Pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat merupakan tonggak penting dalam proses modernisasi dan penguatan sistem pertahanan negara. Serikat Pelajar Muslim Indonesia (Sepmi) menyambut baik langkah strategis ini sebagai bagian dari ikhtiar negara dalam memastikan bahwa TNI tetap adaptif terhadap tantangan zaman. Ketua Umum Sepmi, Mohammad Wirajaya, menyatakan bahwa revisi ini adalah bentuk konkret dari komitmen negara untuk menjaga profesionalisme prajurit TNI, memperjelas peran kelembagaan militer dalam kehidupan berbangsa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.
Menurut Sepmi, substansi dalam revisi UU TNI memberikan banyak nilai tambah, tidak hanya bagi institusi TNI, tetapi juga bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan. Peraturan ini secara jelas mempertegas pembagian tugas dan batasan kewenangan TNI, terutama dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang sering kali menjadi ruang abu-abu dalam interpretasi hukum. Penegasan itu penting demi menghindari kekeliruan persepsi publik terkait kembalinya militerisme atau kekhawatiran terhadap praktik dwifungsi seperti di masa lalu. Revisi ini tetap berjalan dalam semangat reformasi dan demokrasi, tanpa mengurangi daya respons TNI terhadap kondisi darurat nasional.
Sepmi juga menilai bahwa revisi UU ini membawa harapan baru dalam aspek kesejahteraan dan profesionalitas prajurit. Peningkatan kualitas sumber daya manusia TNI melalui kejelasan hukum, transparansi tugas, serta dukungan struktural yang akuntabel menjadi kunci dalam membangun pertahanan yang kuat. Mohammad Wirajaya menekankan bahwa proses reformasi di tubuh TNI tidak boleh stagnan, melainkan harus terus dilanjutkan secara bertahap dan sistematis. Langkah ini akan memastikan TNI senantiasa relevan dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang kompleks dan cepat berubah.
Di tengah era disinformasi dan provokasi digital, keberadaan regulasi yang tegas dan terukur sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, Sepmi tidak hanya mendukung pengesahan revisi UU TNI ini, tetapi juga siap mengambil bagian dalam menyosialisasikan substansi undang-undang ini kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda dan pelajar. Sepmi percaya bahwa pemahaman yang komprehensif akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga harmoni sipil-militer dan memperkuat ketahanan nasional secara kolektif.
Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemajuan generasi, Sepmi menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap implementasi UU TNI ke depan. Revisi UU ini bukan akhir, melainkan awal dari proses revitalisasi pertahanan yang menjunjung tinggi demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak rakyat. Sepmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut regulasi ini secara jernih, dengan semangat gotong royong membangun bangsa yang aman, kuat, dan bermartabat di mata dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI