Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pengesahan KUHP dan Nafas Untung-Rugi bagi Peradaban Indonesia

7 Desember 2022   17:57 Diperbarui: 8 Desember 2022   07:43 1262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna yang mengesahkan RKUHP sebagai UU, Selasa (6/12/2022). Pengesahan KUHP dan nafas untung-rugi bagi peradaban Indonesia | (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Dalam pemahaman seperti inilah, beberapa pasal baru itu memang bisa diberlakukan di Indonesia. Ada beberapa pertimbangannya:

  1. Pembiaran terhadap hal yang tidak terhormat, akan sama dengan mewariskan sejarah bahwa orang bisa mencaci maki presiden, misalnya.

  2. Tanpa ada larangan yang diatur Undang-undang, orang pikir bahwa berbohong itu baik, apalagi kalau didukung oleh banyak teman yang punya pengaruhnya.

  3. Tanpa pasal larangan untuk Makar, maka negeri ini akan rusak, karena siapa saja bisa menggerakan massa untuk menghakimi yang lainnya, termasuk untuk melawan pemerintah dan menghakimi kaum minoritas.

  4. Tanpa pasal-pasal hukum yang melarang vandalisme, maka fasilitas negara bisa dirusakan oleh siapa saja tanpa ada rasa bersalah.

Semua pasal hukum itu tidak dengan serta merta tanpa ada kenyataan yang pernah terjadi di negeri ini. Oleh karena itu, rakyat Indonesia seluruhnya perlu punya sudut pandang baru:

  1. Demokrasi itu tidak berarti boleh caci maki sesuka hati.

  2. Mayoritas itu tidak berarti otomatis bisa menghakimi yang kecil

  3. Kecewa dan marah itu tidak berarti harus dengan ekspresi vandalis sebagai solusi.

Salam berbagi, ino, 7.12.2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun