Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Dengan Membaca Kamu Mengenal Dunia, Dengan Menulis Kamu Dikenal Dunia"*

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sadar Pentingnya Jaminan Kesehatan dengan Hadirnya JKN Mobile

17 November 2017   09:27 Diperbarui: 17 November 2017   09:27 1516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.bpjs-kesehatan.go.id

Dalam sebuah diskusi jejak pendapat bertemakan Geraka Masyarakakt Hidup Sehat atau disingkat dengan GERMAS, salah seorang peserta berkomentar,

"Tidak masalah berperilaku hidup tak sehat, toh kalau sakit kan ada JKN-KIS. Kesehatan itu kan urusan dokter,"

Komentar tersebut sontak membuat suasana diskusi yang tadinya adem-adem saja menjadi sedikit riuh. Banyak peserta yang hadir tampak menyeleneh dengan argumen yang dilontarkan oleh peserta yang seorang bapak tersebut. Tidak sedikit peserta yang memberikan protes., yang barangkali termasuk saya sendiri.

Saya pikir komentar bapak itu juga mewakili mayoritas masyarakat yang selama ini masih keliru dalam memahami keberadaan program JKN-KIS. Mayoritas menganggap program ini adalah layanan berobat gratis yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah. Padahal program ini sejatinya adalah asuransi kesehatan sosial dan layaknya suatu program asuransi, terjadi subsidi silang antar peserta yang sehat terhadap peserta yang sakit. Iuran dari peeserta yang sehat sesungguhnya digunakan untuk membantu biaya pengobatan peserta yang sakit. Karenanya hal utama yang dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS adalah perlu lebih banyak orang sehat yang bergabung menjadi peserta dan rutin membayar iuran.

Buat peserta yang kontra, menganggap pendapat atau komentar tersebut adalah pola pikir yang keliru. Alasannya kesehatan itu adalah tanggung jawab pribadi, karena saat kesehatan hilang, diri sendirilah yang menjadi pihak paling dirugikan.

Terkait JKN-KIS yang disinggung oleh bapak tadi. Program ini mulai digulirkan pada awal 2014 lalu. Saya bersama anggota keluarga yang lain langsung mendaftarkan diri sebagai peserta. Namun sampai November tahun 2017 ini, belum pernah sekali pun saya menggunakan kartu kepesertaan untuk berobat. Merasa rugi? Jawabnya tidak, walaupun setiap bulan gaji saya dipotong untuk membayar iuran atau premi. Saya berfikir jusrtu jika mendapatkan sakit adalah kerugian besar buat saya. Jika sakit tentu kita tidak menikmati hidup yang merupakan anugerah, tidak bisa produktif dan berjuang untuk masa depan yang lebih baik. Iya kan!


Hak atau Manfaat Peserta BPJS Kesehatan

Bila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka dengan KIS yan merupakan tanda kepesertaan JKN, seluruh peserta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat jaminan dan pelayanan kesehatan secara menyeluruh yang bersifat perorangan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan tersebut mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan juga rehabilitasi termasuk pelayanan obat dan bahan medis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. Di samping itu, tidak hanya manfaat medis, tetapi juga manfaat non medis yang meliputi manfaat akomodasi dan ambulan. Manfaat medis yang didapakan peserta BPJS Kesehatan ini tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan.

www.bpjs-kesehatan.go.id
www.bpjs-kesehatan.go.id
Penting untuk diingat, peserta yang mendapat manfaat atau hak JKN-KIS, harus menunaikan kewajiban terlebih dahulu.

Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan

Untuk memastikan  peserta mendapatkan manfaat jaminan pelayanan kesehatan, setiap peserta mandiri maupun pemberi kerja yang karyawannya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk Membayar Iuran Jaminan Kesehatan Nasionanl (JKN) secara teratur paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Hal ini sangat penting, karena pembayaran iuran yang lancar dan tepat akan menjamin tersedianya dana yang cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta dan menciptakan subsidi silang antara peserta kaya dan miskin, tua dan muda, sehat dan sakit serta peserta beresiko tinggi dan rendah terhadap penyakit. Untuk setiap pelanggaran atas ketentuan tersebut, maka sanksi tegas telah menanti, termasuk penghentian jaminan pelayanan kesehatan, sehingga peserta tidak bisa lagi memperoleh manfaat JKN-KIS. Akibatnya, peserta harus membayar sendiri pelayanan kesehatan dengan cara merogoh kocek pribadi.

Besaran Iuran

Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran setiap bulannya akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah. Sementara bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan, jumlah iuran yang harus dibayarkan sebesar 5 %  dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 3 % dibayar oleh pemberi kerja dan 2 % dibayar oleh peserta.

Kemudian bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, mulai 1 Juli 2015 lalu, iuran yang harus dibayarkan sebesar 5 % dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 % dibayar oleh Pemberi Kerja dan1 % dibayar oleh peserta.

Iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar 1 % dari gaji atau upah per orang perbulan yang dibayar oleh PPU. Sedangkan bagi kerabat lain dari PPU (seperti saudara kandung, ipar asisten rumah tangga, dll) serta peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja  iurannya adalah sebesar Rp. 25.500 per orang perbulan dengan manfaat pelayanan  di ruang perawatan kelas III, Rp. 42.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II dan Rp. 59.500 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Pentingnya Sebuah Aplikasi (Menjadi peserta JKN-KIS semakin mudah dan praktis)

Dalam peningkatan mutu layanan kesehatan tentu juga amat dibutuhkan teknologi yang ikut mendukung program JKN KIS. Salah satunya aplikasi kesehatan. Karena akan menjadi ujung tombak BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap peserta maupun mitra kerja. Contohnya saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile bernama Mobile JKN sebagai wujud nyata komitmen BPJSK dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program JKN-KIS secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun, terutama via jaringan internet.

Mobile JKN (www.bpjs-kesehatan.go.id)
Mobile JKN (www.bpjs-kesehatan.go.id)
BPJS Kesehatan Mobile ini dapat didownload melalui Google PlayStore. Beragam fitur yang dapat dipergunakan oleh peserta antara lain:

Login, Masuk ke Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

Pendaftaran Pengguna Mobile, mendaftarkan diri anda untuk dapat menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

Pendaftaran PBPU, mendaftarkan diri anda sebagai Peserta Bukan Penerima Upah.

Info BPJS, menampilkan informasi seputar BPJS Kesehatan.

Peserta, mencari data kepesertaan melalui nomor kartu, NIK atau No Kartu Keluarga.

Lokasi, mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehetan berdasarkan cabang dan lokasi terdekatnya.

Cek Nomor Virtual Account, mencari No Virtual Account peserta berdasarkan NIK

Tagihan Iuran, mencari informasi mengenai tagihan peserta seperti mengecek jumlah iuran.

Notifikasi Tagihan, Notifikasi Tagihan BPJS Kesehatan.

Care Center bisa berkonsultasi dengan dokter.

Peserta Pada fitur ini terdapat informasi peserta JKN-KIS di antarannya : Nama Peserta, Kelas, Status kepegawaian, tanggal lahir dan nama faskes yang ditunjuk.

Catatan Pembayaran dan Denda

Fitur ini berisi informasi pembayaran peserta mandiri dan informasi denda yang diberikan jika ada keterlambatan pembayaran tagihan peserta. Pelayanan merupakan informasi track record pelayanan faskes seperti data riwayat jenis penyakit yang diderita oleh peserta.

Ubah Data Peserta

Disini peserta bisa melakukan perubahan data apabila ada ketidak sesuaian termasuk perubahan faskes sesuai dengan keinginan, untuk perubahan data diri harus beradasarkan data KTP yang berlaku.

Kartu Peserta

Apabila ingin mencetak kartu peserta baru, bisa dilakukan disini dengan cara menekan tombol email di pojok kiri layar, kemudian system akan mengirimkan softcopy E-ID ke email yang dipilih peserta untuk diunduh dan dicetak.

Pengaduan Keluhan

Disini peserta bisa menyampaikan keluhannya dengan menghubungi 1500400 (telepon berbayar) terkait pelayanan BPJS Kesehatan, selain itu juga peserta dapat konsultasi dengan dokter umum tanpa batasan waktu. Konsultasi bisa dilakukan pada jam kerja yaitu senin-jumat mulai pukul 07:00-20:00 waktu setempat.

Pengaturan

Peserta bisa melakukan pengaturan akunnya disini, termasuk merubah password. 

Skrining Riwayat (Mobile Screening)

Melihat potensi risiko kesehatan peserta .

Setelah terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan. Kemudian, peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu juga. Jadi nggak perlu datang ke klinik atau rumah sakit lagi dong.

Jika hasil skriningnya memiliki resiko rendah, maka akan diberi saran untuk menjaga pola hidup sehat, tetapi apabila resikonya sedang atau tinggi diabetes melitus, maka akan diberi nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut dari tim medis.

Dengan teknologi aplikasi MOBILE JKN-KIS, para peserta juga dapat mengecek validasi kartu, pencetakan kartu, pengecekan tagihan iuran, perubahan alamat domisili dan Fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Yuk, segera install aplikasi MOBILE JKN-KIS tersebut dan rasakan manfaatnya.

Tutorial download dan menggunakan mobile BPJS Kesehatan dapat dilihat pada video di bawah ini:

Manfaat JKN Mobile juga dapat dilihat pada video di bawah ini:

***

Adanya JKN-KIS memang membuat biaya berobat terasa murah bagi masyarakat. Namun keberadaan JKN-KIS yang menaungi seluruh rakyat Indonesia ini seharusnya tidak menjadi pembenaran bagi individu untuk bersikap abai terhadap kesehatan pribadinya.

Penting sekali dengan sebuah hadirnya sebuah aplikasi kesehatan seperti JKN Mobile. Karena tentu akan lebih mudah, praktis, aman, cepat dalam dalam memberikan pelayanan terhadap peserta. Seperti kegiatan administratif yang rutin dilakukan sudah dapat dilakukan melalui aplikasi, di manapun, kapanpun tanpa batasan waktu.

Penting sekali juga untuk selalu menjaga kesehatan diri, karena bangsa yang kuat sesungguhnya berasal dari masyarakat yang sehat. Sepertinya kalimat ini juga harus berlaku pada lembaga atau perusahaan  yang memberikan jaminan kesehatan untuk para karyawannya. Karena selama ini, bagi pekerja yang sakit perusahaan akan membiayai, artinya pekerja yang sakit itu diberi reward. Lalu apakah pekerja yang sehat pernah diberi reward? Jawabanya tentu tidak. Padahal perlu juga karyawan yasng tidak pernah sakit itu diberikan reward, karena akan menjadi inspirasi bagi yang lain. Jadi sudah sepantasnya karyawan  yang sehat mendapatkan reward dari perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun