Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Utak-atik Posisi Guru Kelas Sekolah Dasar

19 November 2018   09:23 Diperbarui: 19 November 2018   11:49 1857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tidak ada yang lebih menyenangkan selain mengajar Kelas 5. - Dokumen Pribadi.

Jam mengajar yang lebih panjang pada kelas atas juga menjadi pertimbangan. Sebagai PNS yang tersertifikasi, tentu akan dirasa lebih adil jika mereka mengajar dalam rentang waktu yang cukup panjang. Dibandingkan, jika mereka mengajar kelas bawah yang akan berakhir sekitar pukul 11 siang.

Petimbangan kedua, tentu mengenai gender dari sang guru. Biasanya, guru laki-laki akan ditempatkan di kelas atas. Sementara, guru perempuan ditempatkan di kelas bawah. Termasuk, guru kelas 1 yang hampir semua sekolah menempatkan ibu guru pada tugas tersebut. Jarang sekali guru kelas bawah disandang oleh para bapak guru. Kalaupun ada, biasanya mereka akan mengajar mulai kelas 2 atau 3.

Kemampuan pedagogik juga menjadi salah satu hal penting dalam penentuan posisi guru kelas. Walau berstatus PNS, jika sang guru tersebut dirasa lebih mampu menangani siswa kelas 1 dan tak ada guru lain yang bisa mengampu kelas tersebut. Terlebih, jika ada guru senior yang telah terkenal telaten dalam membimbing siswa mengenal huruf, membaca, menghitung, atau menulis dengan rapi.

Guru-guru semacam ini hampir terdapat di semua sekolah dan telah menjadi "ikon" sekolah tersebut. Tugasnya sebagai guru kelas 1 tak akan pernah tergantikan oleh siapapun. Hanya purna tugaslah yang membuat posisinya terganti. Itupun biasanya harus disertai sedikit pro dan kontra karena jarang sekali yang guru mau mengajar di kelas 1.

Bu Tri (kiri), Guru Kelas 1 di sekolah saya dulu yang sudah lebih dari 30 tahun mengajar Kelas 1. - Dokumen Pribadi.
Bu Tri (kiri), Guru Kelas 1 di sekolah saya dulu yang sudah lebih dari 30 tahun mengajar Kelas 1. - Dokumen Pribadi.
Salah satu faktor lain yang menjadi alasan penempatan guru kelas pada tingkatannya adalah masalah administrasi. Jika pertimbangan KS tidak menaikkan tugas saya sebagai guru kelas 6 adalah mengenai pengerjaan laporan BOS, maka beberapa alasan lain juga bisa menjadi bongkar pasang tugas ini.

Tak hanya sekedar mengajar, guru kelas juga dibebankan tugas administrasi, yakni presensi siswa, pengerjaan rapor, perangkat mengajar (RPP, silabus, prota, promes, dll), hingga berbagai administrasi lainnya. Banyak guru yang mengalami rotasi pembagian tugas mengajar mengeluh akan hal ini.

Mereka biasanya merasa keberatan lantaran sudah membuat aneka administrasi tersebut dan mengulang lagi jika mengalami perubahan kelas. Salah satunya dialami oleh seorang ibu guru sekolah lain yang bercerita telah mengalami 3 kali pergantian tugas sebagai guru kelas. Ia harus berkutat pada administrasi tersebut. 

Tiap tahun, ia juga harus membuat soal ulangan baru mengingat jenjang kelas yang diampunya berbeda. Maka, di sekolah saya dulu biasanya rotasi dilakukan setelah 2 tahun pelajaran atau jika ada guru yang mutasi dan purna tugas.

Dari penuturan salah seorang pengawas sekolah kala berbincang di sebuah acara, seharusnya momen penempatan tugas guru kelas ini menjadi ajang bagi KS untuk mengasah kemampuan manajerialnya. Kepala Sekolah yang baik tentu akan mempertimbangkan banyak hal sebelum menandatangani SK pembagian tugas guru kelas.

Dasar pertama tentunya adalah skill yang dimiliki guru. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah diterima sekolah bisa menjadi pertimbangan. Guru yang lebih dominan mendapatkan hasil baik untuk kompetensi pedagogik seyogianya ditempatkan di kelas bawah. Sedangkan, guru yang mendapatkan hasil dominan yang lebih baik untuk kompetensi pengetahuan seyogianya ditempatkan di kelas atas.

KS juga bisa melakukan UKG sederhana dengan bekerja sama dengan pengawas untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki guru tersebut. Dari UKG sederhana ini, nantinya akan muncul rekomendasi dari pengawas, guru-guru mana yang lebih cocok ditempatkan di kelas atas atau bawah. Sayangnya, kegiatan semacam ini mustahil bisa dilakukan mengingat keterbatasan waktu dan biaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun