Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Kota Tangerang, Menyasar Calon Pengantin Abaikan Perilaku Seksual Laki-laki Berisiko Tertular HIV/AIDS

4 Januari 2020   17:08 Diperbarui: 4 Januari 2020   17:12 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids. Disebutkan oleh oleh Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan (Calon Pengantin di Kota Tangerang Diwacanakan Wajib Tes HIV/Aids, tangerangnews.com, 3/1-2020).

Ada beberapa hal yang luput dari perhatian terkait dengan tes HIV bagi calon mempelai, yaitu:

(1). Calon mempelai laki-laki bisa tertular HIV/AIDS melalui perilaku seksual berisiko, yaitu: a. melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam nikah dengan perempuan yang berganti-ganti, b. melalukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK), baik PSK langsung maupun PSK tidak langsung, c. transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan d. melalui bertukar jarum suntik pada penyalahgunaan narkoba.

(2). Calon mempelai perempuan biar pun masih gadis tetap ada risiko tertular HIV/AIDS, yaitu: a. melalui ibu yang mengidap HIV/AIDS, b. transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan c. melalui bertukar jarum suntik pada penyalahgunaan narkoba.

(3). Tes HIV dengan reagen yang mencari antibody HIV akan terikat dengan masa jendela yaitu jika tes HIV dilakukan di bawah tiga bulan setelah tertular (dalam hal ini melakukan perilaku berisiko tertular HIV), maka hasilnya bisa negatif palsu (HIV ada di darah tapi reagen tidak bisa mendeteksi karena belum ada antibody HIV) atau positif palsu (HIV tidak ada di darah tapi hasil tes reaktif).

Jika hasil tes HIV calon mempelai laki-laki HIV-negatif palsu tentulah jadi melapetaka bagi istri karena ada risiko penularan. Jika istri tertular ada pula risiko penularan ke bayi yang dikandungnya kelak.

Persoalan lain yang bisa muncul adalah ketika hasil tes HIV calon mempelai laki-laki negatif sehingga pernikahan dilangsung, tapi ketika istrinya hamil dan menjalani tes HIV dengan hasil positif maka bisa terjadi suami akan menuding istri selingkuh.

Hal itu bisa terjadi karena yang menjalani tes HIV ibu hamil. Seharusnya suami-suami ibu hamil yang lebih dahulu menjalani tes HIV agar duduk soalnya jelas. Kalau suami HIV-positif, maka istri menjalani tes HIV.

Hasil tes HIV pada ibu hamil sangat penting karena bisa menyelamatkan janin yang dikandungnya terhindar dari HIV/AIDS jika si ibu terdeteksi HIV-positif melalui program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Disebutkan pula oleh Edi: .... ibu-ibu hamil juga akan menjalani pemeriksaan HIV sebagai langkah pencegahan.

Dengan langkah yang disebutkan Edi ini suami bisa berkelit dengan menuding istri yang selingkuh. Tapi, kalau suami yang lebih dahulu menjalani tes HIV tentulah suami tidak bisa lagi menuduh istrinya yang selingkuh. Soalnya, di banyak daerah tes HIV pada ibu hamil tidak menyertakan suami karena suami menolak tes HIV. Bahkan, di Klinik VCT 'Seroja', RSUD dr Adjidarmo, Rangkasbitung, Lebak, Banten, sering terjadi suami akan meninggalkan istri di rumah sakit bahkah minggat meninggalkan anak istri ketika diberitahu hasil tes HIV istrinya positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun