Mohon tunggu...
Sahabat Sosial
Sahabat Sosial Mohon Tunggu... Penulis - Meraih Keluarga Sejahtera

Pendamping

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tindak Lanjut Surat Kemensos, Korkab PKH Abdya Gelar Rapat Mendadak, Ada Apa?

5 September 2020   19:44 Diperbarui: 5 September 2020   19:50 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blangpidie (05/09/2020)  -- Menindaklanjuti Surat Kementerian Sosial RI, Korkab PKH Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar rapat secara virtual untuk seluruh SDM PKH Kabupaten Aceh Barat Daya melalui aplikasi zoom Sabtu pagi (05/09/2020). 

Kegiatan yang berlangsung cukup singkat dengan durasi hampir dua jam tersebut membahas tentang kesiapan para SDM PKH Abdya dalam proses distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diperuntukkan bagi para keluarga penerima PKH dalam waktu dekat ini.

dalam rapat tersebut turut hadir Koordinator PKH Wilayah 1 Provinsi Aceh Mizar Liyanda,  STP,  MP,  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya, yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Sosial Reza Kamarullah, Koordinator PKH Abdya Indra Pratama, serta seluruh sdm PKH Kabupaten Aceh Barat Daya baik dari unsur Operator dan Pendamping Sosial PKH di seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh barat daya.

Usai sambutannya, korkab abdya menyampaikan kepada seluruh sdm pkh abdya, "terkait acuan data yang digunakan untuk penyaluran bansos beras tahun ini bersumber dari data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kemensos, bulan juli tahun 2020 dengan jumlah penerima sebanyak 7.843 KPM,  sehingga tidak menutup kemungkinan KPM yang sudah digraduasikan tahap 4 di tahun ini akan muncul di daftar penerima bansos beras, apakah itu yang sudah habis komponen,  graduasi mandiri, graduasi sejahtera ataupun yang sudah meninggal dunia di tahap ini", Lanjutnya  sebagaimana instruksi Dirjen Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI sebelumnya dalam penyampaiannya secara virtual beberapa waktu yang lalu bersama seluruh Korkab/Korkot/Korwil seIndonesia.

jika ditemukan sebagaimana kasus diatas dibenarkan untuk disalurkan, indra menuturkan, jika bantuan ini diberikan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut untuk jatah bulan Agustus, September dan Oktober, dengan ukuran 15 Kg per kpm untuk satu sak beras, jadi untuk bulan September KPM PKH menerima sejumlah 2 (dua) sak beras Imbuhnya. Korwil PKH Aceh 1 dalam arahannya kepada seluruh sdm pkh abdya meminta untuk dapat menyukseskan kegiatan program bansos beras ini. 

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid19, khsususnya kepada masyarakat miskin dan rentan, dalam pelaksanaannya diharapkan kepada seluruh SDM PKH Abdya, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, apakah dari sdm sendiri juga para penerima bansos beras, yakni dengan selalu memakai masker,  mencuci tangan dan hindari dari kerumunan massa, Ditambahkannya lagi, penyaluran bansos beras ditahun ini sangat berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya apalagi dimasa-masa pandemic virus corona seperti saat sekarang ini.

Dalam pendistribusian bansos kali ini pemerintah pusat, mempercayakan kepada pihak transporter yang bergerak di bidang penyedia jasa antar barang dibawah nanungan BUMN, untuk memastikan bantuan beras sampai ditangan kpm, untuk itu dimintai kerjasama oleh para pendamping pkh dilapangan untuk menentukan titik titik (spot) lokasi bantuan yang akan diserahterimakan, Terangnya,  bagaimanapun rekan-rekan pendamping PKH lah yang lebih memahami kondisi geografis dari dampingannya masing-masing, Harap Korwil tanggung jawab Pendamping PKH bukan sebatas mengawasi saja, namun juga agar memastikan para penerima, mendapatkan hak bantuan berasnya sesuai dengan format berita acara yang ditanda tangani oleh masing-masing penerima. 

Ditambahkannya lagi, selain itu pihak transporter nantinya yang akan melakukan koordinasi ke dinas sosial, korkab pkh, hingga ke aparatur desa, dengan harapan agar penyaluran bansos ini sudah tersosialisasikan dalam wilayah kecamatannya masing-masing jauh-jauh hari, sebelum bantuan tersebut disalurkan, Apalagi Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pun sudah menyurati ke seluruh stakeholder di level Kementerian, Gubernur, juga Bupati atau walikota di seluruh Indonesia, terkait bantuan sosial, jaring pengaman sosial covid 19, beberapa hari yang lalu, termasuk memohon dukungan pemerintah daerah terkait pelaksanaan bansos beras tersebut.

Secara terpisah Dinas Sosial Kabupaten Aceh barat daya melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Reza Kamarullah menyampaikan, dukungan penuh terhadap kegiatan ini,  apalagi ini berkait dengan masyarakat, Pungkasnya  "kita siap dukung apalagi ini untuk masyarakat kita juga,  terpenting laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya dengan menghindari segala bentuk penyimpangan-penyimpangan yang nantinya dapat merusak citra pkh itu sendiri" Tutup Reza. (Red).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun