Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Hebatnya Warkop Ivan Riyana Dapat Berdiri di Lahan Fasum

28 Juli 2021   23:12 Diperbarui: 28 Juli 2021   23:34 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gowa - Warkop Ivan Riyana tak mengantongi ijin berdiri diatas lahan Fasum Tugu Pahlawan, entah siapa yang merekomendasikannya.

Dua Minggu yang lalu Awak media menyambangi Rumah Kepala Desa Anwar,SE bersama beberapa orang dari Alumni IPM TOA Gowa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Keadilan.

Anwar,SE bertutur kepada awak media saat dikonfirmasi," Kami beberapa kali menyampaikan  kepada pemilik Warkop terkait ijinnya" namun tidak respon dari Pemilik Warkop.

Kades Anwar,SE menambahkan bahwa semenjak kami menjabat kepala Desa tidak pernah, "kami mengeluarkan ijin"
Apalagi terkait ijin itu wewenang Pemerintah Kabupaten," ungkapnya.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Hal itulah IPM TOA RI Gowa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Keadilan (AMPK) mendatangi DPRD Gowa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan Pernyataan Sikap.

Sementara itu, Sekertaris komisi 2 DPRD Gowa, H Basri Bella yang menerima aspirasi APMK menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD Gowa.

"Kami tetap menerima keluh kesah mereka dan mencatat apa keinginan warga, keluh kesah tersebut nanti disampaikan ke pimpinan DPRD dan kemudian pimpinan DPRD yang sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Gowa,"pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun