Mohon tunggu...
Indriyani Syafitri
Indriyani Syafitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IPB University

Perkenalkan Saya Indriyani Syafitri, saat ini saya berumur 19 tahun. Saya merupakan Mahasiswa aktif Eknomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University. Tujuan saya menulis artikel bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas mengenai berkembangnya Ilmu Ekonomi Syariah di Indonesia maupun global.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Pengangguran dalam Ekonomi Syariah

22 Maret 2024   07:40 Diperbarui: 22 Maret 2024   07:44 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya pengangguran disebabkan pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja yang disediakan setiap tahunnya. Pengangguran merupakan masalah ekonomi karena ketika angka pengangguran meningkat sebagai dampaknya suatu Negara membuang barang dan jasa yang sebenarnya dapat diproduksi oleh pengangguran. Besarnya angka pengangguran mempunyai implikasi sosial yang luas, karena mereka tidak bekerja berarti tidak mempunyai penghasilan. Hilangnya sumber penghasilan membuat penduduk untuk mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, yang pada akhirnya membawa mereka menuju kemiskinan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dalam indikator ketenagakerjaan, pengangguran merujuk kepada penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang aktif mencari pekerjaan. Istilah pengangguran muncul ketika individu atau sekelompok orang tidak dapat mencapai tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai syarat minimum untuk memenuhi standar hidup tertentu, yang mengakibatkan kekurangan uang dan barang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan berproduksi, bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban bagi orang-orang yang mampu, sehingga Allah akan memberikan balasan sesuai dengan amal dan usaha yang dilakukan. Islam telah memperingatkan agar umatnya tidak menganggur dan terjerumus ke dalam, karena keadaan tersebut dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan pribadinya. Ada sebuah hadis yang mengatakan: "Kemiskinan akan mendekatkan kepada kekufuran"

Namun kenyataannya tingkat pengangguran di negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim relatif tinggi. Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang buruknya pengangguran, baik bagi individu, masyarakat maupun negara, akan meningkatkan motivasi untuk bekerja lebih serius. Walaupun Allah SWT telah berjanji akan menanggung rezeki kita semua namun hal itu bukan berarti tanpa ada persyaratan yang perlu untuk dipenuhi. Syarat yang paling utama adalah kita harus berusaha mencari rezeki yang dijanjikan itu, karena Allah SWT telah menciptakan "sistem" yaitu siapa yang bekerja maka dialah yang akan mendapatkan rezeki dan barangsiapa yang berpangku tangan maka dia akan kehilangan rezeki. Artinya, ada suatu proses yang harus dilalui untuk mendapatkan rezeki tersebut. Islam semata-mata hanya memerintahkan untuk bekerja tetapi harus bekerja dengan lebih baik (insan), penuh ketekunan dan profesional. Ihsan dalam bekerja bukanlah suatu perkara yang sepele tetapi merupakan suatu kewajiban agama yang harus dipatuhi oleh setiap muslim. Oleh karena itu, semua potensi yang ada harus dapat dimanfaatkan untuk mencari, menciptakan dan menekuni pekerjaan.  "Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan pekerjaan yang dilakukan secara itqan (profesional)". (H.R Baihaqi).

Dilansir dari CNN Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023, dari total 147,71 juta angkatan kerja. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia, Struktur lapangan kerja tidak seimbang, Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang, Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang. serta belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan untuk meningkatkan softskill.

Maka, Cara mengatasi penanggulangannya islam mendorong beberapa cara yaitu dengan menerapkan hal-hal seperti meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, dan tambang maupun meningkatkan volume perdagangan hal ini ini dilakukan oleh Khalifah melalui sistem dan kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan masalah pengangguran. Negara wajib menciptakan lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan, Negara menyediakan jaminan sosial berupa jasa pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta Negara harus berpihak kepada pengusaha maupun buruh secara adil. Adapun cara tersebut mampu mengatasi pengangguran, dengan demikian kesejahteraan akan dirasakan bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun