Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Misteri Pentingnya Stempel dan Surat Tugas RT/RW

16 Oktober 2021   02:40 Diperbarui: 18 Oktober 2021   11:37 4201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Waktu itu saya memperoleh surat lengkap dengan tanda tangan dan cap. Bahkan saya membawa juga bukti penjelasan dari perawat di desa dengan foto ibuku yang sedang diinfus waktu itu.

Ketika di Jakarta, saya coba berkonsultasi hal itu dengan pihak hotel untuk seterusnya membicarakan dengan tim Satgas Covid-19 di Jakarta. Mereka meminta semua surat kelengkapan seperti bukti telah divaksin, surat keterangan dari desa dan camat.

Nah tiba-tiba mereka meminta juga surat keterangan dari RT/RW.  Saya waktu itu langsung menghubungi keluarga saya untuk segera minta surat keterangan dari RT/RW di Flores.

Surat itupun dikirimkan kepada saya dengan penjelasan bahwa ibu saya benar-benar sakit serius. Setelah ditunjukkan kepada Tim Satgas, mereka justru merasa ragu dengan surat itu karena tidak punya cap.

Oleh karena itu, Tim Satgas meminta bukti foto Pak RT/RW. Saya pun mengikuti permintaan mereka dan menghubungi sekali lagi keluarga saya untuk mengambil gambar atau foto Pak RT.

Foto Pak RT itu sudah diberikan, ternyata belum juga bisa membuat Satgas percaya, terakhir yang diminta adalah surat tugas dan stempelnya RT. Waktu itu saya hanya bisa menarik nafas dan berpasrah.

Saya akhirnya menelpon ke pihak hotel sekali lagi untuk memberitahu kepada Satgas bahwa surat tugas dan cap itu tidak ada. Jadi, sudah pasti saya tidak akan bisa memperoleh kemungkinan untuk bisa lebih cepat berangkat ke Flores.

Waktu itu saya baru tahu bahwa ada surat tugas dan cap yang harus dimiliki oleh RT/RW. Benarkah demikian? Cerita itu pada bulan Agustus lalu  bagi saya benar-benar aneh. Soalnya status RT/RW tidak pernah terasa penting, tetapi dari Satgas meminta surat tugas dan stempel RT/RW. Saya belum pernah dengar bahwa RT/RW itu punya stempel dan surat tugas.

Legalitas RT/RW

Umumnya diketahui bahwa RT/RW bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintah, karena pembentukan wadah itu selalu melalui musyawarah masyarakat setempat dalam kaitannya dengan pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Lurah. Jadi, RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan.

Sambil mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan menjelaskan bahwa Rukun Tetangga, untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah kemasyarakatan setempat dalam rangka pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintah Desa atau Lurah.

Sedangkan Rukun Warga, yang selanjutnya disebut RW atau sebutan lainnya adalah bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui  musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan  oleh pemerintah Desa atau Lurah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun