Mohon tunggu...
MZainul Ichwan
MZainul Ichwan Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam

Cekatan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pandangan Islam Terhadap HAM, Demokrasi, Rasional

1 Juli 2025   23:15 Diperbarui: 1 Juli 2025   23:15 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan isu universal yang menjadi perhatian global, termasuk dalam wacana keislaman. Nurcholish Madjid, seorang pemikir Islam terkemuka di Indonesia, menawarkan pandangan yang progresif mengenai hubungan antara Islam dan HAM. Menurutnya, Islam sejatinya mendukung prinsip-prinsip dasar HAM, seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.

Dalam era modern yang ditandai oleh globalisasi dan tuntutan terhadap penghormatan hak-hak individu, isu Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, dan rasionalitas menjadi pusat diskusi penting, baik dalam konteks global maupun dalam diskursus keagamaan, termasuk Islam. Banyak pihak beranggapan bahwa Islam memiliki ketegangan atau bahkan pertentangan dengan konsep-konsep tersebut, terutama karena adanya praktik otoritarianisme di beberapa negara Muslim. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya tepat bila ditinjau dari sumber-sumber normatif Islam maupun dari para pemikir Muslim modern.

Menurut Nurcholish Madjid, Islam sebagai agama tauhid pada dasarnya menegaskan kebebasan dan pembebasan manusia dari penghambaan terhadap sesama makhluk. Dalam bukunya Islam, Doktrin dan Peradaban, ia menulis bahwa tauhid bukan hanya penegasan teologis, tetapi juga basis spiritual bagi kebebasan berpikir, kesetaraan sosial, dan keadilan. Oleh karena itu, gagasan HAM dan demokrasi dapat ditemukan dalam inti ajaran Islam jika didekati dengan metode penafsiran yang kontekstual dan rasional.

HAM dalam Perspektif Islam menyatakan bahwa Islam mendukung prinsip-prinsip universal HAM, seperti hak hidup, kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan gender. Ia menekankan bahwa maqashid al-syari'ah (tujuan-tujuan syariat Islam) adalah perlindungan atas nilai-nilai kemanusiaan yang juga menjadi substansi HAM modern.

Sementara itu, rasionalitas dalam Islam tidak hanya diakui, tetapi juga diperintahkan. Al-Qur'an secara eksplisit berulang kali menyerukan agar manusia menggunakan akal (aql) dalam memahami tanda-tanda Tuhan dan kehidupan. Cak Nur  

mengkritik sikap keagamaan yang anti-rasional dan menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan rasional dalam memahami ajaran Islam, agar tidak terjebak dalam formalisme dan dogmatisme yang membelenggu kemajuan umat.

  

Pandangan Islam Terhadap HAM

         Pandangan Islam Terhadap HAM, Khusunya dalam Perspektif Islam dahulu dan Islam era Kontemporer.   

  1. HAM dalam Perspektif Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun