Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sudah Mendaftar Antrean Online, Bisakah Mengajukan Pembatalan dan Pengembalian Pembayaran?

16 Mei 2024   18:20 Diperbarui: 16 Mei 2024   18:27 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: visitukraine.today

Pada saat mengajukan permohonan, setiap pemohon paspor akan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jika dalam kurun waktu dua jam permohonan tidak dibayarkan, maka proses pendaftarannya akan kedaluwarsa.

Namun, apabila sudah melakukan pembayaran, bisakah permohonan paspor dibatalkan?

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Widodo Ari Prabowo menjelaskan, bagi masyarakat yang telah berhasil melakukan pembayaran maka tidak dapat melakukan pembatalan, sehingga uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

"Tidak... tidak bisa dikembalikan uang yang sudah dibayarkan," ujarnya, Kamis (16/05).

Lebih lanjut, Bowo menyebutkan, ketentuan mengenai pengembalian uang tersebut telah tercantum di dalam Lembar Bukti Pendaftaran M-Paspor. 


"Pada poin keenam disebutkan apabila terdapat kesalahan dari pihak pemohon paspor, maka pembayaran yang telah disetorkan pada kas negara tidak dapat dikembalikan," sebutnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, masyarakat hanya bisa mengajukan permohonan re-schedule sebanyak satu kali kesempatan saja. 

"Jika sudah berhasil mengajukan penggantian jadwal, maka sudah tidak bisa dikembalikan lagi jadwal kedatangannya seperti semula," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun