Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perda AIDS Kab Tegal Menanggulangi AIDS Tanpa Program Konkret

7 Juli 2019   18:08 Diperbarui: 7 Juli 2019   18:17 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(3). Laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) warga Kab Tegal, bisa sebagai suami atau lajang, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan, seperti PSK, di wilayah Kab Tegal, di luar wilayah Kab Tegal atau di luar negeri, karena bisa saja salah satu dari perempuan tsb. mengidap HIV/AIDS,

PSK dikenal ada dua jenis, yaitu:

(a). PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti yang mangkal di tempat pelacuran atau mejeng di tempat-tempat umum, dan

(b). PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata. Mereka ini 'menyamar' sebagai anak sekolah, mahasiswi, cewek pemijat, cewek pemandu lagu, ibu-ibu, dll. Dalam prakteknya mereka ini sama dengan PSK langsung sehingga berisiko tertular HIV/AIDS.

(4). Laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis), warga Kab Tegal, bisa sebagai suami atau lajang, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, dengan waria di wilayah Kab Tegal, di luar wilayah Kab Tegal atau di luar negeri,. Sebuah studi di Surabaya awal tahun 1990-an menunjukkan laki-laki pelanggan waria umumnya laki-laki beristri. Ketika seks dengan waria mereka justru jadi 'perempuan' (dalam bahasa waria ditempong atau di anal) dan waria jadi 'laki-laki' (dalam bahasa waria menempong atau menganal).

Deteksi Dini

(5). Laki-laki dewasa biseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis dan sejenis), warga Kab Tegal,  bisa sebagai suami, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di wilayah Kab Tegal, di luar wilayah Kab Tegal atau di luar negeri, dengan perempuan dan laki-laki yang berganti-ganti.

(6). Perempuan dewasa biseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis dan sejenis), bisa sebagai istri, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di wilayah Kab Tegal, di luar wilayah Kab Tegal atau di luar negeri, dengan perempuan dan laki-laki yang berganti-ganti.

Apakah Perda AIDS Kab Tegal bisa melakukan intervensi terhadap perilaku berisiko nomor 1 -- 6? Tentu saja tidak bisa. Itu artinya insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Laki-laki dan perempuan yang tertular HIV akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri atau bersuami menularkan ke istri atau suaminya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Tegal mencatat sampai Mei 2019 terdeteksi 933 kasus baru HIV/AIDS, sedangkan tahun lalu tercatat 872 kasus HIV/AIDS (jateng.tribunnews.com, 3/7-2019).

Salah satu langkah yang ditawarkan dalam Perda AIDS adalah deteksi dini. Di  Pasal 17 ayat (1) diseburtkan pemeriksaan deteksi dini HIV-AIDS dilakukan untuk mencegah sedini mungkin terjadinya penularan atau peningkatan kejadian infeksi HIV-AIDS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun