Mohon tunggu...
Iqbal MaulanaSaputra
Iqbal MaulanaSaputra Mohon Tunggu... Psikolog - Suara Mahasiswa

Hidup itu jangan di bawa beban kawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Runtuhnya HAM di Indonesia

17 Januari 2022   11:58 Diperbarui: 17 Januari 2022   18:14 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut UU RI NO. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dasar -- dasar Hak Asasi Manusia tertuang di dalam berbagai instrumen internasioanl, diantaranya adalah Universal Nations of Human Rights, International Covenant on Civil and Political Rights, dan Social and Cultural Rights. Selain itu Hak Asasi Manusia juga tercantum dalam instrument nasional, yaitu Undang -- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di dalam UUD 1945 lengkap tercatat hal -- hal yang menyangkut tentang HAM yang telah diakui dan disahkan.

Hak Asasi Manusia adalah hak yang hakiki, hak ini bersifat inherent artinya hak ini tidak dapat dirampas, diambil, dicabut, atau dialihkan kepada orang lain. Namun, di tengah pesatnya kemajuan peradaban, terjadi permasalahan serius, masyarakat modern tampak tidak begitu perduli akan kelangsungan HAM. Biasanya hanya orang yang berkuasa yang dapat lebih mudah menikmati hak nya. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.  

Di Indonesia, terjadi banyak sekali kasus pelanggaran HAM, dan 15 kasus diantaranya adalah pelanggaran HAM berat. Kasus -- kasus tersebut adalah kasus -- kasus yang baru diketahui oleh publik, belum lagi yang praktiknya masih terselubung. Tidak dapat kita pungkiri bahwa kasus pelanggaran HAM dapat terjadi akibat adanya ketimpangan sosial. Orang yang merasa berkuasa dan memiliki derajat lebih tinggi cenderung akan menggunakan kekuatannya untuk menekan orang lain. Tidak hanya itu, masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah menyebabkan masyarakat melakukan pelanggaran HAM seperti merampok, begal, mencuri, bahkan tidak segan untuk menghabisi nyawa orang lain demi mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Kemajuan peradaban tidak menjadi alasan untuk manusia dapat semakin memahami akan kesetaraan hak asasi. Kemajuan peradaban justru makin mendorong manusia untuk terus berlomba -- lomba meningkatkan status sosialnya dengan cara apapun, termasuk mencedarai hak asasi orang lain.

Miris ketika melihat makin banyaknya manusia yang seakan lupa untuk memanusiakan manusia lainnya, kemajuan peradaban ternyata tidak dibarengi dengan kemajuan berfikir. Justru pada saat ini manusia lebih cenderung menormalisasi hal yang tidak wajar, contohnya mereka akan bersikap biasa saja ketika melihat seorang pengusaha bersikap semena -- mena dengan karyawannya, bahkan merampas hak asasinya, manusia seakan buta, tuli, dan lumpuh. Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan makin merajalelanya kasus pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM dapat kita temukan dimana saja, pelanggaran HAM juga dapat terjadi pada siapa saja. Bentuk pelanggaran HAM juga sangat banyak, mulai dari fisik, psikis, secara langsung maupun melalui berbagai media. Ketika kita membicarakan kelompok masyarakat yang paling rawan menjadi korban pelanggaran HAM, maka yang pertama kali terlintas di benak kita adalah wanita dan anak -- anak. Wanita kerap kali dipandang kurang akal, lemah, dan mudah di tekan, begitu juga anak -- anak. Laporan Komisi Perlindungan Anak menunjukkan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap anak dari tahun ke tahun terus meningkat. Jika hal ini dibiarkan maka dapat merusak generasi penerus dan menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. Anak -- anak yang mengalami tindak kekerasan atau pelanggaran HAM akan mengalami trauma, ketakutan, serta dibayangi rasa tidak aman.

Hal tersebut juga berlaku pada korban wanita, biasanya wanita adalah kaum yang paling banyak menerima tindak pelanggaran HAM dalam bentuk pelecehan seksual. Korban pelecehan seksual baik wanita, anak -- anak, atau bahkan kaum lelaki sekalipun biasanya mengalami tekanan mental yang sangat besar. Mereka cenderung takut dan malu akan hal tersebut, sehingga tidak banyak kasus pelecehan seksual yang terekspos oleh media. Ketidakpeduliaan pemerintah terhadap kasus pelanggaran HAM dan pelecehan seksual berdampak pada kebijakan negara. Undang -- Undang perlindungan HAM dapat dikatakan tidak mampu memberikan kontribusi apapun dalam pencegahan dan penanganan kasus yang ada di Indonesia. Catatan terhadap kinerja pemerintah di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) masih terbilang buruk, oknum aparatur negara kerap kali melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), menyalahgunakan wewenangnya dan justru menjadi kelompok yang ditakuti masyarakat. Tindakan ini tentu saja bertentangan dengan sistem hukum Indonesia, namun entah karena apa praktik ini tetap berlaku hingga sekarang.

Setiap tahunnya, Komnas HAM menerima laporan atau data pelanggaran hak asasi manusia sebanyak lebih dari 4500 kasus yang terdiri dari pelanggaran HAM berat dan ringan. Namun penyelesaiian kasus -- kasus tersebut seperti jalan ditempat, artinya tidak megalami kemajuan dan tidak menemukan titik akhir. Hal ini lagi -- lagi disebabkan oleh tidak koheren serta tidak konsistennya instansi -- instansi negara dalam membuat kebijakan. Padahal kasus pelanggaran HAM ini termasuk kasus yang sangat penting dan membutuhkan penanganan yang cepat serta tepat.

Indonesia gawat pelanggaran Hak Asasi Manusia, pemerintah harus bergerak, masyarakat harus menyadari bagaimana pentingnya saling menghargai dan melindungi. HAM bukan hanya milik segelintir orang, setiap individu berhak memilikinya. Perlu kiranya dibuat ketentuan hukum yang lebih spesifik dan tegas untuk menegakkan Hak Asasi Manusia. Indonesia butuh paradigma baru dalam konteks penanganan pelanggaran HAM secara lebih inklusif dan komprehensif. Dengan demikian diharapkan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dapat ditangani dan dicegah demi kelangsungan hidup bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun