Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menuntut perusahaan asal Amerika, Mac Mooran, bertanggung jawab atas kecelakaan fatal di area tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menewaskan tujuh pekerja.
Sekretaris CERI Hengki Seprihadi menegaskan, sesuai perjanjian Share Purchase Agreement (SPA) 2018 antara Mac Mooran dan PT Inalum (kini MIND ID), kendali operasional tambang Freeport masih berada di tangan Mac Mooran. Karena itu, kata Hengki, mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum dan moral.
"Manajemen operasional dikontrol oleh Mac Mooran. Maka atas kecelakaan yang menewaskan tujuh karyawan, perusahaan itu harus dimintai pertanggungjawaban. Tony Wenas sebagai Presiden Direktur PTFI juga tak bisa cuci tangan," tegas Hengki di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia bahkan menantang Mac Mooran maupun Tony Wenas untuk menggugat CERI bila pernyataannya dianggap tidak benar.
"Kalau tidak menggugat, berarti fakta yang kami sampaikan sahih," ujarnya.
CERI juga mendesak PERHAPI dan Indonesian Mining Association (IMA) agar tidak berdiam diri terhadap dugaan kelalaian keselamatan kerja di tambang raksasa tersebut.
"Kenapa organisasi profesi seolah bungkam terhadap tragedi ini?" sindir Hengki.
Diketahui, tujuh pekerja Freeport tewas setelah 800 ribu ton material basah longsor di tambang bawah tanah pada 8 September 2025.
Otoritas Freeport menyebut insiden itu sebagai peristiwa dengan volume material "belum pernah terjadi sebelumnya" dan kini masih dalam penyelidikan bersama pemerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI