Mohon tunggu...
Intan Rahmawati
Intan Rahmawati Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya merupakan pribadi yang humble, gemar berkomunikasi dengan orang lain karena saya sangat menyukai berbicara terlebih di depan umum, singkatnya saya adalah seorang yang ekstrovert. Di samping dari itu semua, saya hobi menuangkan perasaan saya lewat tulisan, seperti puisi atau cerpen. Hampir semua tulisan saya adalah wujud dari kehidupan saya dan orang-orang di sekitar saya. Bagi saya, lewat menulis saya dapat mengekspresikan apa yang tidak dapat saya utarakan melalui suara dan gesture tubuh. Serta bagi saya tulisan adalah ungkapan perasaan yang paling jujur.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hakikat Penilaian, Langkah Pengembangan Alat Penilaian serta Tujuan dan Fungsi Penilaian

8 Desember 2022   19:03 Diperbarui: 8 Desember 2022   19:10 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

HAKIKAT PENILAIAN

Penilaian, Pengukuran, dan Tes

Ada tiga istilah yang sering dipergunakan secara bergantian di dunia pendidikan dan tidak jarang pula sering dikacaukan pemakaiannya atau disamakan begitu saja pengertiannya. Ketiga istilah yang dimaksud adalah penilaian (evaluation, evaluasi), pengukuran (measurement), dan tes (test). 

Penilaian yang dipergunakan di sini sinonim dan dipakai secara bergantian dengan istilah evaluasi (evaluation).walau ada kaitannya, sebenarnya ketiga hal tersebut  memiliki makna dan cakupan makna yang tidak sama. 

Ketiga istilah tersebut tidak jarang bahkan juga dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, tidak menyenangkan, khususnya bagi pihak yang akan dikenai "tindakan"  penilaian, baik pihak itu bernama peserta didik, mahasiswa, guru, lembaga atau pihak-pihak lain. 

Penilaian mungkin dipandangnya sebagai suatu pelanggaran terhadap hak, atau sesuatu yang bersifat membatasi ruang gerak, atau sebaliknya pemaksaan untuk melakukan sesuatu hal.

Dalam kaitan ini perlu sebelumnya diperjelas atau dibedakan pengertian antara ketiganya agar tidak salah penggunaan sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman. Kegiatan pendidikan dan pengajaran sebenarnya merupakan suatu proses, yaitu proses mencapai sejumlah tujuan yang ditetapkan. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan tersebut, diperlukan suatu alat atau kegiatan yang disebut penilaian. 

Oleh karena pendidikan itu merupakan proses penilaian, dengan demikian, dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan.pengertian ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Tuckman (1975:12), yang mengartikan penilaian sebagai suatu proses untuk mengetahui (menguji)apakah suatu kegiatan, proses kegiatan, keluaran suatu program telah sesuai dengan tujuan atau kriteria yang telah ditentukan.

Untuk dapat memberikan penilaian secara tepat, misalnya tentang kemampuan peserta didik memahami wacana surat kabar,kita memerlukan data-data tentang kemampuan peserta didik dalam hal itu. Data yang kemampuan dimaksud biasanya diwujudkan dalam bentuk skor atau angka-angka. Untuk mendapatkan data skor tersebut, kita memerlukan prosedur penilaian atau kegiatan yang berupa pengukuran. Melalui kegiatan pengukuran itulah, akan dapat diketahui atau diperoleh informasi tentang tingkat kemampuan peserta didik yang diwujudkan dalam bentuk angka. Pengukuran, dengan demikian, hanyalah bagian atau alat penilaian saja (Tuckman, 1975:12), dan selalu berhubungan dengan data-data kuantitatif, misalnya berupa skor-skor peserta didik.

Untuk mendapatkan informasi tentang (kemampuan) peserta didik yang berwujud data-data angka lewat pengukuran tersebut, diperlukan cara dan alat yang sesuai dengan tujuan pengukuran dan apa yang akan diukur. Cara dan alat yang dilakukan dapat bermacam-macam dan salah satunya adalah dengan tes. Jadi, tes hanyalah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan informasi (kemampuan) tentang peserta didik juga dapat diperoleh lewat berbagai cara selain tes, misalnya dengan cara nontes, tergantung data apa yang dibutuhkan. 

Data yang dimaksud dapat diperoleh lewat pengamatan, pemberian angket, wawancara, penugasan, portofolio, dan lain-lain. Istilah tes inilah biasanya yang memberikan kesan kurang menyenangkan atau menakutkan pihak (peserta didik, mahasiswa) yang akan dikenai kegiatan itu walau mereka juga tahu bahwa untuk mengukur capaian hasil belajarnya haruslah tes (atau istilah yang popular: ujian atau ulangan).

Gronlund (1985:5) juga dengan jelas membedakan antara tes, pengukuran dan evaluasi. Tes merupakan sebuah instrument atau prosedur yang sistematis untuk mengukur suatu sampel tingkah laku, misalnya untuk menjawab pertanyaan "seberapa baik (tinggi) kinerja seseorang" yang jawabnya berupa angka. Pengukuran merupakan proses untuk memeroleh deskripsi angka (skor) yang menunjukkan tingkat capaian seseorang dalam suatu bidang tertentu, misalnya jawaban pertanyaan "seberapa banyak". Penilaian, di pihak lain, merupakan proses sistematis dalam pengumpulan, analisis, dan penafsiran informasi untuk menentukan seberapa jauh seseorang peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan.

Penilaian dan pengukuran merupakan satu kesatuan yang saling memerlukan. Pengukuran terbatas dan hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kuantitatif (data kuantitatif) dan tidak ada deskripsi atau penjelasan yang bersifat kualitatif. Penilaian, di pihak lain, berurusan dengan aspek kualitatif (data kualitatif) dan kuantitatif. 

Aspek kuantitatif pada penilaian diperoleh melalui (bantuan) pengukuran (yang salah satunya lewat tes), sedang aspek kualitatifnya berupa, antara lain, penafsiran dan pertimbangan terhadap data kuantitatif hasil pengukuran tersebut. Jadi, dalam penilaian mesti terkandung kegiatan penafsiran, pemertimbangan, atau penilaian (value judgement) terhadap informasi yang diperoleh, termasuk informasi yang didapatkan bukan lewat pengukuran seperti lewat pengamatan.

Namun demikian, penilaian sangat membutuhkan data yang diperoleh dari kegiatan pengukuran. Tanpa adanya data atau informasihasil pemgukuran tersebut tampaknya hampir tidak mungkin dilakukan kegiatan penilaian yang berupa pemberian pertimbangan terhadap suatu hal. Misalnya, jika kita bermaksud menilai kemampuan apresiasi sastra peserta didik, kita harus mempunyai data tentang hal itu yang diperoleh melalui pengukuran. Berdasarkan data itu yang dapat diperkuat dengan data lain, misalnya yang diperoleh lewat pengamatan sehari-hari, kemudian dilakukan penafsiran dan pemberian value judgement terhadap peserta didik yang bersangkutan.

Di lain pihak, kegiatan pengukuran pun memerlukan dan atau haruslah diikuti oleh penilaian. Apa tujuan pengukuran dan apa atau bagaimana kriteria keberhasilannya adalah hal-hal yang menunjukan keterikatan pengukuran pada penilaian. Misalnya kita melakukan kegiatan pengukuran terhadap kemampuan apresiasi sastra peserta didik pada suatu sekolah, tetapi untuk apa hasil pengukuran itu jika tidak ada tujuan untuk mengukur kompetensi tertentu, misalnya karena kurikulum sekolah itu tidak mencantumkan mata pelajaran atau pokok bahasa kesastraan. Sebaliknya, jika kurikulum mencantumkannya, bagaimana kita dapat mengetahui tingkat kemampuan apresiasi sastra para peserta didik jika tidak ada kriteria pencapaian yang dijadikan acuan penafsiran. Adanya tujuan yang jelas dan kriteria tertentu merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan penilaian. Dengan kata lain, kegiatan pengukuran baru mempunyai arti setelah dikaitkan dengan tujuan kegiatan penilaian.

Asesmen. Selain istilah penilaian kini juga popular istilah asesmen (assessment) dan orang yang melakukan asesmen disebut sebagai asesor seperti dalam kegiatan sertifikasi guru dan dosen. Bahkan, untuk menilai hasil pembelajaran peserta didik kini orang cenderung memakai istilah asesmen daripada penilaian. Istilah penilaian dianggap menyaran pada makna yang yang lebih luas dan umum, sedang asesmen lebih fokus pada penyadapan informasi tentang peserta didik berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Buku penilaian hasil belajar pun dewasa ini banyak yang memergunakan istilah asesmen. Misalnya, Language Assessment, Principles and Classroom Practices (Brown, 2004), Authentic Assessment Toolbox (Mueller, 2008), Classroom Assessment, What Teachers Need to Know (Popham, 1995), dan lain-lain.

Menurut Popham (1995:3) asesmen pendidikan merupakan sebuah usaha formal untuk menentukan status peserta didik berkenaan dengan berbagai variasi pendidikan yang menjadi perhatian guru. Di pihak lain, menurut Airasian (1991:3) asesmen merupakan proses pengumpulan, penafsiran, dan sintesis informasi untuk membuat keputusan. Dengan demikian, pengertian asesmen menurut Airasian sebenarnya tidak berbeda dengan pengertian penilaian sebagaimana dikemukakan Gronlund dan sejumlah tokoh yang akan dikemukakan di bawah.

Asesmen terkait langsung dan menjadi bagian dengan proses pembelajaran dan dilakukan secara berkelanjutan selama berlangsungnya proses pembelajaran tersebut. Dengan asesmen proses berbagai kegiatan peserta didik akan dapat dipantau dan dapat dijadikan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penilaian. Jadi, asesmen dilakukan baik secara informal maupun formal baik lewat pengamatan, penugasan, maupun tes dan lain-lain yang dapat memberikan informasi otentik tentang peserta didik. Dengan demikian, tes yang dimaksudkan untuk mengukur kompetensi peserta didik berkaitan dengan hasil pembelajaran, hanyalah bagian dari asesmen. Menurut Brown (2004:6) semua tes bersifat formal, tetapi tidak semua asesmen formal merupakan tes. Misalnya, asesmen protofolio dan proyek.

Hakikat Penilaian dan Komponen Penilaian

Kegiatan penilaian pendidikan dalam pembelajaran di sekolah merupakan sebuah kegiatan yang kompleks dan melibatkan banyak aspek dan aktivitas di dalamnya.  Orang mungkin beranggapan bahwa penilaian tidak lain sekadar pemberian nilai. Pemberian nilai (grading) memang merupakan sebagian dari kegiatan penilaian, tetapi penilaian lebih dari sekadar pemberian nilai. Penilaian memang dapat diartikan sebagai pemberian pertimbangan atau nilai (grading, valuing, value judgement) yang dalam dunia pendidikan dapat berarti memertimbangkan hasil belajar peserta didik, cara pembelajaran guru,  kegiatan pembelajaran, kurikulum atau program pendidikan, dan sebagainya.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (hlm.4) dikemukakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengelolaan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Informasi merupakan hal-hal yang terkait tentang peserta didik yang dalam hal ini dapat berwujud skor hasil penilaian, hasil pengamatan, hasil penugasan, dan lain-lain. Informasi itu sendiri dapat diperoleh misalnya lewat pemberian tes. Jadi, untuk dapat menilai hasil belajar peserta didik, dibutuhkan data-data skor hasil belajar peserta didik. Dengan demikian, pemberian nilai kepada peserta didik dapat dilakukan secara objektif.

Di pihak lain Brown (2004:3), yang menganggap bahwa penilaian sama dengantes, megemukakan bahwa penilaian adalah sebuah cara pengukuran pengetahuan, kemampuan, dna kinerja seseorang dalam suatu ranah yang diberikan. Dalam definisi tersebut, Brown menganggap bahwa penilaian paling tidak mengandung tiga hal. Pertama, tes sebagai sebuah cara: tes merupakan sejumlah teknik, prosedur, atau butir yang menuntut jawaban atau kinerja seseorang. Kedua, tes sebagai alat ukur: tes mesti mengukur sesuatu dalam diri seseorang baik yang berupa pengetahuan umum atau pengetahuan khusus. Ketiga, tes sebagai alat ukur pengetahuan, kemampuan, atau kinerja: tes dimaksudkan untuk mengukur sesuatu atau ciri laten seseorang seperti pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kinerja, dan lain-lain. Sebagai sebuah alat ukur tes haruslah memilikin kelayakan dan menghasilkan informasi yang dapat ditafsirkan.

Penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses, yang menurut Cronbach (Nurgiyantoro, 2008:188) adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi yang dipergunakan sebagai dasar pembuatan keputusan tentang program pendidikan. Keputusan adalah pilihan di antara berbagai arah tindakan. Jadi, penilaian menurut Cronbach memiliki komponen pengumpulan informasi, penggunaan informasi, danpembuatan keputusan.

Informasi, Pembuatan Pertimbangan, Pengambilan Keputusan. Pengertian tentang penilaian yang kurang lebih sama dikemukakan oleh Scriven (Ten Brink, 1974) yang mengatakan bahwa proses penilaian terdiri atas tiga kegiatan yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pengambilan keputusan. Ia mengartikan prnilaian sebagai "proses memeroleh informasi, memergunakannya sebagai bahan pembuatan pertimbangan, dan selanjutnya memergunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan". Ketiga komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain dan merupakan sebuah rangkaian, maka dalam kegiatan penilaian pembelajaran ketiganya perlu dipahami dengan jelas.

Infromasi yang dimaksudkan di sini adalah informasi tentang pihak yang akan dinilai yang dalam konteks pembelajaran lazimnya adalah peserta didik, atau tepatnya hasil belajar peserta didik. Jadi, informasi itu dapat berupa pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kinerja, dan lain-lain yang diperoleh peserta didik selama kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dibelajarkan. Informasi merupakan komponen pertama penilaian, adalah suatu hal yang sangat esensial karena ia memberikan data yang akan dipergunakan sebagai dasar pembuatan pertimbangan. Tanpa informasi, pertimbangan tentang capaian belajar peserta didik tidak mungkin dilakukan. Pemerolehan informasi yang tidak akurat juga akan menyebabkan tidak tepatnya pertimbangan yang diberikan. Pembuatan pertimbangan dimungkinkan tepat jika didukung oleh akuratnya informasi yang diperoleh.  Informasi dapat bersifat kuantitatif atau kualitatif, umum atau khusus, berkaitan dengan orang, materi, prestasi, program, proses, dan sebagainya.

Pembuatan pertimbangan, komponen kedua penilaian, merupakan hal yang penting dan mesti dilakukan dari kegiatan penilaian. Pertimbangan yang dibuat dapat diharapkan tepat jika didukung oleh akuratnya informasi yang diperoleh dan tepatnya penafsiran terhadap informasi tersebut. Agar informasi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan, pengumpulan informasi hendaknya didasarkan pada rencana pertimbangan yang akan dibuat. Sebagai contoh misalnya, seorang guru diberi tugas oelh kepala sekolah untuk memilih tiga orang peserta didik yang terbaik untuk diikutsertakan dalam lomba deklamasi antarpeserta didik SMTA sekabupaten. Dengan tugas itu, berarti guru telah mempunyai rencana pertimbangan yang akan dibuat, yaitu memilih tiga orang peserta didik yang terbaik yang mempunyai peluang untuk menang dalam lomba deklamasi di tingkat kabupaten. Dengan demikian, informasi yang dibutuhkan telah jelas, yaitu kemampuan peserta didik untuk berdeklamasi. Tugas guru selanjutnya adalah mencari dan mendapatkan informasi yang sesuai, yaitu: berupa skor-skor pengukuran terhadap kemampuan berdeklamasi pada peserta didik dan informasi pendukung lainnya yang terkait. Berdasarkan skor-skor yang telah diperoleh, guru kemudian menafsirkannya, mempertimbangkan, dan kemudian memutuskan pilihan.

Pertimbangan merupakan tafsiran (estimate) terhadap kondisi yang ada sekarang dan merupakan prediksi penampilan pada masa mendatang. Proses penilaian yang baru sampai pada tingkat pembuatan pertimbangan sebenarnya tidak harus diikuti oleh adanya pengambilan tindakan. Sebagai contoh misalnya, seorang kepala sekolah mempertimbangkan bahwa pendekatan dan metode yang disarankan oleh kurikulum akan lebih efektif daripada pendekatan dan metode yang dianut sebelumnya.

Komponen ketiga yang merupakan tujuan akhir dilakukannya kegiatan penilaian adalah pengambilan keputusan. Pembuatan keputusan merupakan pemilihan di antara sejumlah alternatif, atau menurut Cronbach, pilihan di antara berbagai arah tindakan. Oleh karena itu, tidak seperti halnya dalam pembuatan pertimbangan, keputusan yang diambil menuntut diikuti oleh suatu tindakan. Pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tidak harus orang yang membuat pertimbangan, akan tetapi dapat pula orang yang sama.

Tugas seorang guru untuk memilih tiga orang peserta didik terbaik untuk diikutsertakan dalam lomba deklamasi di atas dapat dijadikan contoh lanjutan. Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, ia kemudian melakukan penafsiran untuk membuat pertimbangan yang tepat. Ia memilih tiga orang peserta didik yang jumlah skor dari berbagai unsur penampilan deklamasi yang dinilai termasuk kelompok tertinggi. Ketiga orang peserta didik tersebut dipertimbangkan mempunyai peluang untuk menang yang lebih besar daripada kawan-kawannya yang lain yang skornya lebih rendah. Selanjutnya, siapakah yang akan memutuskan pilihan terhadap ketiga peserta didik tersebut sebagai wakil sekolahnya, mungkin dilakukan oleh guru pembuat pertimbangan itu atau oleh kepala sekolah yang telah memberi tugas kepada guru, atau oleh keduanya. Akan tetapi, siapa pun pihak yang menjadi pengambil keputusan tetap akan mendasarkan diripada pertimangan yang dibuat oleh guru.

Jika penilaian yang dimaksudkan dibatasi pada pencapaian hasil belajar peserta didik, informasi yang dibutuhkan adalah informasi tentang hasil belajar peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan pengukuran. Hasil pengukuran yang diperoleh itu dipergunakan untuk mempertimbangkan prestasi belajar peserta didik, bagaimana penampilan peserta didik pada masa mendatang bila ia dinyatakan lulus (naik kelas), atau sebaliknya tidak lulus (tidak naik kelas). Jika dengan prestasi yang dicapai itu dianggap dapat memberi kemudahan bagi pelajar berikutnya, peserta didik dinyatakan lulus atau naik kelas. Akan tetapi, jika dipertimbangkan justru akan menambah beban bagi pelajaran berikutnya, peserta didik diputuskan tidak lulus atau tidak naik kelas.

Dari berbagai pembicaraan di atas dapat dipahami bahwa penilaian merupakan sebuah aktivitas yang cukup kompleks dan melibatkan berbagai komponen dan kegiatan. Berbagai pengertian penilaian yang dikemukakan, walau berbeda rumusan, pada hakikatnya memiliki kesamaan dan tidak bertolak belakang. Bagaimanapun, komponen informasi tentang subjek yang akan dinilai merupakan hal yang mesti ada dan sekaligus akurat. Informasi kualitatif dan kuantitatif dapat diperoleh lewat berbagai teknik, namun apa pun teknik yang dipilih haruslah sesuai sesuai dengan kompetensi atau informasi yang dibutuhkan. Jika informasi yang dimiliki akurat, pembuatan pertimbangan dan pembuatan keputusan, akan lebih mudah dibuat dan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

Penilaian Proses dan Penilaian Produk. Informasi yang disadap dan dikumpulkan sebagai bukti hasil belajar peserta didik haruslah menyeluruh dan sedapat mungkin mencermikan ciri laten yang dimiliki mendekati yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengumpulan informasi tidak benar jika hanya dilakukan pada akhir kegiatan belajar mengajar saja dalam bentuk ujian akhir atau ulangan umum. Agar informasi yang diperoleh tersebut lebih lengkap, menggambarkan kemajuan belajar peserta didik, dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan, pengumpulan informasi itu harus juga dilakukan sepanjang kegiatan pembelajaran. Kegiatan penilaian yang dilakukan pada khir pembelajaran untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap keseluruhan kompetensi yang dibelajarkan dalam periode tertentu dapat disebut sebagai penilaian prestasi (atau penilaian produk, penilaian hasil belajar). Di pihak lain, penilaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran dapat disebut sebagai penilaian proses.

Penilaian hasil belajar di akhir kegiatan pembelajaran biasanya dilakukan secara formal dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan. Teknik pengukuran lazimnya dilakukan secara tertulis dengan berbagai bentuk tes objektif atau esai (uraian). Sebaliknya, penilaian proses dapat dilakukan kapan saja dan bahkan dapat menjadi bagian dari strategi pembelajaran. Teknik pemerolehan informasi dapat dilakukan dengan pemberian tugas, latihan, tanya-jawab, kuis, ulangan harian, tugas rumah, tugas melakukan kegiatan tertentu, pengamatan, catatan harian, dan lain-lain yang kesemuanya harus termasuk yang direncanakan bentuk dan waktunya. Data yang diperoleh lewat penilaian proses dapat kuantitatif dan kualitatif tergantung kinerja peserta didik apa yang diamati atau diperlukan.

Penilaian Sebagai Suatu Proses

Proses Penilaian vs Penilaian Proses. Selain dua istilah mirip di atas, ada juga istilah lain yang juga mirip dan banyak disebut dalam kegiatan penilaian, yaitu proses penilaian dan penilaian proses. Penilaian proses, sebagaimana dikemukakan, adalah penilaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran lewat berbagai macam cara. Proses penilaian, di pihak lain, menunjuk pada proses atau langkah-langkah penilaian. proses penilaian mencakup keseluruhan langkah pelaksanaan kegiatan penilaian mulai dari tahap persiapan yang berupa penentuan kompetensi yang akan diukur, pengembangan alat evaluasi, pelaksanaan pengukuran, sampai dengan penafsiran dan pemanfaatan hasil penilaian. berbagai langkah yang tercakup dalam proses penilaian inilah yang biasanya diikuti oleh guru atau tim pengembang alat evaluasi untuk memaksimalkan hasil dan pemanfaatan penilaian dalam sistem pendidikan secara keseluruhan.

Sebagai suatu proses kegiatan yang mau tidak mau mesti dilakukan guru agar kegiatan itu dapat dilakukan secara sistematis dan terencana, pelaksanaan penilaian perlu suatu model yang dapat diikuti. Model yang ideal adalah model yang sederhana, tetapi cukup komprehensif, dalam arti dapat mencakup berbagai komponen penilaian yang tergolong prinsip atau sesuatu yang harus dilakukan. Dengan mengikuti suatu model, kita akan mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan, di samping juga menyadari efek apa yang terjadi jika melakukan penyimpangan.

Penilaian dan Proses Pembelajaran

Ada keterkaitan dan saling ketergantungan antara pembelajaran (teaching), belajar (learning), dan penilaian (evaluation). Keadaan tersebut, menurut Gronlund (1985:6-8), terlihat dari proses pelaksanaan penilaian dan pembelajaran. Proses yang dimaksud ditunjukkan sebagai berikut. Proses pembelajaran difasilitasi oleh guru agar peserta didik dapat belajar secara maksimal menguasai berbagai kompetensi yang dibelajarkan. Agar capaian hasil belajar peserta didik dapat diketahui, diperlukan kerja penilaian. namun, proses penilaian yang baik adalah dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran. Saling ketergantungan tersebut dapat dilihat dalam langkah proses pembelajaran sebagai berikut.

Penentuan Tujuan Pembelajaran. Langkah pertama aktivitas pembelajaran dan penilaian dimulai dari penentuan tujuan atau kompetensi apa yang diinginkan diraih peserta didik lewat pelaksanaan pembelajaran. Misalnya, pengalaman apa yang mesti dimiliki peserta didik, pengetahuan dan keterampilan apa yang dikuasai, sikap, kecenderungan bertingkah laku, dan nilai-nilai apa yang mesti dimiliki peserta didik, dan lain-lain yang diharapkan. Kejelasan tujuan memberikan arah yang pasti terhadap pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.

Penjajagan Pengetahuan Awal. Ketika tujuan pembelajaran secara pasti telah ditentukan, biasanya diperlukan penjajagan pengetahuan awal peserta didik dalam kaitannya dengan tujuan tersebut. Pemahaman terhadap pengetahuan awal peserta didik akan membantu dalam hal penentuan strategi atau langkah selanjutnya secara tepat. Misalnya ia dimanfaatkan untuk merencanakan program prerequisit bagi peserta didik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan kurang, merevisi rencana pembelajaran, dan lain-lain untuk menyesuaikan dengan kondisi peserta didik.

Penilaian Kemajuan Pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan perpaduan yang tepat antara pemilihan bahan ajar yang merupakan aspek isi dan metode pembelajaran yang sengaja didesain untuk membantu peserta didik meraih kompetensi yang dibelajarkan. Dalam bagian ini pelaksanaan tes dan penilaian dapat dimaknakan sebagai memonitor kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar. Oleh karena itu, peniliaian juga seklaigus berfungsi sebagai umpan balik pembelajaran untuk menyesuaikannya dengan kondisi peserta didik.

Penilaian Pencapaian Pembelajaran. Penilaian pencapaian pembelajaran merupakan langkah akhir dari rangkaian proses pembelajaran. Penilaian merupakan cara untuk mengetahui seberapa banyak peserta didik mampu mencapai tujuan pembelajaran dengan menggunakan berbagai alat dan strategi yang sesuai. Idealnya, tujuan pembelajaran mendeskripsikan secara jelas perubahan perilaku yang diinginkan dicapai peserta didik dan penilaian merupakan cara untuk mengukur dan mendeskripsikan capaian perubahan yang dimaksud.

Pemanfaatan Hasil Penilaian. Ada banyak manfaat yang diambil dari penilaian pencapaian pembelajaran. Manfaat yang pertama tentu saja adalah menentukan prestasi belajar peserta didik dan sebagai penilaian pelaksanaan pembelajaran itu sendiri. yang kedua mencakup berbagai aspek mulai dari penetapan tujuan (kompetensi), bahan ajar, metode dan strategi, media, dan lain-lain juga sampai model penilaian . selain itu, ia juga dimanfaatkan untuk laporan ke berbagai pihak yang terkait.

Proses Penilaian Model Ten Brink

Sebagaimana dikemukakan penilaian sebagai bagian dari keseluruhan rangkaian kegiatan pembelajaran. Sebagai sebuah subsistem pembelajaran, pelaksanaan penilaian juga memerlukan proses. Ada sejumlah model proses penilaian yang dikemukakan orang, dan salah satunya yang dikemukakan oleh Ten Brink (1974). Proses penilaian model Ten Brink ini mengandung tiga komponen penilaian seperti yang dikemukakan sebelumnya. Langkah-langkah proses penilaian yang dikemukakan terdiri dari tiga macam, yaitu pertama langkah persiapan yang berupa kesiapan dan pesiapan pihak yang akan melakukan kegiatan penilaian, kedua adalah langkah pengumpulan data yang berupa kegiatan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan, dan ketiga adalah langkah evaluasi yang berupa kegiatan pembuatan pertimbangan dan pengambilan keputusan.

Tahap Persiapan

Tahap persiapan ini berisi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan pengumpulan data. Adapun kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Pelukisan Secara Rinci Jenis Pertimbangan dan Keputusan yang akan Dibuat. Pelukisan secara jelas pertimbangan dan keputusan yang akan dibuat tersebut, seperti dikemukakan dalam contoh tugas seorang guru untuk memilih tiga orang peserta didik terbaiknya untuk diikutsertakan dalam lomba deklamasi di atas, akan memudahkan dan memberi arah yang jelas dalam usaha mendapatkan informasi yang diperlukan.

Pelukisan Informasi yang Diperlukan. Pelukisan informasi yang diperlukan secaralebih jelas akan mempermudah pemilihan teknik yang akan dipergunakan untuk memeroleh informasi tersebut. Dalam tes apresiasi sastra misalnya, jika guru hanya ingin mengetes kemampuan yang berkaitan dengan aspek pengetahuan, pemahaman, atau penerapan saja, kiranya tes bentuk pilihan ganda dapat memenuhi maksud itu dengan baik. Akan tetapi, jika guru ingin mengetes kemampuan yang berkaitan dengan jenjang berpikir yang lebih tinggi, jenjang analisis, sintesis, dan evaluasi, tes bentuk esai lebih tepat dipergunakan. Di pihak lain, jika guru bermaksud menilai kemampuan melakukan sesuatu, tes kinerja yang seharusnya dipilih dan dipergunakan untuk mendapatkan informasi yang sesuai.

Pemanfaatan Informasi yang Sudah Ada. Penilaian yang dilakukan hendaknya juga memanfaatkan informasi yang telah ada atau diperoleh sebelumnya. Sesuai dengan prinsip penilaian dalam proses, tentunya guru mempunyai catatan-catatan data penilaian tentang peserta didik yang dilakukannya secara rutin dalam kegiatan pengajaran sehari-hari. Informasi yang telah dimiliki itu dipergunakan bersama informasi yang diperoleh untuk membuat pertimbangan.

Penentuan Kapan dan Bagaimana Cara Memeroleh Informasi. Perencanaan tentang kapan kegiatan penilaian akan dilakukan perlu dilakukan, misalnya bulan dan minggu ke berapa, ujian (ulangan) tengah atau akhir semester. Hal itu juga perlu diberitahukan kepada peserta didik agar mereka dapat mengadakan persiapan sebaik mungkin. Di samping itu, bagaimana bentuk atau teknik tes akan dilakukan juga baik dipertimbangkan sebelumnya, atau bahkan juga diberitahukan kepada peserta didik. Misalnya, apakah suatu tes itu berupa tes tertulis atau perbuatan, jika tertulis apakah berbentuk esai atau objektif.

Penyusunan atau Pemilihan Alat Penilaian yang akan Dipergunakan. Jika alat tes yang akan dipergunakan itu sudah ada, guru tinggal memilih (jika lebih dari sebuah) dan memergunakannya. Yang perlu dipertimbangkan adalah apakah instrumen itu telah teruji dengan baik dan benar-benar menjamin diperolehnya informasi yang dibutuhkan.

Tahap Pengumpulan Data

Dalam tahap pengumpulan datainiterdapat dua langkah yang ditempuh, yaitu pemerolehan informasi yang diperlukan dan analisis dan pencatatan informasi yang diperoleh itu.

Pengumpulan Informasi yang Diperlukan. Pengumpulan informasi dalam kegiatan penilaian merupakan pelaksanaan pengukuran di kelas, pengamatan dalam tes kinerja, atau kegiatan lain yang semaksud. Sekali lagi, agar informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan, pelaksanaan pengumpulannya harus dengan sebaik dan secermat mungkin dan dengan mempergunakan teknik-teknik tertentu yang sesuai dengan kebutuhan. Kekurangcermatan pengumpulan informasi akan berakibat kurang akuratnya informasi yang diperoleh dan dapat menyebabkan kekurangtepatan dalam pembuatan pertimbangan dan keputusan yang akan dibuat.

Analisis dan Pencatatan Informasi yang Diperoleh. Sesudah informasi atau data yang diperlukan dapat diperoleh, langkah selanjutnya adalah menganalisis data-data mentah tersebut menjadi data masak agar memudahkan penafsiran terhadapnya. Penganalisisan atau pengolahan data itu dilakukan dengan menggunakan teknik yang tepat, mungkin dengan teknik statistic atau nonstatistik, tergantung data yang ada. Hasil pengolahan data itu kemudian dicatat untuk dipergunakan sebagai dasar pembuatan pertimbangan dan pengambilan keputusan pada langkah berikutnya.

Tahap Penilaian

Penliaian yang dimaksudkan adalah penilaian terhadap informasi yang diperoleh dan yang telah diolah di atas yang berdasarkan hal itulah kemudian akan diambil langkah terpenting dalam kegiatan penilaian, yaitu pembuatan pertimbangan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pembuatan Pertimbangan. Seperti telah dikemukakan pertimbangan merupakan taksiran kondisi yang ada sekarang yang dipakai sebagai prediksi keadaan pada masa mendatang. Tiga orang peserta didik yang dipilih guru untuk mewakili sekolahnya dalam lomba deklamasi tingkat kabupaten pada contoh di atas, adalah disebabkan mereka dipertimbangkan mempunyai kemampuan lebih yang lebih dibandingkan kawan-kawannya. Hal itu dapat dipandang sebagai taksiran kondisi yang ada sekarang. Oleh karena itu, ketiganya dipertimbangkan mempunyai peluang untuk memenangkan lomba deklamasi tersebut, dan hal itu merupakan pertimbangan prediktif.

Pengambilan Keputusan. Langkah pengambilan keputusan mendasarkan diri pada pertimbangan-pertimbangan yang telah dibuat sebelumnya. Pada hakikatnya, pengambilam keputusan itu hanyalah pemilihan dari salah satu pertimbangan yang dianggap terbaik. Pengambilan keputusan inilah yang merupakan langkah terpenting walau mungkin hanya dilakukan dalam waktu yang relative singkat. Namun, ada kalanya sebuah keputusan juga tidak mudah dibuat. Pihak pengambil keputusan harus cermat dan hati-hati karena keputusan itu biasanya mempunyai dampak bagi yang terkena.

Langkah terakhir kegiatan penilaian ini adalah berupa pengumuman dan atau pelaporan hasil penilaian yang telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Laporan itu mungkin berupa pengumuman hasil tes atau ujian, pengisian dan pemberian rapor kepada peserta didik atau wali, laporan kepada lembaga yang terkait, dan sebagainya. Pembuatan laporan hasil penilaian, walau bagian kegiatan penilaian, menurut nodel itu ternyata bukan bagian atau komponen penilaian itu sendiri. Bahkan menurut Stufflebeam (Nurgiyantoro, 2008), pengambilan keputusan pun bukan bagian dari kegiatan penilaian. penilaian sengaja dilakukan untuk melayani keperluan pengambilan keputusan.

LANGKAH PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN

Kegiatan pengembangan alat penilaian perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :

Penentuan Spesifikasi Ujian (tes)

Dalam penentuan spesifikasi ujian (tes) paling tidak terdapat empat hal yang perlu dilakukan  yaitu :

Penentuan Kompetensi Dasar

Dalam kegiatannya dengan kegiatan pembelajaran, ujian dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang dipelajari. Kompetensi dasar itu sendiri dijabarkan dari standar kompetensi sesuai yang dituliskan pada kurikulum. Dalam mata pelajaran bahasa dan Sastra Indonesia standar kompetensi dikaitkan dengan empat kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, dan menulis, serta kesastraan sehingga kompetensi dasar juga akan terkait pokok-pokok bahasan tersebut. Kompetensi dasar mana saja yang akan diujikan tinggal mengambil dari kurikulum.

Pembuatan Deskripsi Bahan Uji

Jika kompetensi dasar yang akan dicapai sudah jelas, pengembangan bahan ajar yang akan dibelajarkan untuk meraih kompetensi yang dimaksud akan relatif mudah dilakukan. Pembuatan deskripsi bahan ajar yang meliputi materi pokok dan uraian materi haruslah dilakukan untuk memastikan bahan ajar apa saja yang akan diujikan. Sebetulnya, dalam pembuatan RPP tentunya deskripsi bahan ajar yang dimaksud juga sudah dilakukan. Dengan demikian, dalam rangkaian pengembangan alat pengujian kita tinggal menunjuk kembali bahan-bahan yang telah disebut di RPP.

Pembuatan Kisi-Kisi Pengujian

Pengembangan alat pengujian harus mengukur semua kompetensi dasar (yang tercermin dalam bahan ajar dan indikator) secara proporsional terhadap semua kompetensi dasar yang diujikan. Proporsional tidak dimaknakan sama persis jumlah butir soal untuk tiap indikator, melainkan berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya pentingnya sebuah kompetensi dasar untuk mendukung capaian standar kompetensi atau diperlukan untuk mendukung capaian kompetensi yang lain. Agar kegiatan pengembangan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, pembuatan butir-butir soal (pertanyaan) harus mendasarkan diri pada kisi-kisi yang sengaja dirancang untuk maksud itu.  Dengan kata lain, sebelum menulis butir-butir soal terlebih dahulu harus membuat kisi-kisi. Kisi-kisi itulah yang harus dijadikan acuan menulis butir-butir soal.

Penentuan Bentuk Soal dan Lama (Waktu) Ujian

Menentukan rencana bentuk soal yang akan dipilih, misalnya apakah bentuk objektif dengan segala subjenisnya (pilihan ganda, benar-salah, penjodohan, isian singkat), uraian objektif, uraian esai (nonobjektif) atau gabungan dari beberapa bentuk tersebut. Dalam ujian akhir di sekolah pilihan yang paling banyak dilakukan adalah soal objektif pilihan ganda. Selain itu, untuk menentukan berapa jumlah butir soal yang akan diujikan, haruslah memperhitungkan waktu yang tersedia, misalnya apakah 60 menit, 90 menit, 120 menit, atau berapa. Lama waktu ujian menentukan berapa banyak soal yang mesti dibuat. Kiranya tidak bijaksana jika waktu yang tersedia relatif pendek, tetapi jumlah butir soal yang dibuat banyak. Demikian pula jika sebaliknya. Untuk itu, perlu dibuat perkiraan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengerjakan tiap butir soal sehingga antara keduanya terdapat kesesuaian.

Penulisan Butir Soal

Butir-butir soal harus cocok dengan bunyi "tuntutan" indikator yang bersangkutan sebagaimana tercermin pada kata kerja operasionalnya. Misalnya, jika indikator menuntut peserta didik untuk mampu menulis, maka mereka harus benar-benar berunjuk kerja menulis, dan tidak sekedar memilih. Secara umum penulisan butir-butir soal harus mendasarkan diri pada kisi-kisi yang telah dibuat sebelumnya. Selain terkait dengan tuntutan tiap indikator, penulisan itu juga terikat dengan bentuk soal, jumlah soal per indikator per kemampuan dasar, jumlah keseluruhan butir soal, dan lain-lain yang relevan. Yang pasti ketika menulis butir-butir soal juga melihat rambu-rambu yang dipergunakan untuk telaah butr soal agar nanti tidak banyak revisi.

Penelaahan Butir Soal

Untuk memastikan bahwa butir-butir soal yang ditulis telah memenuhi tuntutan soal yang baik, sebelum diujicobakan haruslah terlebih dahulu dilakukan telaah butir soal. Dengan telaah butir soal akan ditemukan berbagai kesalahan dan kekeliruan yang dapat mengganggu dan sebaliknya, juga dapat dipastikan kualitas butir soal yang bersangkutan. Jika terdapat sejumlah kesalahan atau kekeliruan, kekurangtepatan, dan lain-lain yang kuarang baik, akan dapat dilakukan revisi, pembenahan-pembenahan di sana sini yang diperlukan. Penelaahan sebaiknya dilakukan oleh orang lain yang ahli di bidangnya (sekaligus berfungsi sebagai penilai) atau oleh sejawat. Jika telaah dilakukan oleh penulis sendiri, biasanya kurang teliti karena penulis boleh jadi hanya membaca yang ada di konsep pikiran dan bukan yang ada di kertas.

Penelaahan butir soal dapat disebut juga sebagai telaah kualitatif redaksional. Kegiatan ini mengandalkan pertimbangan logika, baik yang menyangkut logika keilmuan (materi), logika penyusunan butir soal (konstruksi), maupun cara membahasakan soal (bahasa). Itulah sebabnya penelaah haruslah dilakukan oelh orang yang ahli di bidang atau sebidang dengan mata pelajaran yang bersangkutan. Jika dimungkinkan penelaah sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu orang, tepatnya dua orang, sehingga dapat saling melengkapi dan karenanya lebih meyakinkan.

Penelaahan biasanya menggunakan lembar yang telaah yang telah disiapkan, dan paling lazim adalah untuk soal objektif bentuk pilihan ganda. Lembar telaah tersebut berisi pernyataan-pernyataan yang harus terpenuhi oleh tiap butir soal yang secara garis besar berisi tiga tuntutan dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Kegiatan penelaahan dilakukan dengan mencermati tiap butir soal dan kemudian mencocokkannya dengan butir-butir kriteria pada lembar telaah. Jika sesuai dengan kriteria diberi tanda conteng (V) dan jika sebaliknya diberi tanda hubung (-). Butir-butir yang mempunyai ketidaksesuaian dengan tuntutan kriteria harus direvisi atau jika terdapat beberapa ketidaksesuaian bahkan harus diganti. Alat evaluasi yang telah ditulis berdasarkan kisi-kisi dan diketahui telah sesuai dengan kriteria lembar telaah dapat dinyatakan sebagai telah memenuhi tuntutan validitas isi sebuah alat tes. Validitas isi adalah validitas alat evaluasi yang harus terpenuhi dalam pengembangan alat evaluasi hasil pembelajaran.

Pelaksanaan Uji Coba

Uji coba adalah pelaksanaan pengukuran dengan memergunakan instrumen tes yang telah dikembangkan. Dari pelaksanaan pengukuran inilah akan diperoleh data empirik yang menunjukkan kualitas atau informasi tentang alat tes yang bersangkutan. Misalnya informasi tentang efektivitasbutir-butir soal (tingkat kesulitan, daya beda, butir pengecoh), validitas empirik (jika diinginkan), reliabilitas, dan lain-lain yang dibutuhkan. Agar hasil uji coba mampu memberikan informasi yang benar, pelaksanaannya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga semuanya berjalan sesuai harapan.

Uji coba alat tes ini amat dibutuhkan jika kita bermaksud menghasilkan alat tes yang benar-benar baik dan dapat dipertanggungjawabkan, misalnya karena akan dipergunakan untuk penelitian. Namun, untuk keperluan pengujian di kelas sendiri, misalnya untuk ulangan, atau ujian akhir semester, uji coba tersebut sekjaligus dimaknaisebagai pelaksanaan tes yang sebenarnya. Artinya, hasil ujian itulah yang dimaknai sebagai capaian peserta didik menguasai berbagai kompetensi yang dibelajarkan.

Analisis Butir Soal dan Jawaban

Hasil uji coba alat tes memberikan data empirik untuk keperluan berbagai analisis kuantitatif untuk menilai kualitas alat tes yang bersangkutan dan melakukan tindak lanjut penilaian. Analisi kuantitatif di antaranya analisi butir soal dan analisis jawaban per indikator.

Analisis butir soal diperlukan jika kiat bermaksud mengembangkan alat evaluasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan terutama jika digunakan untuk penelitian. Di pihak lain, analisis jawaban butir soal per indikator per kemampauan dasar dipergunakan sebagai masukan umpan balik pembelajaran, misalnya untuk mengembangkan program remedial baik klasikal maupun individual.

Analisis Butir Soal

Analisis butir soal dapat dilakukan dengan mendasarkan pada teori pengukuran klasik dan dapat pula dengan teori pengukuran modern (yang dikenal dengan teori respon butir). Analisis butir soal untuk teori pengukran klasik biasanya dilakukan dengan menghitung indeks tingkat kesulitan (ITK), indeks daya beda (IDB), dan efektifitas distraktor. ITK akan memberikan informasi tentang seberapa mudah atau sulit sebuah butir soal. IDB membedakan kelompok tinggi dengan kelompok rendah. Sedangkan efektifitas distraktor tentang kemampuan distraktor untuk mengecoh peserta ujian.

Analisis jawaban

Telaah hasil pengukuran per indikator per kemampuan dasar yang dilakukan dengan menghitung jawaban benar dan salah peserta didik untuk seluruh butir soal yang diujikan. Analisis dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan dasar mana saja yang sudah dikuasai pesrta didik dan mana yang belum. Hal itu berarti diperlukan kerja analisis jawaban per peserta didik per indikator per kemampuan dasar. Berdasarkan hasil telaah itu kemudian dapat ditentukan tindak lanjut yang perlu diambil , misalnya apakah perlu adanya program remedial, penguatan/pengayaan atau yang lain. (misal : akselerasi).

Perbaikan Butir Soal dan Perakitan Soal Ujian

Hasil kerja analisis butir soal memberikan informasi tentang kondisi tiap butir soal yang diujicobakan. Bisa berupa informasi tentang butir soal yang berindeks kesulitan memenuhi persyaratan dan yang tidak, berdaya beda cukup dan tidak, butir-butir pengecoh yang efektif dan tidak. Bahkan jika dilakukan analisis melalui komputer dapat diketahui indeks reliabilitas dan kesalahan baku pengukuran. Berdasarkan itu maka bisa dilakukan perbaikan-perbaikan butir soal yang dianggap perlu dan tidak perlu. Bahkan bila tidak memenuhi persyaratan haruslah dibuang dan diganti.

Setelah butir soal diperbaiki, butir-butir soal itu kemudian dirakit untuk dijadikan sebuah perangkat tes yang jadi dan siap untuk dipergunakan dalam keperluan pengujian. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perakitan soal. Misalnya, jika perangkat tes itu terdiri dari beberapa bentuk soal, bentuk soal yang sejenis harus dikelompokkan menjadi satu kelompok. Selain itu misalnya bentuk tes pilihan ganda, butir soal harus diurutkan dari yang berkategori mudah maka ditempatkan di nomor-nomor awal, sedangkan yang berkategori sulit bisa ditempatkan di nomor-nomor akhir untuk memperhitungkan dampak psikologis peserta ujian.

Pelaksanaan Ujian

Penyusunan alat tes sudah selesai dilanjutkan dengan melakukan kegiatan pengukuran, atau langkah pelaksanaan ujian, sesuai dengan tempat dan waktu yang sudah direncanakan. Agar hasilnya memberikan hasil yang benar, pelaksanaannya dilakukan dengan serius, tetapi tidak menimbulkan tekanan kepada peserta didik. Hasil pengukuran inilah yang kemudian dinyatakan sebagai capaian prestasi pesrta didik menguasai kompetensi dalam tujuan pembelajaran.

Penafsiran Hasil Ujian

Pelaksanaan pengujian setelah diskor, yaitu dihitung jumlah benarnyaakan menghasilkan data empirik kuantitatif yang berwujud skor-skor untuk tiap pesrta didik. Sejalan dengan prinsip keseluruhan proses penilaian, skor-skor tersebut kemudian ditafsirkan untuk memberi makana capaian peserta didik. Ada tiga makna yang dapat ditafsirkan dari hasil pengujian, yaitu

Pertama, pemberian makna untuk menentukan nilai seorang peserta didik yang lazimnya diberikan dalam wujud angka. Ada dua cara menafsirkan hasil ujian tersebut, yaitu berdasarkan pendekatan acuan kriteria dan pendekatan acuan norma. Namun, untuk menilai hasil belajar peserta didik yang lebih tepat adalah yang menggunakan acuan kriteria. Kedua, skor pesrta didik dapat dimaknai seberapa banyak ia dapat menyerap, menguasai, atau melakukan berbagai kompetensi yang dibelajarkan. Ketiga, tinggi rendahnya capaian peserta didik dapat diartikan sebagai keberhasilan atau kegagalan guru membelajarkan mereka. Tinggi rendahnya capaian tersebut dapat dilihat dari rata-rata hitung 75 %, hal itu dapat ditafsirkan kelas yang bersangkutan telah mencapai penguasaan minimal.

TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN

Ada beberapa hal yang menjadi tujuan dan fungsi penilaian, di antaranya :

Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang telah ditetapkan dapat dicapai melalui kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Pendidikan dan pembelajaran sebenarnya merupakan suatu proses, yaitu proses untuk mencapai sejumlahh tujuan. Tujuan itu dalam kegiatan pembelajaran dirumuskan secara berjenjang, mulai dari jenjang yang operasional dengan nama indikator, kompetensi dasar, sampai standar kompetensi lulusan yang dibebankan sekolah yang bersifat umum dan abstrak.

Untuk memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tingkah laku hasil belajar peserta didik. Dengan mendasarkan diri pada prinsip penilaian proses, berarti penilaian terhadap peserta didik akan dilakukan secara berkesinambungan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran , yang antara lain dilakukan dengan pengamatan dan kegiatan pengukuran lewat tes atau ujian. Penilaian diharapkan lebih bersifat objektif dan komprehensif.

Untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan, keterampilan, atau bidang-bidang tertentu. Pengukuran pada hakikatnya adalah penyampelan, mencari jawab apa yang diinginkan dari peserta didik (Tuckman, 1975:8). Sampel bahan ujian sebaiknya dipilih bahan ajar yang paling mewakili capaian penguasaan kompetensi atau yang menjadi prasyarat capaian kompetensi yang lain atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitor kemajuan belajar peserta didik dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran (Popham, 1995 :4-5). Lewat tes diagnostik yaitu sebuah tes yang sengaja diranvang untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan peserta didikakan diperoleh informasi tentang keunggulan dan kelemahan peserta didik. Keberhasilan atau sebaliknya kekurang berhasilan peserta didik sebagaimana terlihat dari informasi hasil penilaian, juga dapat dimaknai sebagai  efektif atau kurang efektifnya sebuah pembelajaran.

Untuk menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikkan ke tingkat atasnya atau dinyatakan lulus dari tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Dengan demikian, penilaian juga berfungsi untuk meramalkan kemampuan peserta didik pada masa mendatang atau peluang keberhasilan peserta didik menempuh pendidikan selanjutnya.

Untuk memberikan umpan balik bagi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. Penilaian yang dilakukan sewaktu kegiatan pembelajaran masih berlangsung, penilaian yang dikenal sebagai tes formatif atau ulangan harian. Hasilnya dapat dipergunakan untuk mempertimbangkan apakah suatu (bahan) pelajaran dapat diteruskan atau perlu diulang atau dibuat program remedial baik secara klasikal maupun individual. Hasil penilaian juga dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik kegiatan pembelajaran guru, mungkin yang menyangkut masalah pemilihan metode atau strategi yang dipergunakannya itu hasil penilaian peserta didik menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, guru perlu memikirkan kemungkinan penggunaan metode dan strategi lain yang dipertimbangkan akan lebih baik hasilnya.

SUMBER REFERENSI

Nurgiyantoro, Burhan. 2016. Penilaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Wahya, dkk. 2013. Kamus Bahasa Indonesia. Bandung: Ruang Kata.

Waridah, Ernawati. 2017. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Bandung: Ruang Kata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun