Mohon tunggu...
Imelda Putri
Imelda Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Suka membaca novel, menonton film, dan mendengarkan lagu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengendalian Manajemen di PT BPR Sehat Sejahtera

23 Juni 2023   19:44 Diperbarui: 23 Juni 2023   19:51 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PT BPR Sehat Sejahtera merupakan perusahaan yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang resmi dibuka pada 15 Desember 2022 di kampus Unpam Viktor. BPR Sehat Sejahtera memiliki visi yaitu menjadi Bank Perkereditan Rakyat yang kokoh dan terpercaya yang mendukung perekonomian nasional dengan misi menjadi mitra kerja yang baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk kesejahteraan bersama. Dalam kegiatan operasionalnya, BPR Sehat Sejahtera menyusun anggaran operasionalnya yang bertujuan untuk menginformasikan kepada pihak internal dan eksternal terkait kinerja yang diharapkan.

Sistem pengendalian manajemen di BPR Sehat Sejahtera dapat dikatakan cukup baik karena telah bekerja secara efektif dan efisien sehingga dapat bertanggungjawab terhadap tugasnya. Hal ini terlihat pada implementasi elemen-elemen manajemen seperti pusat pertanggungjawaban, struktur organisasi, sistem informasi, dan tujuan serta strategi yang diterapkan dengan baik. BPR Sehat Sejahtera menerapkan sistem pengendalian manajemen agar tujuan perusahaan dapat terwujud.

BPR Sehat Sejahtera menyusun struktur pengendalian internal, manajemen mempertimbangkan keandalan dari laporan keuangan, mendorong efisiensi dan efektivitas operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Pengelolaan dan pemantauan pinjaman yang diberikan kepada calon nasabah dilakukan melalui proses pengajuan pinjaman dan proses analisis kredit dari pinjaman yang diajukan. Jika persyaratan yang ditetapkan oleh bank dipenuhi, maka bank dapat menganalisis permohonan pinjaman dari calon nasabah.

Ada kesepakatan yang harus dipenuhi oleh debitur dan kreditur. Kesepakatan tersebut berisi hak dan kewajiban dari debitur dan kreditur yang harus ditandatangani. Kesepakatan ini berisi syarat kredit, jumlah kredit, dan jangka waktu pengembalian kredit. Pemberian pinjaman kepada kreditur memiliki risiko, seperti risiko kredit macet. 

Penjaminan kredit dapat menjadi masalah yang harus diperhatikan oleh debitur. Hal ini dikarenakan unsur kredit yang memiliki risiko. Namun, masalah ini dapat dihindari dengan cara pengendalian internal dan pengendalian manajemen yang baik. Sistem pengendalian manajemen yang baik diperlukan agar dapat mendukung keefektifan kredit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun