Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bakal Calon Wapres Perempuan dalam Pusaran Pemilu 2024

5 Oktober 2023   11:27 Diperbarui: 5 Oktober 2023   12:48 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tinggal menghitung hari tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dimulai. Pergulatan wacana ide dan gagasan kemunculan para bacapres da bacawapres mewarnai kehidupan kebangsaan di Indonesia. 

Koalisi partai politik pun juga memiliki dinamika perjalanannya sendiri. Dari awalnya bersatu ketika memdaftarkan diri sebagai peserta partai politik ke KPU hingga saatnya dulu bersama di awal kemudian berpisah menjelang pendaftaran BACAPRES dan BACAWAPRES.

Tiga poros besar sudah mengumumkan bakal calon presidennya yakni PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo, Gerindra bersama  Golkar, PAN, PBB, Partai Gelora, PSI dan Demokrat mengusung Prabowo Subianto dan Koalisi perubahan dan persatuan dengan Nasdem, PKB, PKS, Partai Ummat mengusung 1 paket yakni Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Peta dinamika pergerakan partai politik dalam membangun koalisi untuk mengusung Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden sangat menguat akhir-akhir. 

Tersiar kabar di media sosial dan media mainstrem muncul gagasan bacawapres perempuan hal menguat isu seputar untuk mendampingi Ganjar Pranowo sebagai BACAPRES muncul sederat nama seperti Khofifah Indar Parawangsa, Puan Maharani, Susi Pudjiastuti, Yenny Wahid.


Sederet tokoh perempuan yang memiliki kapabilitas dalam memimpin negara wajib diapresiasi tanpa memandang gander yang penting memiliki visi ke depan dalam mengusung keberlangsungan negara kesatuan Republik Indonesia. 

Rekam jejak pemimpin dari perempuan turut juga diperhatikan dalam memberikan input kemajuan bagi bangsa dan negara. 

Karena banyak juga para pahlawan kusuma bangsa dari unsur perempuan pada masa kolonialisme turut memperjuangankan berdirinya negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh persyaratan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden yang calon wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. 

Masyarakat kini menantikan siapa bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto apakah akan ada kejutan dalam proses pemilu tahun 2024. 

Berharap para pemdamping bawapres nanti memiliki kapasitas yang mumpuni dan memiliki rekam jejak yang baik. Keduanya akan menjalankan visi dan misi yang akan dijalankan nanti ketika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024. 

Sebagai masyarakat pemilih kita hanya menantikan bakal calon wakil presiden perempuan yang nantinya akan diusung oleh para koalisi partai politik. 

Proses pemilu merupakan tahapan untuk memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan dengan harapan pemilu 2024 menghasilkan produk pemimpin yang sesuai dengan amanat rakyat pemilih. Pemimpin ke depan merupakan pemegang amanah rakyat yang harus dijalankan dengan baik sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Kepemimpinan perempuan dalam Islam memang sudah lama diperdebatkan boleh atau tidak boleh karena terkait kaidah fih dan ushul Fiqh oleh para ulama dan para cendekiawan. 

Akan tetapi di era kepemimpinan modern dengan demokrasi menjadi panglimanya harus menjadi harmoni diantara keduanya. Paling tidak jika perempuan ingin menjadi pemimpin politik dan pemerintahan harus ada izin ke keluarganya dalam hal ini izin suami atau ada sepengetahuan keluargnya. 

Dalam tradisi budaya timur ada adab yang harus dilakukan terutama di Indonesia dikenal dengan budaya musyawarah dan tepo seliro. Dukungan awal dari keluarga sangat penting baik perempuan atau laki-laki menjadi calon pemimpin terutama restu ibunda yang telah melahirkan kita ke dunia.

Dalam surat Annisa ayat 34 dijelaskan yang artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. 

Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). 

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). 

Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Perdebatan seorang perempuan menjadi pemimpin merupakan persoalan tugas tanggung dan jawab serta peran yang dimainkan di dalam unit terkecil masyrakat yakni keluarga. Jika keluarga memperbolehkan sang perempuan untuk menjadi seorang perempuan maka wajib diberikan kesempatan untuk menjadi seorang pemimpin dimasyarakat dan negara. 

Dalam catatan kaki Quran kemenag dijelaskan  Sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga. Maksud nusyuz adalah perbuatan seorang istri meninggalkan kewajibannya, seperti meninggalkan rumah tanpa rida suaminya.

Dalam Al-Qur’an Surah An-Naml ayat: 23 Artinya : Sesungguhnya aku mendapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka (penduduk negeri Saba’). 

Dia dianugerahi segala sesuatu dan memiliki singgasana yang besar. Secara tersurat proses kepemimpinan perempuan di akomodir dalam Islam. Hal ini dijelaskan namanya Ratu Balqis yang memimpin kerajaan Saba’ (Yaman) pada masa Nabi Sulaiman AS. 

Ayat ini menerangkan bahwa burung hud-hud menyampaikan kepada Nabi Sulaiman berbagai pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya selama dalam perjalanan ke negeri Saba’. 

Sebuah negeri yang besar dan kaya raya serta diperintah oleh seorang ratu yang cantik dan mempunyai singgasana yang besar lagi indah. 

Dalam ayat ini dipahami bahwa ada tiga hal mengenai negeri Saba’ yang disampaikan oleh burung hud-hud kepada Nabi Sulaiman: 1. Negeri Saba’ itu diperintah oleh seorang ratu yang cantik, dan memerintah negerinya dengan baik dan bijaksana. 2. Ratu itu memerintah dengan tegas dan bijaksana karena dilengkapi dengan segala sesuatu yang diperlukan dalam pemerintahan, seperti harta dan kekayaan, tentara yang kuat, dan sebagainya. 

3. Ratu mempunyai singgasana yang indah lagi besar, yang menunjukkan kebesaran dan pengaruh kekuasaannya, baik terhadap rakyat maupun terhadap negeri-negeri yang berada di sekitarnya

Menurut sejarah, Saba’ adalah ibu kota kerajaan Saba’ atau Sabaiyah. Kerajaan Saba’ atau Sabaiyah ini didirikan oleh Saba’ bin Yasyjub bin Ya’rub bin Qaḥṭān yang menjadi cikal-bakal penduduk Yaman kurang lebih tahun 955 Sebelum Masehi di Yaman. Nama kota Saba’ terambil dari nama Saba’ bin Yasyjub, begitu juga nama kerajaan Saba’ atau Sabaiyah. 

Adapun wanita atau ratu yang memerintah kaum Saba’ yang disebutkan dalam ayat itu menurut budaya Arab disebut Balqis. Masa pemerintahannya semasa dengan pemerintahan Nabi Sulaiman. 

Ia adalah putri dari Syurahil yang juga berasal dari keturunan Ya’rub bin Qaḥṭān. Sekalipun Balqis adalah seorang wanita, namun ia sanggup membawa rakyat Saba’ kepada kemakmuran dan ketenteraman. 

Ia adalah seorang yang dicintai oleh rakyatnya. Dalam sejarah dikenal dengan sebutan Malikatus Saba’ (Ratu Saba’, The Queen of Sheba).  https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/27?from=1&to=93

Kisah Ratu Balqih haruslah menjadi pelajaran untuk kita saat ini bahwa menjadi seorang pemimpin itu haruslah Pemimpin yang bijaksana, Pemimpin yang demokratis, Pemimpin yang diplomasi dan cinta damai , Pemimpin yang cerdas. 

Kepemimpinan harus menjadi cerminan untuk perempuan menjadi seorang pemimpin sebagaimana contoh dari Rosullah Muhammad SAW yang memiliki 4 faktor kepemimpinan dalam dirinya yakni Amanah,tabligh,fathonah, dan siddiq.

Ke depan yang harus diingat siapa pun pemimpinnya setelah pemili 2024 tujuan negara Republik Indonesia harus menjadi sandaran dalam bertindak dan berperilaku sebagai seorang pemimpin. Seorang pemimpin harus tau filosofi tujuan negara sebagaimana yang diamanahkan oleh UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4 bunyi Tujuan negara Indonesia adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dasar dalam membangun visi dan misi menjadi calon pemimpin periode 5 tahun ke depan harus paham dengan tujuan negara. Disitulah menjadi asumsi untuk membuat program kerja yang sesuai dengan konstitusi negara. 

Agar tidak melenceng jauh dalam membangun program 5 tahun ke depan. Karena saat ini masih terlihat lubang yang menjadikan negri ini terkotak-kotak. Bhineka Tunggal ika menjadi ikatan kekeluargaan dan kebatinan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun