Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menggugat Batas Negara di Pulau Sebatik

5 September 2020   15:39 Diperbarui: 5 September 2020   15:53 1549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perencanaan dan pelaksanaan persetujuan apakah sudah melewati proses study yang komprehensif?
Apakah ekses-ekses yang akan timbul sudah menjadi pertimbangan, tentang kompensasi lahan milik warga, pembangunan jalan baru kecamatan, titik pengamanan sipil dan militer, serta untung rugi dari kesepakatan tersebut.

Apakah asas keterbukaan publik menjadi pertimbangan untuk hal yang terkait batas wilayah negara, sementara hingga detik ini belum diketahui apakah dari 246,1 km² Wilayah Indonesia dipulau sebatik, apakah berkurang atau bertambah dari hasil pengukuran tahun 2019?

Wajar publik bertanya, apakah ada sesuatu yang ditutupi atau lebih buruk ada musuh dalam selimut yang menggadaikan kedaulatan negara untuk kepentingan pihak tertentu dari peristiwa ini.

Pemerintah melalui instansi terkait harus mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik secepatnya, sebelum hal ini menjadi polemik dimasyarakat dan menambah bahan konflik netizens Indonesia vs Malaysia dimedia sosial. Suatu hal mubajir ditengah ribetnya situasi ekonomi dan politik di masa pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun