Mohon tunggu...
Stellon Salim (dr.LonLim)
Stellon Salim (dr.LonLim) Mohon Tunggu... Dokter - General Practitioner

Talking about health and lifestyle. Ngobrol santai seputar kesehatan, biar bareng-bareng sehat.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama FEATURED

Kena Covid, Harus Isolasi Mandiri di Rumah? Relax!

18 Januari 2021   19:30 Diperbarui: 6 Juli 2021   07:38 2596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klasifikasi gejala infeksi COVID-19. instagram/@julie.putra

Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh seperti meja, rangka tempat tidur, dan perabotan kamar tidur lainnya setiap hari dengan disinfektan rumah tangga yang mengandung larutan pemutih encer (pemutih 1 bagian hingga 99 bagian air). Untuk permukaan yang tidak mentolerir pemutih maka dapat menggunakan etanol 70%.

Serta untuk pakaian, seprai, handuk mandi, dan lain-lain, menggunakan sabun cuci dan air atau mesin cuci di 60--90C dengan deterjen biasa dan kering. 

Oh ya, yang bertugas membersihkan harus mengenakan sarung tangan sekali pakai saat membersihkan atau menangani permukaan, pakaian atau linen yang terkotori oleh cairan tubuh, dan harus melakukan kebersihan tangan sebelum dan sesudah melepas sarung tangan.

Sampai kapan kita isolasi?

Sesuai KMK revisi-5 untuk kasus OTG dilakukan isolasi mandiri sampai 10 hari setelah hasil swab PCR (+) & untuk gejala ringan dilakukan isolasi sampai 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Tetapi beberapa perusahaan memberlakukan peraturan dilakukan PCR ulang setelah 10 hari isolasi mandiri, agar lebih aman. :)

Semangat bagi temen-temen yang sedang menjalani isolasi mandiri harus tetap bergembira. Relax saja, hitung-hitung istirahat sejenak dari rutinitas biasa ataupun liburan. Perbanyak istirahat agar cepet sembuh, keluarga & teman kerja kalian menunggu untuk tertawa bersama lagi.

Penulis: Stellon Salim (dr.LonLim)

Sumber:

  1. Pedoman pencegahan & pengendalian coronavirus diseases (COVID-19) revisi-5.
  2. Satuan tugas penanganan COVID-19. www.covid19.go.id
  3. Pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat COVID-10 di Indonesia. BNPB. 31 Maret 2020.
  4. Panduan kesiapsiagaan menghadapi mandemi di lingkungan kerja. PERDOKI, Ikatan Alumni MKK UI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun