Mohon tunggu...
Ine Nuraeni
Ine Nuraeni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ine Nuraeni S1 Manajemen Youtube: Ine Nuraeni Instagram: @ine_nuraeni16

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Tahun 2023 di Puskesmas Banjaran Kota

21 Februari 2024   20:09 Diperbarui: 22 Februari 2024   09:14 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta.

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Minimal Pelayanan Kesehatan pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Administratif/Kota. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta.

Jurnal:

Usman. ANALISIS KINERJA TENAGA KESEHATAN PADA PUSKESMAS LAPADDE KOTA PAREPARE Performance Analysis of Health Community in Health Centers Lapadde Parepare City. MKMI. 2016;12(1):21--8.

Link:

http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__4_Th_2019_ttg_Standar_Teknis_Pelayanan_Dasar_Pada_Standar_Pelayanan_Minimal_Bidang_Kesehatan1.pdf


https://pusdatin.kemkes.go.id/folder/view/01/ structure -publikasi-pusdatin-profil-kesehatan.html

http://eprints.ipdn.ac.id/542/1/Implementasi%20Kebijakan%20Tentang%20Standar%20Pelayanan%20Minimal%20Bidang.pdf

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun