Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Batas Nasib Kementerian Kaya Vs Papa

19 Juni 2019   07:38 Diperbarui: 21 Juni 2019   01:00 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terus terang, saya seperti dikejar waktu, guna menyelesaikan sejumlah artikel menyangkut kabinet dalam medium ini. Bagaimanapun, saya ingin melihat terjadinya sejumlah perubahan yang mendasar dalam memandang, menyusun, hingga menetapkan kementerian berikut menterinya. 

Apabila ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), saya berharap Presiden Jokowi menjadi peletak dasar dari perubahan itu. Jokowi dinilai piawai dalam melakukan pembangunan fisik, juga menanamkan nilai-nilai yang baik sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan sekaligus Kepala Keluarga. Hanya saja, belum begitu terlihat gebrakan dalam penataan kelembagaan di lingkungan pemerintahan. 

Kelembagaan yang paling dekat dengan keseharian Presiden Jokowi adalah kabinet. Ketika sejumlah lembaga survei atau media massa melakukan survei terhadap kinerja dan popularitas menteri-menteri dalam kabinet Jokowi, saya termasuk yang tidak setuju terhadap penggunaan metodologi kuantitatif yang dipakai. Alasan utamanya adalah perbedaan nomenklatur antara masing-masing kementerian dan sekaligus berpengaruh terhadap kinerja masing-masing menteri. 

Jauh lebih objektif menilai kinerja masing-masing kepala daerah atau anggota parlemen nasional, dibandingkan dengan meminta publik memberikan pendapat tentang kementerian dan sekaligus menteri-menteri yang membidangi. 

Mari ambil contoh. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, ada yang tahu kinerjanya? Bagaimana juga dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak? 

Koperasi, misalnya, dikenal sebagai sokoguru perekonomian nasional dalam paham Pancasila. Koperasi tumbuh bersamaan dengan pergerakan nasional dalam mencapai kemerdekaan. 

Sejumlah koperasi pedagang dikenal melahirkan para intelektual prakemerdekaan dengan program beasiswanya. Yang terjadi kini, koperasi malahan tak banyak disebut sebagai penggerak perekonomian. 

Sementara pemberdayaan perempuan dikenal sebagai pikiran yang berkembang pada akhir abad 20 dari gerakan kaum feminis. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggantikan Kementian Peranan Wanita dalam masa Orde Baru. Perlindungan anak lebih muda lagi usianya. Literatur menyangkut teori-teori feminisme begitu kaya, baik feminisme klasik, moderat, hingga radikal. 

Sebagaimana saya tulis minggu lalu, kedua kementerian ini masuk kategori kementerian sinkronisasi dan penajaman program dalam pemerintahan sebelumnya. Keduanya bukan termasuk kategori kementerian triumvirat dan tertulis dalam konstitusi. 

Kedua kementerian ini bisa saja digabungkan menjadi satu, atau organisasinya masuk ke beberapa kementerian lain. Daripada kementerian ini sama sekali tak memiliki sumberdaya yang cukup, baik manusia, infrastruktur atau anggaran, sehingga menterinya kesulitan bergerak, lebih elok jika tak berbentuk kementerian khusus. 

Tanpa perlu surveipun tentu kita tahu, menteri-menteri apa saja yang populer. Mana saja kementerian yang mampu mengikut-sertakan sejumlah pihak dalam kegiatan-kegiatan mereka, termasuk rombongan jurnalis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun