Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Lebak, Lagi-lagi Ibu Rumah Tangga yang Jadi Korban

27 November 2018   06:40 Diperbarui: 6 Oktober 2022   15:30 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: thebody.com)

Dari 24 kasus temuan baru tersebut sebagian besar teridentifikasi ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya yang terlebih dahulu positif HIV/AIDS. Ini terjadi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang disebut dalam berita "Penderita HIV/AIDS Di Lebak Ditemukan 24 Kasus" di banten.antaranews.com (22/11-2018).

Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 1 Oktober 2018, menunjukkan dari tahun 1987 sd. 30 Juni 2018 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Provinsi Banten mencapai 10.351yang terdiri atas 7.502 HIV dan 2.849 AIDS. Jumla ini menempatkan Banten pada peringkat ke-9 secara nasional.

Fakta di atas menunjukkan ada laki-laki dewasa, dalam hal ini suami, yang melakukan perilaku berisiko, al. hubungan seksual berisiko baik di wilayah Kabupaten Lebak, di luar Lebak atau di luar negeri.

Perilaku seksual berisiko tsb., yaitu:

(a). Laki-laki  yang sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam nikah (kawin-cerai) dan di luar nikah (selingkuh, dll.), dengan perempuan yang berganti-ganti,  dan

(b). Laki-laki yang sering melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK),

Yang perlu diingat bahwa PSK ada dua jenis, yaitu:

(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.

Pemkab Lebak boleh saja menepuk dada dengan mengatakan: Di Lebak tidak ada pelacuran!

Secara de jure itu benar adanya. Tapi, apakah Pemkab Lebak bisa menjamin di wilayah Kab Lebak 100 persen tidak ada transaksi seks dalam bentuk perzinaan yang juga sama dengan praktek pelacuran?

Tentu saja tidak bisa karena ada PSK tidak langsung yang melakukan transaksi seks di sembarang waktu dan sembarang tempat dengan berbagai modus bahkan memakai media sosial.

Ada laki-laki yang terkecoh merasa dirinya tidak berisiko tertular HIV/AIDS karena hubungan seksual dengan yang bukan PSK langsung yaitu dengan PSK tidak langsung. Padahal, secara empiris PSK langsung dan PSK tidak langsung sama saja sebagai perempuan yang berisiko tinggi tertular HIV.

[Baca juga: Tertular HIV karena Termakan Mitos "Cewek Bukan PSK"]

Dikatakan oleh Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah: "Sebagian besar penyebaran kasus HIV/AIDS akibat hubungan seks bebas."

Pertama, 'seks bebas' adalah terminologi yang ngawur karena tidak jelas artinya. Kalau yang dimaksud 'seks bebas' adalah melacur, maka risiko penularan HIV/AIDS bukan hanya melalui pelacuran.

Kedua, dalam epidemi HIV/AIDS yang dikenal adalah seks yang tidak aman yaitu hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK langsung dan PSK tidak langsung.

Mengaitkan risiko penularan HIV dengan 'seks bebas' merupakan mitos (anggapan yang salah) karena penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (seks bebas), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual di dalam dan di luar nikah yaitu salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom. Ini fakta (medis).

Ada pula pernyataan: Selain itu juga kasus penyebaran virus mematikan tahun ke tahun meningkat.

Belum ada kasus kematian pengidap HIV/AIDS karena virus (HIV) atau karena HIV/AIDS. Kematian pengidap HIV/AIDS terjadi di masa AIDS, secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV, karena penyakit yang disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TB, dll.

Disebutkan pula: Mereka penderita yang diketahui positif tertular virus mematikan itu setelah berobat ke RSUD Adjidarmo.

Kondisi di atas bisa jadi warga yang berobat sudah ada di masa AIDS. Itu artinya selama 5-15 tahun tanpa mereka sadari mereka sudah menularkan HIV/AIDS ke orang lain. Suami menularkan ke istri dan pasangan seks lain. Bahkan ada laki-laki yang beristri lebih dari satu. Jika istri tertular, maka ada pula risiko penularan HIV ke bayi yang dikandungnya kelak.

Beberapa kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu rumah tangga di Kabupaten Lebak berakhir dengan kepergian suami meninggalkan istri di rumah sakit dan anak-anaknya di rumah. 

Masalah besar mumcul karena suami-suami yang kabur itu jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.

[Baca juga: HIV/AIDS di Lebak, Banten, Banyak Terdeteksi pada Keluarga]

Lalu, apa yang dilakukan Pemkab Lebak untuk mengatasi HIV/AIDS? Menurut dr Firman: "Kita minta masyarakat memiliki kesadaran melalui pendekatan agama agar terhindar dari penyakit HIV/AIDS."

Di negara-negara yang menjadikan agama sebagai UUD pun kasus HIV/AIDS tetap ada karena risiko tertular HIV/AIDS tergantung kepada perilaku seksual orang per orang. Di Aceh dengan peraturan syariah juga terdeteksi kasus HIV/AIDS.

Yang jadi persoalan besar adalah perilaku seksual, terutama laki-laki, yang membeli seks dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung di Lebak atau di luar Lebak.

Selama tidak ada program yang bisa mengintervensi laki-laki pembeli seks agar mereka memakai kondom, maka selama itu pula insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi di Lebak.

Warga yang tertular HIV kemudian jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah sebagai 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun