Mohon tunggu...
IPAT FATIMAH
IPAT FATIMAH Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Semangat demi keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik Pemekaran dari Kabupaten Serang Provinsi Banten pada Otonomi Daerah Banten

24 Oktober 2020   21:12 Diperbarui: 24 Oktober 2020   21:25 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemicu keterlambatan terciptanya kota serang dapat berawal dari pemda dan memberi usulan yang di sampaikan ke pemerintah atau gubernur.

Penelitian dan pertimbangan dewan dalam memberikan alasan otonomi daerah.

Penyampaian RUU ke presiden dan pengutaraan RUU ke DPR, di duga ajuan tersebut. Diam-diam di Deplargi dari 116 tawaran pemberitahuan lingkungan yang belum di proses dan tahun 2008 lalu,  kota serang telah di ungkapi melalui legislatif dan eksekutif terdapat anggapan pilkada perdana.

Selesai di kurangi 6 kecamatan bahwa total kecamatan yang tertinggal di kabupaten serang membuat 26 . Kabupaten serang barat melingkupi (dua) kecamatan pusat perkembangan dan pemekaran wilayah .

Di kecamatan anyer mewarisi kapasitas pariwisata. Sementara itu, kabupaten serang timur melingkupi 13 kecamatan melalui pusat perkembangan di kecamatan cikande yang memperoleh area industri.

Terdapat 17 area pusat industri esensial di banten,

(a). pusat lain krakatau industri estate cilegon  (KIEC)

(b).NIKOMAS

(c).dan modern cikande industri.

Konsentrasi perusahaan, Cabang utara menghasilkan sarana pemindahan berbentuk jalan darat. Dan tersentralisasi di banten utara. Dan kedudukan wilayah kabupaten dan kota elemen utara yang pasti dekat melalui jakarta.

Dari penjelasan di atas mengenai konflik pemekaran dari kabupaten serang provinsi Banten. Bahwa atas pandangan daeri di beri hak otonom oleh penguasa (pemerintah)  untuk memerintah menjelankan keinginan,penyelenggaraan kedaulatan yang sehat. Dapat di wujudkan dengan tujuan oleh kinerja yang terobsesi oleh manusia dalam perwujudannya.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pamulang,Tulisan ini merupakan

tugas Sistem pemerintah Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun