Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui platform crowdfunding ekuitas/ekuitas pada tahun 2022. Kepala Keuangan, Wimboh Santoso, mengindikasikan pertumbuhan pesat tindakan crowdfunding/saham yang dilihat sebagai bentuk cepat, mudah dan murah dari pembiayaan alternatif. Â Sumber daya untuk generasi muda dan UKM tanpa pinjaman bank untuk mengembangkan kegiatan usaha.
Pada tahun 2020 hanya ada 4 penyelenggara dan pada 2021 akan ada 7 penyelenggara, Santara, Bizhare, Crowddana, Landx, Fundex, Shafiq dan Danasaham. Selain itu, tren investasi melalui platform urun dana/ekuitas juga meningkat sebesar 319,56%, di mana rasio kepemilikan investor pemilik platform urun dana/ekuitas pada tahun 2020 adalah 22.341 menjadi 93.733 pada tahun 2021.
Peningkatan jumlah investor juga mendorong lahirnya lebih banyak emiten yang mendaftarkan perusahaannya melalui crowdfunding. Â Tidak kurang dari 193 penerbit telah berhasil mendaftar di 7 platform crowdfunding ekuitas/saham pada tahun 2021, yang berarti hampir 50 lebih dalam setahun dan tentu saja menciptakan lapangan kerja bagi komunitas.
Jadi potensi crowdfunding/ekuitas menjadi lebih jelas dengan data yang menunjukkan bahwa total yang terkumpul meningkat lebih dari dua kali lipat. Â Per 31 Desember 2021, total modal yang dimobilisasi dari komunitas sekuritas adalah Rp 412 miliar, meningkat 115,48% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 191,2 miliar.
Dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperluas dan mempercepat akses UMKM/UKM ke pasar modal melalui Securities Crowdfunding Platform.