Pemerintahan Prabowo-Gibran akan meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi. Saat ini sedang gencar-gencarnya pembentukan koperasi desa di segenap penjuru negeri termasuk di daerah kami Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Mengutip laman resmi merahputih.kop.id, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kese melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama.
Jenis usaha Koperasi Desa Merah Putih yang dapat dijalankan yakni gerai sembako, apotek, kantor koperasi, simpan pinjam, klinik, cold storage, logistik dan usaha lain yang sesuai potensi serta kebutuhan masyarakat.
Koperasi ini memiliki 13 belas manfaat yang ringkasnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Modal awal koperasi desa sebesar 3 miliar rupiah hingga 5 miliar rupiah yang berasal dari APBN, APBD, APBDes dan sumber lain yang sah.
Koperasi Desa Merah Putih juga pasti akan hadir di kampung kami Desa Maunum Niki-Niki. Sejak mendengar informasi tentang koperasi desa, saya bertanya dalam hati, "Apakah koperasi ini akan berhasil atau senasib dengan program-program pemberdayaan ekonomi yang selama ini gagal?
Belasan tahun lalu di Nusa Tenggara Timur ada salah satu program gubernur yakni Anggaran Murah untuk Masyarakat Sejahtera (Anggur Merah). Masyarakat diberi modal untuk membeli sapi dan beternak.
Di era gubernur berikutnya ada program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Hasil panen jagung dari kelompok tani dijual untuk beli sapi supaya beternak.
Apakah para petani/peternak yang dahulu mengikuti program peternakan tersebut sekarang sapinya sudah beranak pinak sehingga mereka jadi bos sapi? Tidak, program peternakan sapi gagal.
Kegagalan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa kami juga dalam usaha pertanian holtikultura, peternakan ayam petelur dan ikan lele.Â