Mohon tunggu...
Imanuel  Tri
Imanuel Tri Mohon Tunggu... Guru - Membaca, merenungi, dan menghidupi dalam laku diri

di udara hanya angin yang tak berjejak kata. im.trisuyoto@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merunut Kurtilas-Silabus-Buku Ajar Pemerintah sebagai Cermin Karut-marut PPDB 2020

2 Juli 2020   04:20 Diperbarui: 2 Juli 2020   04:26 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot.Buku Tema 6 Kls.4 SD. Dokpri

Peristiwa karut-marut PPDB di berberapa daerah di Indonesia sebenarnya bukan baru kali ini. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah terjadi permasalahan tentang diuntungkan, dirugikan, dan akal-akalan.

Mencuatnya kasus PPDB sebenarnya terjadi karena ada pihak yang mem-viralkan yaitu calon peserta didik (baca: orang tuanya)! Nah, percaya tidak, bahwa karut-marut juga terjadi pada Kurikulum 2013 (Kurtilas) - yang dalam hal ini sebenarnya sama-sama bagian dari rentetan pendidikan di Indonesia.

Hanya saja, karut-marutnya Kurtilas tidak ada yang mem-viralkan. Kalau pun ada yang mempersoalkan, hanya disampaikan secara tipis-tipis saja!

Nah, dengan santai saya akan tunjukkan kekarut-marutan kurikulum sekolah yang masih digunakan yakni Kurtilas! Saya mulai dari sepotong adegan dalam seminar!

"Siapa, di antara Bapak Ibu Guru yang menggunakan lebih dari 5 buku teks?" tanya saya kepada peserta seminar, sekitar 170 guru. 

Tidak satu pun yang tunjuk jari. Maka, pertanyaan itu saya ulang, tapi saya turunkan jumlah buku teks-nya jadi 4.  Karena masih tidak ada yang tunjuk jari, maka saya turunkan lagi. 

Akhirnya ada sekitar 5 orang guru yang tunjuk jari ketika pertanyaan saya hanya menggunakan 2 buku teks. 

"Siapa yang hanya menggunakan satu buku teks?" 

Semua guru tunjuk jari. 

"Mengapa hanya satu buku saja?" pertanyaan saya kunci. 

Guru-guru memiliki banyak jawaban tetapi dominannya adalah "Kan itu buku teks wajib dari pemerintah!" 

Dari adegan percakapan itu, terbukti bahwa sebagian besar guru menganggap bahwa buku ajar merupakan kitab undang-undang  yang tak perlu ditunjang dengan buku teks sebagai referensi! He he he jangan bilang mereka malas membaca buku referensi  lo, ya. Saru!

Terus, cukupkah buku ajar digunakan dalam proses pembelajaran? Pertanyaan yang ini tidak usah dibahas. Ada yang lebih mengerikan! Seperti apakah isi buku ajar Kurtilas?

Isi Buku Ajar Tidak Nyambung dengan Isi Kurtilas 

 Sebelumnya, saya sampaikan bahwa data kajian untuk penulisan artikel santai ini hanya untuk SD. Itu pun yang saya sajikan hanya sebagian saja, biar tidak pusing!

Gini, ya! Buku ajar di SD itu dinamakan Buku Tematik. Buku Tematik itu ada dua untuk setiap tema yaitu buku siswa dan buku guru. Buku siswa itu artinya buku pegangan kegiatan belajar untuk siswa. Sedangkan buku guru merupakan buku pedoman mengajar untuk guru.

Buku siswa dan buku guru tersebut semetinya dikembangkan dari silabus. Sedangkan silabus dirancang berdasarkan Kurtilas dalam hal ini Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Jadi idealnya, Kurikulum -- Silabus -- Buku Ajar merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan!

Namun, data menunjukkan ada sebagian materi di dalam buku ajar yang tidak nyambung dengan Kompetensi Dasar dalam Kurtilas. Mau bukti? Baiklah!

Sebagai contoh, berikut saya cuplikkan materi buku ajar, silabus, dan Kurtilas! Dalam hal ini materi pelajaran kelas IV SD tentang Puisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun