Mohon tunggu...
Jubaidah
Jubaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IAIN Palangka Raya

(Membaca Buku)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Daya Saing Indonesia dan Pasar Internasional

27 Juni 2023   12:18 Diperbarui: 27 Juni 2023   12:20 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan negara lain, baik secara perorangan, maupun pemerintah (Gumilar, 2018). Tidak ada negara yang dapat menghindari munculnya perdagangan internasional karena setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan sumber daya alamnya masing-masing. Kelebihan sumber daya alam ditipu dengan mengimpornya ke luar negeri. Dan sebaliknya, kekurangan sumber daya alam dapat diatasi melalui ekspor dan impor internasional. Sejak zaman dahulu, manusia selalu berinteraksi satu sama lain, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejarah menunjukkan bahwa berabad-abad yang lalu masyarakat di berbagai belahan dunia melakukan transaksi keuangan dengan masyarakat di negara lain, seperti melalui Jalur Sutra dan Jalur Amber. Beberapa abad kemudian, para ekonom merumuskan teori tentang aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai negara. 

Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade Organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman (Rusydiana, 2009). Disamping itu, WTO berperan besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia seperti Uruguay Round Second dan perjanjian pada GATT (General Agreement on Tarriffs and Trade).

Perdagangan antar negara saat ini menghadapi berbagai tantangan, terutama perkembangan hubungan perdagangan internasional yang sangat dinamis. Peran WTO sebagai penyelenggara sistem perdagangan multilateral menyebabkan persaingan di pasar dunia semakin tajam. Asal usul barang menjadi kabur karena produksi dari berbagai negara menjadi lebih kompleks, yang mengarah pada pertumbuhan sistem produksi global. Sumber daya industri dapat berasal dari dua negara atau lebih dan digabungkan menjadi barang setengah jadi yang dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri atau ekspor. Pengembangan daya saing produk dalam negeri merupakan transformasi keunggulan relatif dari faktor pendukung yang relatif kuat menjadi keunggulan yang produktif dan berdaya saing, yang dipengaruhi oleh faktor pendukung yang relatif kuat. Upaya keunggulan kompetitif produk dengan menciptakan keunggulan produk sepanjang waktu melalui deferensiasi produk - produk dengan skala produksi yang efisien (Triyono,2008).

Indonesia menyadari bahwa daya saing ekspor dan investasi asing Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga dan negara berkembang, terutama China dan India. Kinerja para pelaku ekonomi sangat menentukan karena turut menentukan posisi daya saing Indonesia di pasar internasional. Seperti halnya dalam bisnis dan persaingan antar perusahaan, strategi dan rencana yang baik dan bagus untuk melawan perusahaan lain sudah pasti diperlukan. Dalam hal ini diperlukan strategi pemasaran atau strategi manajemen yang harus diterapkan oleh perusahaan agar dapat lebih mengembangkan perusahaan (Nita, Rambe, & Aslami, 2021). 

Akan tetapi pada tahun 2018-2019 World Economic Forum (WEF) mencatat daya saing Indonesia turun lima peringkat menjadi 50 dari 141 negara di dunia. Penurunan tersebut seiring dengan menurunnya skor indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/ GCI) dari 64,9 menjadi 64,6. Laporan WEF yang berjudul Global Competitiveness Report 2019 ini juga menyebutkan beberapa komponen yang menyebabkan GCI Indonesia merosot. Komponen tertinggi dari penurunan GCI adalah adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar 5,7 poin dari 61,1 menjadi 55,4. Penurunan tertinggi selanjutnya terdapat pada komponen kesehatan sebesar 0,9 poin dari 71,7 menjadi 70,8. Adapun komponen lain yang menurun terdapat pada pasar produk sebesar 0,3 poin, serta keterampilan dan pasar tenaga kerja sebesar 0,1 poin Sementara itu, komponen lainnya yang mencetak kenaikan hanya sebesar di bawah 1 poin. Komponen dengan kenaikan tertinggi terdapat pada infrastruktur yaitu sebesar 67,7, naik 0,9 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 66,8.

Dari data perekeonomian dunia maupun domestik, serta laporan tentang daya saing yang dipaparkan baik oleh WEF dalam GCI maupun oleh IMD dalam WCY, memberikan pandangan kepada kita tentang pilar-pilar atau faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka meningkatkan produktivitas rakyat maupun untuk memperbaiki lemahnya daya saing Indonesia di pasar internasional. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah belum efesiennya pasar tenaga kerja, kesiapan teknologi yang kurang, infrastruktur lemah, kesehatan dan pendidikan yang kurang memadai, dan lain sebagainya.

Kemampuan negara yang sangat berdaya saing merupakan kunci bagi status Indonesia sebagai negara maju dan sekaligus bagi terwujudnya kemakmuran nasional. Berkat daya saing yang tinggi, Indonesia siap menghadapi tantangan globalisasi dan merebut peluang yang ada. Untuk memperkuat daya saing negara dalam jangka panjang, pembangunan nasional akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang mendorong konektivitas antardaerah sehingga pembangunan ekonomi Indonesia dapat dipercepat dan diperluas.

Berbeda dengan Visi dan Impian Indonesia 2015-2085, gagasan Nawa Cita adalah memetakan jalan utama perubahan menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri secara politik, ekonomi dan berkepribadian budaya. Salah satu dari sembilan agenda keenam program Nawa Cita adalah:

Meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat di pasar internasional agar bangsa Indonesia maju dan bangkit. bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.Hal ini mengiringi prinsip dasar yang kedua dari Trisakti, yaitu berdikari dalam bidang ekonomi, yang diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam pembentukan produksi dan distribusi nasional. (KPPN/Bapenas, 2014)

Pemeringkatan daya saing negara yang setiap tahun telah dilakukan oleh International Management Development (IMD) dan World Economic Forum (WEF) menjabarkan kondisi negara-negara yang dicirikan oleh kinerja daya saing yang tinggi mencakup pilar-pilar ekonomi, dengan pola umum yang berfokus pada regulasi yang ramah bisnis, infrastruktur baik fisik maupun non fisik, dukungan institusi inklusif, serta transparansi secara umum. Pemeringkatan daya saing oleh World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report (GCI) memberikan analisa berdasarkan dua belas pilar, yaitu: institusi, infrastruktur, lingkungan makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan yang lebih tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis serta inovasi. Analisis Indeks Daya Saing Global (Global Competitiveness Index / GCI) menunjukkan tiga tantangan utama dan pelajaran yang relevan untuk kemajuan ekonomi, kolaborasi publik-swasta, dan tindakan kebijakan (Asnawi,2018).

Eksportir dan importir pada awalnya dapat berpartisipasi dalam perdagangan internasional dengan menegosiasikan perjanjian perdagangan dan penjualan antara pihak perdagangan. Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak atau lebih yang memiliki pengetahuan untuk melakukan perundingan/diskusi/perundingan melalui penalaran untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan teknik, strategi dan metodenya sendiri, tetapi dilandasi oleh itikad baik dan perilaku sasaran yang terkendali. situasi Tujuan negosiasi adalah mengkoordinasikan tugas/kepentingan pihak-pihak yang bernegosiasi sedemikian rupa sehingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak. Negosiasi adalah upaya mendamaikan dua kepentingan yang bertentangan, atau bertentangan masing-masing pihak melakukan konsensi yaitu upaya untuk saling memberi dan memperoleh hak dari pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun