Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Tulungagung Pasangan (Seks) Pengidap HIV/AIDS Dilacak

10 Mei 2019   19:28 Diperbarui: 10 Mei 2019   19:35 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkonsentrasi di mana?

Selama ini ada kesan yang tidak objektif dengan menyebut-nyebut HIV/AIDS terkonsentrasi di kalangan pekerja seks komesial (PSK). Ini terjadi karena survailand tes HIV hanya dilakukan di kalangan PSK dan tidak ada survailans tes HIV pada laki-laki pelanggan PSK dan pada komunitas atau kelompok lain.

Pemkab Tulungagung sendiri sudah menelurkan peraturan daerah (Perda) No 25 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS tertanggal 31/12-2010. Tapi, seperti puluhan perda lain yang hanya copy-paste tidak bisa diandalkan menanggulangi HIV/AIDS.

[Baca juga: Peran Perda AIDS Kab Tulungagung dalam Menanggulangi Penyebaran HIV]

Ada lagi pernyataan: Angkanya pun perkiraannya pun cukup mengejutkan, 5 hingga 10 orang per 100 penduduk. Jika saat ini jumlah penduduk Tulungagung sebanyak 1.000.000 orang, maka jumlah pengidap HIV/AIDS sebanyak 50.000 hingga 100.000 orang.

Cara menghitung perkiraan jumlah kasus HIV/AIDS di atas tidak tepat karena HIV/AIDS bukan wabah [KBBI: penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas (seperti wabah cacar, disentri, kolera)]. Penularan HIV/AIDS sangat spesifik dan tidak terjadi secara massal melalui air, udara dan pergaulangan sosial.


Estimasi kasus HIV/AIDS dihitung berdasarkan berbagai faktor, seperti jumlah PSK, jumlah laki-laki pelanggan PSK, tingkat pemakaian kondom, dll.

Disebutkan dalam berita langkah Dinkes Tulungagung untuk mendeteksi kasus HIV/AIDS adalah dengan cara: Jika ada satu pasien ditemukan, maka akan ditelusuri riwayat penularannya.

Melalukan tracing (melacak) pasangan seseorang pengidap HIV/AIDS tidak dibenarkan karena menyangkut privasi seseorang. Ini perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM.

Lagi pula, menelusuri riwayat penularan adalah langkah di hilir karena pasien yang ditemukan sudah tertular HIV/AIDS.

Disebutkan pula: Pasien itu diharapkan bersikap jujur, untuk mengungkap dengan siapa saja dia sudah berhubungan badan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun