AIDS di Kota Tangerang, Menyasar Calon Pengantin Abaikan Perilaku Seksual Laki-laki Berisiko Tertular HIV/AIDS
4 Januari 2020 17:08Diperbarui: 4 Januari 2020 17:122423
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids. Disebutkan oleh oleh Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan (Calon Pengantin di Kota Tangerang Diwacanakan Wajib Tes HIV/Aids, tangerangnews.com, 3/1-2020).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.