Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Euforia Sebarkan "Berita" yang Berakhir di Hotel Prodeo

28 Februari 2018   09:52 Diperbarui: 28 Februari 2018   10:17 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: theonlinecitizen.com)

Keblinger

Bagi wartawan UU Pers pun tidak bisa jadi pelindung jika berita yang diterbitkan atau disiarkan bersifat opini ketika ada pihak yang dirugikan dan mengadu ke polisi karena mediasi dengan Dewan Pers buntu.

Itulah yang sering terlupakan atau dilupakan oleh orang-orang yang dengan mudah memakai jari-jemari menyebarkan 'berita' hoax, kebencian, SARA, dll. karena ada kelompok yang selalu membela kesalahan ini dengan mengatakan semua itu adalah kebebasan berekspresi [Baca juga: Disebut-sebut Kritis dan Ekspresif: Kok, Ada yang Hanya (Bisa) Menyerang Pribadi, Fitnah dan Caci-maki?].

Kelompok yang mengkalim kejahatan dengan menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, merusak nama baik, mengganggu ketenangan, menghina pemimpin dan negara, SARA, berita bohong (hoax), dll. sebagai kebebasan berekspresi adalah orang-orang yang keblinger (KBBI: sesat, keliru).

Sejak reformasi pemerintah terlambat menjalankan program literasi dan edukasi tentang bermedia karena semua sibuk dengan dunia politik untuk merebut kekuasaan yang pada akhirnya banyak juga yang bermuara ke balik jeruji besi.

Yang membuat suasana kian kacau-balau banyak pula orang yang justru mencari-cari 'berita' atau informasi bersifat ujaran kebencian, fitnah, merusak nama baik, mengganggu ketenangan, menghina pemimpin dan negara, SARA, berita bohong (hoax), dll. (Baca juga: Hoax Memang Dicari-cari).

Bagi mereka itu media mainstream yang justru berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers justru tidak dijadikan acuan sumber berita atau informasi. Mereka merasa akan limbung kalau membaca media mainstream dan memilih media, situs, web, dll. yang tidak kredibel (KBBI: dapat dipercaya).

Maka, beban Lapas (Lembaga Pemasyarakatan d/h bui atau penjara) yang sudah over capacity akan bertambah dengan kehadiran terpidana penyebar 'berita' hoax, penyebar ujaran kebencian,dll.  *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun