Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kabinet 19 Menteri Jokowi-Ma'ruf

12 Juli 2019   03:34 Diperbarui: 12 Juli 2019   06:15 6070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabinet Kerja (Foto: Setpres Cahyo)

Dalam empat artikel sebelumnya, saya sudah menyampaikan sejumlah argumen. Keempat artikel itu adalah:

Pertama, "Urgensi Reshuffle Kabinet" (8 Juni 2019).
Kedua, "Konstitusionalkah Kabinet" (14 Juni 2019).
Ketiga, "Batas Nasib Kementerian Kaya versus Papa" (21 Juni 2019).
Keempat, "Pilar Kokoh Kabinet Urusan Pusat" (3 Juli 2019). 

Tanggal 19 Juni hingga 20 Juni 2019, saya mengadakan polling di dalam akun twitter @IndraJPiliang dengan pertanyaan: "Berapakah jumlah menteri yang paling ideal dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp. 2.000 Trilyun dan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 4,3 Juta jiwa untuk periode 2019-2024?" 

Peserta polling menjawab: 19 orang (36%), 24 orang (25%), 34 orang (23%) dan 29 orang (16%). Jawaban yang -- terus terang -- sesuai dengan keinginan penulis.

Kenapa?

Dengan angka 19 kementerian, kalau diratakan, berarti masing-masing kementerian bakal mengelola lebih dari Rp. 100 Trilyun APBN. Di luar itu, ASN yang bergabung ke masing-masing kementerian adalah sebanyak rata-rata 225.000 orang lebih, baik dalam instansi horizontal (pusat) atau vertikal (daerah). 

Selama ini, alokasi anggaran dan sumberdaya manusia masing-masing kementerian sangat jomplang.Kementerian Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), misalnya, hanya mengelola anggaran sekitar Rp 250 Milyar per tahun dengan jumlah ASN hanya 300-an orang.

Saya membayangkan, apabila KemenPANRB tetap dipertahankan, perlu ditambahkan dengan nomenklatur informasi dan komunikasi sebagai bagian dari kabinet yang tertulis dalam konstitusi. 

Jadi, ya, namanya menjadi KemenPANRB dan Infokom. Dengan penggabungan tersebut, seluruh informasi yang dimiliki pemerintah, langsung dikomunikasikan kepada ASN yang berjumlah 4,3 Juta itu di dalam Rapat Pimpinan KemenPANRB dan Infokom yang dilangsungkan setiap hari Senin. ASN menjadi sumberdaya utama dalam menjalankan tugas-tugas sebagai informator dan sekaligus komunikator. 

Basis kinerja masing-masing ASN langsung bisa dijalankan, berdasarkan tugas-tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diatur dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Setiap ASN adalah informan bagi kelancaran program-program pemerintah, sekaligus juga komunikator kepada publik.

Kapasitas setiap ASN bisa ditingkatkan dengan mempelajari yang sudah dipraktikkan oleh sejumlah figur, misalnya almarhum Sutopo. Sutopo Award bisa juga dibagikan setiap tahun kepada ASN yang paling baik dalam melakukan komunikasi publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun