di perdesaan, bahwa sesungguhnya potensi ekonomi yang bisa dikembangkan banyak terdapat di perdesaan, yang dibutuhkan hanyalah anak-anak muda desa yang energik, kreatif, dan berani mandiri menantang risiko bisnis untuk menggerakkan kegiatan ekonomi produktif di perdesaan. Apabila sumber daya anak-anak muda di desa didorong sedemikian rupa untuk memiliki mental wirausahawan, kita yakin kemajuan ekonomi akan tercipta dan desa akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan wirausahawan-wirausahawan muda di Indonesia. Semoga !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun