Mohon tunggu...
I Nyoman  Tika
I Nyoman Tika Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

menulis sebagai pelayanan. Jurusan Kimia Undiksha, www.biokimiaedu.com, email: nyomanntika@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Upacara Potong Gigi dalam Bingkai Solusi Quarter Life Crisis

21 Januari 2022   08:33 Diperbarui: 27 Januari 2022   12:13 3706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi budaya Hindu Bali potong gigi (Sumber: I Gede Mariana)

Yang terkenal, menyebutkan bahwa pada bangsa-bangsa pra sejarah di daerah kepulauan Polinesia, Asia Tengah dan Asia Tenggara terdapat suatu kepercayaan pentingnya memotong bagian-bagian tertentu dari tubuh seperti rambut, gigi, menusuk (melobangi) telinga, tatuage (mencacah kulit) dan sebagai upacara berkorban kepada nenek moyang. Penyiksaan diri dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai korban dalam agama, antara lain adalah tapa dan brata.

Fungsi adat Upacara Potong Gigi 

Upacara adat adalah suatu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat secara bersifat rutin, di mana dalam prosesnya tahapan melakukan upacara adat  tersebut memiliki tingkat kepercayaan dan arti yang bagi masyarakat daerah.

Menurut ahli sosiologi dan antropologi di Indonesia ini, mengatakan jika pengertian upacara adat adalah suatu bentuk acara yang dilakukan dengan bersistem dengan dihadiiri secara penuh masyarakat, sehingga dinilai dapat membuat masyarakat merasa adanya kebangkitan dalam diri mereka. 

Pengertian upacara adat adalah asas-asas yang mengakibatkan adanya hubungan timbal-balik yang tampak nyata dalam masyarakat, meskipun ia menambahkan bahwa dalam upacara dat ada istilah "tolak bala" antra manusia Dewa, Tuhan, atau pun mahluk halus lainnya

Ada berbagai fungsi yang terdapat dalam upacara adat diantarnya adanya penciptaan pengendalian sosial, norma sosial, penanaman adanya nilai sosial, dan dipergunakan sebagai media sosial. 

Clifford Geerts, memberikan Batasan tentang  upacara adat adalah sistem sosial yang dilakukan secara individu dan kelompok yang bisa saja berupa simbul yng dilakukan untuk pengintegrasian adanya penerapan etos dan juga pandangan hidup yang ada. 

Menurutnya, arti upacara adat adalah terjadinya bagian upacara yang dilakukan secara bersistem yang akhinya mampu untuk bisa mendorong kehidupan sosial bermasyarakat yang ada dilingkungan sosialnya.

Adapun fungsi upacara adat dalam lingkungan masyarakat, antara lain:

  1. Upacara adat sebagai pengungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Upacara adat sebagai pengungkapan kegembiraan terhadap hasil yang dicapai, hasil panen atau hasil pembangunan; 
  3. Upacara adat sebagai pengungkapan rasa gembira dalam menerima kunjungan tamu atau orang yang dihormati; 
  4. Upacara adat sebagai pengungkapan rasa kebersamaan dari semua warga masyarakat; dan 
  5. Upacara adat sebagai permohonan perlindungan atau berkat Tuhan Yang Maha Esa. Upacara adat merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang berkaitan dengan berbagai fungsi, sehingga mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan di masyarakat.

Upacara potong gigi mengandung makna yang dalam bagi kehidupan, yaitu: 

  1. Pergantian perilaku untuk menjadi manusia sejati yang dapat mengendalikan diri dari godaan nafsu, 
  2. Memenuhi kewajiban orang tuanya terhadap anaknya untuk menemukan hakekat manusia yang sejati, dan 
  3. Untuk dapat bertemu kembali kelak di surga antara anak dengan orang tuanya setelah samasama meninggal.

Potong Gigi dan Implementasi Ajaran Agama Hindu 

Implementasi ajaran Agama Hindu didominasi dengan ritual keagamaan, perkembangan ritual keagaman dipengaruhi adat istiadat tradisi dan budaya pada setiap pelaksanaannya. 

Aktifitas pelaksanaan ritual keagaman umat Hindu yang ada di Indonesia khususnya di Bali dilandaskan dengan kearifan lokal atau local genius, yang disebut dengan tiga kerangka dasar Agama Hindu, yakni Tattwa, Susila, dan Acara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun