Mohon tunggu...
mata pers indonesia
mata pers indonesia Mohon Tunggu... -

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lembaga Pengawas Umrah dan Haji RI Dr. Eggy Sudjana

19 April 2018   21:49 Diperbarui: 19 April 2018   21:57 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus Lembaga Pengawas Umroh Dan Haji (PUH-RI) | Dok. Jurnal Lembakum

Jakarta - Deklarasi Lembaga PUH-RI demi Membantu Pemerintah Negara Republik Indonesia yang saat ini sedang maraknya Biro Travel nakal, membuat kerugian materi Jamaah yang akan melakukan Ibadah Umroh dan Haji.

Acara Prosesi Deklarasi Lembaga Pengawas Umroh Dan Haji ( PUH-RI ) pun berlangsung secara simbolis di Jalan Hang Jebat Nomor Tiga, Kebayoran Jakarta Selatan.

Tampak dalam ruang tertutup hadir diantaranya :

  1. Dewan Penasehat : Aksa Mahmud, Mahfud Zaelani, Zaenal Burhan dan Tamsil Linrung.
  2. Presiden : DR. H. Eggi Sudjana, SH.,M.si.
  3. Wakil Presiden : Cheppy Wahyu Hidayat
  4. Sekretaris Jenderal : Agus Dwikarna
  5. Wakil Sekjen : Fahmi Fauzi Mohammad
  6. Bendahara : Wulandari
  7. Wakil Bendahara : Asbar Atma
  8. Direktur Bidang Advokasi : Alianto
  9. Direktur Bidang Program : Muhammad Irwan
  10. Program & Perencanaan : Muliadi, SH.., Muhammad Eka Joko H.
  11. SDM Humas & Kerjasama : Luthfi Arif, Ahmad Hariri, Indra Maulana, Rohmat Maliki
  12. Logistik & Administrasi : Elidanetti, SH., MH.
  13. Advokasi Hukum Hisbullah Assidiqi, SH., MH.
  14. Pendataan & Inventarisasi : Ratih PNSP N, SH., Hafizah Raehanah.
  15. Ketua Umum Lembakumnas beserta Jajarannya serta advokasi dan Paralegal ditambah pengurus Lembakum Padjajaran Bogor.

Dengan maksud tujuan yaitu sebagai Pengawas Umroh dan Haji disingkat " PUH-RI " sangat memahami pentingnya pelayanan yang prima dari seluruh biro perjalanan umroh dan haji.

Baik secara Advokasi, serta perlindungan kepada jamaah umroh dan haji dari perilaku-perilaku nakal Biro perjalanan yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik.

Tahun 2018 begitu banyak hal yang menjadi berita popular dan menjadi trending topik yang tidak menyenangkan bagi sebagian masyarakat Indonesia umumnya dan umat muslim khususnya.

Berita mengenai buruknya pelayanan biro perjalanan umroh dan haji merupakan peringatan keras, banyak umat islam di Indonesia dipermainkan dengan cara terorganisir melalui tawaran yang menggiurkan namun sebuah jebakan yang menyakitkan.

Masalah umroh dan haji sudah harus dianggap serius, karena banyak memakan korban lebih dari 200 ribu orang, uang menyangkut sekian trilyun belum dihitung secara detail, tapi uang yang telah masuk bisa mencapai 200 trilyun karena dari haji biasa regular bisa mencapai 145 triyun dan onh plus 95 sekian trilyun menurut data dari badan pengelola dana haji.

Dibalik itu juga terdapat informasi dugaan adanya pungutan liar untuk Visa sebesar $.15 dan sejak oktober 2017 lalu sudah naik lagi menjadi $.22."ironis bukan?"

Dok. Jurnal Lembakum
Dok. Jurnal Lembakum
Memasuki sesi tanya jawab dengan awak media, keterangan Pers yang disampaikan Presiden PUH-RI, DR. H. Eggi Sudjana, SH.,M.si. mengatakan," Hadirnya PUH-RI sebagai mitra dari pemerintah dan lembaga ini, bukan saja tidak bisa di interfensi oleh siapapun, berdasarkan independent sehingga dapat mengungkap bila ada kecurangan/kenakalan oleh oknum maupun biro travel dengan instansi lainnya dalam pelaksanaan umroh dan haji," katanya.

Begitu juga selaku Wakil Presiden PUH-RI Cheppy Wahyu Hidayat turut menambahkan dengan menerangkan," Dalam upaya memberikan kebaikan bagi umat, kami memerlukan banyak informasi dan data yang dapat mendukung kegiatan kami ini, untuk menjadikan jembatan penghubung dalam permasalahan yang timbul dari sebab akibat regulasi yang belum mengatur dan mengawasi biro perjalanan umroh dan haji serta regulasi dalam advokasi dan penyelesaian yang komprehensif bagi jamaah," paparnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun