Salah satu program pemerintah yang telah eksis sejak tahun 1970 adalah pembangunan kawasan industri (KI). Dalam rangka menjalankan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) dan menjalankan tujuan utama yakni Trilogi Pembangunan, maka dibangunlah kawasan industri.Â
Sejak saat itu, pemerintah melakukan pembangunan KI di Indonesia. Yang pertama ada di tahun 1973 yaitu Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang kemudian disusul oleh Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) pada tahun 1974. Sedangkan kawasan industri (KI) lainnya yang dikembangkan oleh pemerintah adalah KI Cilacap (1974), KI Medan (1975), dan KI Makassar (1978).Â
Adanya kawasan industri ini meliputi sarana sekaligus fasilitas lengkap untuk menunjang investor dalam berinvestasi serta berbisnis. Dengan adanya kawasan ini, investor yang akan berbisnis tidak harus pusing menempuh jalur rumit.Â
Selain itu, adanya kawasan industri dapat menjadi upaya strategi pembebangan investasi melalui pusat pertumbuhan industri (growth center). Strategi ini menekankan pentingnya penyediaan lahan dan fasilitas infrastruktur secara terencana dan terpadu.Â
Namun pernahkah di benak Anda terpikirkan, bahwa KI yang selama ini dianggap sebelah mata rupanya memiliki tugas mulia di Indonesia? Selain hadir untuk mempercepat pertumbuhan industri daerah, tujuan lain adanya KI adalah membuat stabil kembali ekonomi sebuah negara. Â
Karena, dari kegiatan bisnis di dalam kwasan industri, tentu mengalir investasi yang dapat membantu roda perekonomian sebuah negara. Dengan hadirnya KI, lapangan pekerjaan akan tercipta dan masyarakat mendapatkan penghasilan.Â
Dengan masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari bekerja, maka nantinya akan membuat pendapatan meningkat termasuk pendapatan per kapita yang menjadi tolak ukur bagi penentuan penempatan kelas negara yang terdiri dari miskin, menengah, hingga maju.Â
Secara posisi ekonomi, Indonesia kini berada di kelas negara berpendapatan menengah. Tak jarang pula, Indonesia diberi label sebagai negara yang terjebak middle income trap atau terjebak dalam penghasilan menengah. Tercatat, pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 4.174,5 pada 2019 sedangkan tahun 2020 merosot ke angka US$ 3.911,7 akibat pandemi COVID-19.Â
Sebagai generasi penerus dan agent of change, bukankah kita ingin di masa depan negara ini menjadi lebih maju? Tak lagi berada di tengah, tak lagi menjadi medioker namun menjadi negara pioner. Kapan lagi angan tersebut terwujud jika tidak dilakukan dalam aksi?