Mohon tunggu...
Ina Purmini
Ina Purmini Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga, bekerja sebagai pns

Menulis untuk mencurahkan rasa hati dan isi pikiran

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Watak dan Moralitas, Berdasarkan Rekam Jejak Digital

10 September 2023   22:23 Diperbarui: 15 September 2023   01:58 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rekruter melakukan background checking media sosial. Sumber: Depositphotos/Vector Story

(Gambar : Freepik.com)
(Gambar : Freepik.com)

3. Kecenderungan atau afiliasi dengan kelompok tertentu

Dari jejak digital, juga dapat diketahui kecenderungan seseorang apakah yang bersangkutan terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan. Dari postingan, status, komentar, yang diikuti, yang disukai akan terlihat apakah seseorang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. 

Misalnya perusahaan  membutuhkan karyawan yang toleran, menjunjung tinggi keberagaman  mengingat  kondisi karyawan yang sangat majemuk, tentu perusahaan tidak akan menerima jika  dari medsos calon karyawan bersikap tidak toleran.

Hasil atas penelusuran jejak digital di atas tentu bukan satu-satunya pertimbangan HRD tetapi hanya salah satu pertimbangan.  Jika dilihat dari sisi positifnya, dengan adanya penelusuran rekam jejak digital semacam ini diharapkan penggunaan medsos menjadi jauh lebih baik. 

Para remaja, anak sekolah, calon karyawan akan bersikap sopan dalam bermedsos, tidak mencaci, menghina, berkata kasar, menebar kebohongan, dan hal-hal negatif lainnya dengan harapan nanti ketika akan masuk dunia kerja, melamar pekerjaan dan dilakukan penelusuran rekam jejak digital, hasilnya baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun