Mohon tunggu...
Indra Charismiadji
Indra Charismiadji Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati dan Praktisi Pendidikan 4.0 yang peduli dengan Pembangunan SDM Unggul

Indra Charismiadji adalah seorang pemerhati dan praktisi pendidikan dengan spesialisasi di Pembelajaran Abad 21 atau Edukasi 4.0. Wajah, suara dan pemikiran beliau kerap kali muncul di layer televisi nasional, radio, media cetak maupun media online membahas tentang isu dan kebijakan pendidikan. Berkat perjuangannya yang nyata dan tiada henti, di tahun 2018 yang lalu, Indra mendapatkan penghargaan “Anugerah Pendidikan Indonesia” dari Ikatan Guru Indonesia (IGI). Setelah menyelesaikan studi dari the University of Toledo, di kota Toledo negara bagian Ohio, Amerika Serikat dengan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran untuk jenjang Strata 1, pria kelahiran Bandung tahun 1976 ini, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Dana University, kota Ottawa Lake, negara bagian Michigan, Amerika Serikat. Dengan berbekal pengalaman bekerja di beberapa perusahaan tingkat dunia di Amerika Serikat seperti Merril Lynch, Omnicare, dan Dana Corporation, pada tahun 2002 Indra memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan berperan aktif dalam mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia dimulai dengan memperkenalkan CALL (Computer-Assisted Language Learning) atau pembelajaran bahasa berbasis teknologi komputer untuk pertama kalinya. Pengalaman bertahun-tahun di bidang teknologi pendidikan dan jejaring tingkat internasional membuat pemerintah Indonesia baik dilevel pusat maupun daerah menempatkan Indra sebagai konsultan khusus dalam bidang pengembangan Pembelajaran Abad 21. Saat ini Indra Charismiadji menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Developments Analysis. Dalam bidang organisasi, beliau juga berperan aktif sebagai Direktur Utusan Khusus Pendidikan VOX Populi Institute Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Asosiasi Guru TIK / KKPI Indonesia (AGTIFINDO), Dewan Pembina Ikatan Guru TIK PGRI, anggota kehormatan dari APACALL (Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning), dan anggota dari ISTE (International Society for Technology in Education). Keahliannya dalan teknologi pendidikan membuat beliau berulang kali diundang untuk menjadi narasumber pada konferensi, seminar, dan workshop baik di tingkat nasional maupun internasional. Secara khusus, saat ini Indra Charismiadji sedang mengembangkan pendidikan STEAM (Science, Tehnology, Engineering, Arts, and Mathematics), Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan Computational Thinking.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi sebagai Bentuk Pengamalan Pancasila

9 Desember 2019   21:59 Diperbarui: 18 Desember 2019   11:24 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fakta menunjukkan bahwa kondisi saat ini sekolah negeri yang bebas biaya itu, ternyata didominasi oleh siswa dari golongan masyarakat ekonomi menengah keatas karena PPDB menggunakan nilai UN sebagai syarat seleksi. Sedangkan siswa dari golongan masyarakat ekonomi menengah kebawah justru harus bersekolah di sekolah berbayar (swasta) atau tidak sekolah sama sekali. Sungguh suatu keadaan bernegara yang seakan anti Pancasila, karena tidak diwujudkan adanya suatu keadilan sosial. 

Kondisi sekolah swasta yang diisi oleh siswa dari golongan menengah kebawah juga sangat memprihatinkan mutunya. Mereka harus hidup dengan dana BOS saja  padahal Kemdikbud sudah berhitung bahwa dana BOS tidak mencukupi dalam membiayai kegiatan pendidikan, oleh sebab itu disebut bantuan. Di sekolah-sekolah inilah kita akan menemui guru-guru yang penghasilannya minim yang didukung oleh sarana dan prasarana yang sangat minim pula. Keadaan ini yang sedikit banyak berkontribusi pada rendahnya mutu pendidikan Indonesia.

Persepsi dikalangan masyarakat tentang adanya sekolah negeri yang memberikan pelayanan lebih baik dari sisi kualitas guru, kualitas pembelajaran, dan kualitas sarana prasarana harus diluruskan. Hal tersebut adalah kondisi masa lampau saat masyarakat masih harus membayar demi bersekolah di sekolah negeri. 

Saat ini kondisinya sudah berubah, semua biaya berasal dari pemerintah tanpa ada pungutan dari masyarakat sama sekali, guru-guru mendapatkan penghasilan menggunakan paket remunerasi yang sama, sarana dan prasarana sepenuhnya juga diberikan oleh pemerintah, beberapa daerah juga kerap merotasi guru / kepala sekolah sehingga mereka tidak hanya bekerja disatu tempat saja. 

Dengan demikian seharusnya semua sekolah negeri memiliki standar pelayanan yang sama. Sama seperti standar pelayanan di Kelurahan atau Kepolisian, untuk seluruh Indonesia memiliki standar yang sama. Jika ada perbedaan, justru yang menjadi tanda tanya besar dan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar dalam membuat program kerja untuk seluruh sekolah tidak boleh ada yang dibedakan. Suatu keanehan bagi pemerintah daerah yang bersikeras ingin mempertahankan status unggulan dibeberapa sekolah negeri dalam kendali mereka. Adanya kasta pada sekolah negeri rentan dengan praktik jual beli jabatan, jual beli bangku, pungli, dan permainan anggaran.

Masyarakat juga tidak perlu merasa rugi dengan prestasi yang sudah dicapai buah hatinya tetapi belum mendapatkan tempat di sekolah negeri. Prestasi tidak hanya digunakan untuk mencari sekolah, jadikan kisah hidup Jack Ma, tokoh sukses global yang berkali-kali tidak diterima di perguruan tinggi sebagai motivasi. Zonasi sendiri menyediakan kuota untuk para siswa berprestasi.

Untuk itu sebagai warga negara yang mengaku Pancasilais, kebijakan zonasi ini perlu didukung sepenuhnya. Lupakan egoisme pribadi, wujudkan masyarakat Indonesia yang berbudi luhur dan berkarakter baik dengan memberikan kesempatan bagi seluruh anak Indonesia untuk bersekolah. 

Bagi masyarakat yang mampu, masih ada pilihan sekolah swasta yang wajar menjadi sekolah unggulan karena bisa memberikan pelayanan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Kebijakan ini adalah tindakan nyata dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan amanat konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun