Mohon tunggu...
Indra KartikaPratiwi
Indra KartikaPratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Membaca agar ilmu bertambah

:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Perempuan Untuk Memenuhi Hak-Hak Anak di Masa Pandemi

25 Januari 2022   17:40 Diperbarui: 25 Januari 2022   17:44 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:  alamy.com 

Dimasa ini perampuan memiliki kesempatan untuk berkontribusi baik perkerjaan dan rumah tangga. Peran perempuan harus diberi aspersiasi karena bukan hanya laki-laki saja yang dapat berkerja tapi perempuan juga bisa. 

Apalagi sekarang kita sedang dilanda pandemi covid-19 dimana dimasa ini kebutuhan ekonomi dilanda krisis. Efek dari pandemi ini pasti berdampak dalam lingkup kecil seperti kehidupan berumah tangga dan kondisi ini mengakibatkan banyaknya angka kekerasan didalam rumah tangga

Objek yang menjadi kekerasan didalam rumah tangga adalah perempuan dan anak dan mengakibat fisik maupun psikis pada perempuan dan anak menjadi tertekan. Hal yang buruk lagi adalah sekolah diliburkaan serta kegiatan masyarakat yang diluar dibatasi agar korban pandemi tidak bertambah banyak dan akibat itu pula kekerasan rumah tangga terjadi mengakibatkan anak menjadi tertekan ditambah lagi anak tidak bisa keluar rumah bertemu temannya temanya karena masa pandemi ini.

 Peran perempuan dikondisi sekarang ini sangat diperlukan, menutut BPS 2019, sebanyak 131 juta penduduk atau lebih dari setengah penduduk diIndonesia adalah perempuan. Perempuan juga paling tahu kesulitan-kesulitan dimasa pandemi ini baik itu ekonomi, keuangan, dan mengurus anak. Anak itu pemberian dari Tuhan yang dititipkan oleh kita agar kita menjaga dan merawatnya. Dimasa pandemi ini juga pemenuhan hak-hak anak juga terhambat. 

Pemerintah juga berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan cara memperhatikan anak yang terkena dampak covid, melindungi anak-anak yang hidupnya terlantar dengan mememnuhi hak-hak yang merekan belum dapatkan, dan melindungi anak dari kekerasan yang diakibatkan oleh orang tuanya karena orang tua dimasa ini belum bisa memenuhi kehidupan ekonomi. Jadi intinya dimasa pandemi seperti sekarang ini peran perempuan sangat dibutuhkan dan agar kebutuhan baik dirumah maupun hak-hak anak terpenuhi dan berkecukupan agar anak merasa hak dipenuhi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun