Mohon tunggu...
ira guslina
ira guslina Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Project Manager Duniabiza

Ami dari Bintang, Zizi dan Arsyad. Ibu rumah tangga penuh waktu. Senang memasak dan menulis di www.duniabiza.com Temukan saya di Twitter : @DuniaBiza Ig : www.instagram.com/duniabiza Email: duniabiza@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tuaku

23 Desember 2015   01:53 Diperbarui: 7 Februari 2016   21:01 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dulu, setiap kali ada pembukaan Pegawai Negeri Sipil saya selalu kebagian pertanyaan dari keluarga dan kerabat. Tentu saja bukan  pertanyaan seputar tes kemampuan dasar atau tes IQ. Mereka ingin tahu apakah saya akan mengikuti tes masuk pegawai negeri atau tidak.

"Ikut CPNS saja, lebih terjamin hari tuanya," ujar Amak pada saya.

Pada lain kesempatan Amak akan berkata begini. "Jadi PNS lebih enak, ada uang pensiun. Kalau swasta masa depannya tidak jelas."

Pertanyaan itu selalu saya tanggapi dengan senyuman. Lalu perlahan saya jelaskan bahwa bekerja sebagai pegawai swasta juga punya jaminan hari tua. Sama halnya dengan PNS, pegawai swasta punya tabungan hari tua lewat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Harus saya akui, tak mudah memberi penjelasan mengenai skema jaminan dan pertanggungan ini. Barangkali lantaran stereotip bahwa masa depan PNS lebih terjamin sudah tertanam kuat di pikiran masyarakat. Ditambah lagi, di keluarga kami, dari empat bersaudara, dua kakak saya bekerja sebagai pegawai negeri.

[caption caption="Sumber: BPJS ketenagakerjaan dan aku"][/caption]

Tapi itu dulu. Setelah bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pertanyaan sama  sudah jarang muncul. Orang tua dan kerabat mulai memahami kesetaraan bekerja sebagai abdi negara, swasta, dan juga sektor informal. Bahwa menjadi PNS atau swasta sama-sama punya jaminan hari tua.

Sejak Jamsostek bereinkarnasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, kampanye adanya jaminan pensiun untuk pekerja swasta dan sektor informal masif digelar. Masyarakat termasuk keluarga besar saya mulai terbiasa mendengarnya. BPJS Ketenagakerjaan juga lebih mudah dipahami karena istilahnya yang lebih merakyat.

Sebelum BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh, masyarakat sudah terbiasa dengan BPJS Kesehatan. Meski berbeda ruang lingkup, kedua BPJS ini memiliki prinsip yang sama yaitu memberi jaminan. Yang satu untuk kesehatan dan satu lagi untuk kesejahteraan.

Selain faktor kampanye, keluarga saya juga telah melihat sendiri bukti manfaat keikutsertaan dengan BPJS ketenagakerjaan. Beberapa waktu lalu, setelah lebih sepuluh tahun bekerja seorang kerabat diberhentikan dari pekerjaan lantaran ada perampingan. Tak hanya mendapat pesangon, kerabat itu juga bisa mencairkan jaminan hari tua lebih cepat. Uang itu ia gunakan untuk berbagai keperluan termasuk membuka usaha baru.

Sejak melihat keuntungan itu, kini, saya tak susah lagi menjelaskan kenapa tak perlu lagi berburu menjadi PNS. Bahwa ternyata menjadi pegawai swasta pun tetap punya jaminan hari tua dan uang pensiun. :-)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun