Mohon tunggu...
Indra Furwita
Indra Furwita Mohon Tunggu... Aircraft Engineer -

Aviation & Travel Enthusiast, juga berkarya di IG @FlightEnjoyneer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hati-Hati dengan NII (Negara Islam Indonesia)

25 Januari 2011   16:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:11 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berbagi pengalaman dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat luas dan kawan mahasiswa pada khususnya agar dapat menggunakan keimanan dan dedikasinya selama ini untuk tidak mudah turut serta menjadi anggota NII (Negara Islam Indonesia). Saat ini NII (Negara Islam Indonesia) tengah gencarnya melakukan perekrutan terhadap kader-kader baru utamanya di kalangan mahasiswa.

Berawal dari informasi seorang mantan anggota NII yang juga merupakan rekan saya. Pengalaman singkatnya pada pergerakan tersebut, dengan proses pendalaman lebih lanjut mengantarkan sebuah kesimpulan seperti halnya dengan Kesimpulan dan Rekomendasi Team Peneliti MUI tentang Ma’had Al-zaytun pada 5 Oktober 2002 M. Bahwa Terdapat penyimpangan faham dan ajaran Islam yang diperaktikkan organisasi NII KW IX. Disebutkan penyimpangan-penyimpangan tersebut meliputi mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan. Begitupun dengan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, zakat fitrah dan kurban yang menyimpang dan mengkafirkan kelompok diluar organisasi mereka. Sebelumnya tim peneliti MUI juga menemukan indikasi kuat adanya hubungan yang bersifat Histories, Financial, dan kepemimpinan antara NII KW IX dan Ma’had Al Zaytun.

Telah banyak efek negative yang ditimbulkan oleh pergerakan ini. Mulai dari murkanya anak kepada orang tua. Pemerasan, perampokan, penipuan, pencurian, melacur dan tindak criminal lainnya turut dihalalkannya. Hal ini berkaitan dengan landasan Ideologi yang diproklamirkn oleh ke-khalifahan Kartosoewirjo pada tahun 1949, disertai rangka aplikasi atau praktek ayat “ Sesunguhnya bumi ini diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang Shalih” (Membongkar Gerakan Sesat NII Al-Zaytun oleh Umar Abduh). Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Dwi Trana, mantan anggota yang kini meneliti NII itu sendiri dalam tayangan Metro Hari Ini (Kamis, 18 Maret 2010 pukul 18:20). NII dan warganya mengklaim bahwa kekayaan yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia ini, telah dirampas oleh rezim Ideologi Pancasila. Oleh karena iu wajib bagi mereka untuk merebut kembali hak mereka dengan cara apapun itu termasuk diantaranya tindakan kriminal.

Kini dari tiga orang teman saya hanya dua yang masih terduga kuat bergabung dalam organisasi tersebut. Setelah sebelumnya satu orang telah keluar dari keanggotaan. Begitu kuatnya doktrin yang tertanam pada pemikiran mereka sehingga sangat sulit untuk kembali merevitalisasi ajaran tersebut. Sampai saat ini orang tua mereka masih belum menyadari dugaan keikutsertaan masing-masing anak mereka. Meskipun sempat sebelumnya kami sebagai teman-teman sedaerahnya mencoba memberi pengertian kepada beliau.

Dengan proses pengkaderan yang rapi dan terorganisir membuat jejak pergerakan mreka tidak nampak di tengah-tengah masyarakat. Proses pengakderan biasanya dilakukan dengan pengisian quisioner yang dilengkapi dengan biodata calon anggota. Setelah dicermati maka calon anggota akan dihubungi untuk mengikuti pertemuan dengan alasan kajian agama atau dengan alasan yang menarik. Pertemuan akan berlangsung dengan kehadiran perekrut yang ditemani oleh salah satu petinggi yang dianggap mampu menjelaskan pemahaman dari ideologi mereka. Mereka akan terus berusaha untuk memutarbalikkan pemikiran calon anggotanya, dengan penganalogian yang sesungguhnya berdasarkanlogika semata. Bila dirasa tidak cukup profesional untuk itu, maka petinggi sebelumnya akan digantkan oleh petinggi-petinggi lain yang dianggap lebih berkompeten. Demikian telah berhasil direkrut, anggota baru ini akan dimintai sejumlah biaya atau dana dengan ragam jumlah hingga puluhan juta rupiah. Dimungkinkan ini ada kaitannya dengan pengertian mereka terhadap Shadaqah, Infaq dan pemungutan dana yang menggunakan istilah Islam. Setelah itu pemberian nama kedua selain nama asli (nama lahir) dengan versi oleh NII, turut dianugerahkan kepada anggota baru tersebut.

Dalam struktur oraganisasi internal. Mereka mengenal suatu birokrasi yang membentuk mereka seolah menyerupai sebuah Negara yang berkembang. Seperti diantaranya Kepala desa, Camat dan seterusnya. Jenjang peerintahan akan ditentukan oleh prestasi jumlah anggota yang berhasil direkrut menjadi anggota NII.

Semoga hal ini dapat diwujudkan sebagai informasi positif dan wawasan terkait dengan sepak terjang pergerakan anggotaNII KW IX dengan segala bentuk eksistensinya di masyarakat. Harapan utama kepada jajaran pihak berwajib dalam hal ini POLRI agar menjadi perhatian serius, karena sebelumnya kasus ini pernah ditangani oleh POLRI 20 April 2008 lalu tepatnya di kota Bandung. Mencegah hal ini terus mengakar merupakan kewajiban kita bersama untuk mencegah segala bentuk invasi terhadap Pancasila. Tanpa harus menuggu hal ini muncul di permukaan masyarakat. Sehingga akan menyita waktu kita untuk seksama membangunbangsa ini dengan menjunjung tinggi dasar Ideologi yang kita hormati bersama yakni Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun