Mohon tunggu...
Ikhsan Muttaqiin
Ikhsan Muttaqiin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang pelajar yang suka dengan video game, budaya pop, serta penasaran dengan segala hal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bagikan Tong Sampah, Mahasiswa KKN Tematik UPI 2022 Kelompok 145 Bantu Wujudkan Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi

9 Agustus 2022   11:55 Diperbarui: 9 Agustus 2022   12:19 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Bandar Lampung (05-08-2022) – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat berbasis SDG’s Desa dan MBKM melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertemakan “Menguatkan dan Meningkatkan Program Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa dan Rekognisi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)-Puspresnas Kemendikbudristek. 

Salah satu tema atau poin penting yang diangkat melalui kegiatan ini adalah Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi yang menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk seluruh makhluk hidup dan memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.

 Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah Mahasiswa UPI yang berasal dari Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik UPI 2022 di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, dengan tema Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. 

Pemilihan kelurahan Kota Karang sebagai lokasi KKN didasari oleh kondisi lingkungan yang sesuai dengan tema kelompok KKN. Wilayah ini berada di dekat muara sungai dimana permasalahan sampah menjadi topik utama. Sampah-sampah merupakan sampah kiriman dari tempat yang lebih tinggi. Selain itu, minimnya tong sampah di wilayah ini juga menjadi salah satu penyebab banyaknya sampah berserakan.

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

Berangkat dari permasalahan tersebut, kelompok kecil KKN UPI 145 melaksanakan program kerja berupa edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kelestarian lingkungan pada masyarakat RT 05 Lk. II Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung. Selain melaksanakan edukasi tersebut, program kerja lain yang dilaksanakan adalah membagikan tempat sampah kepada setiap kepala keluarga di RT 05 Lk. II Kelurahan Kota Karang. Pembagian tong sampah menjadi aksi nyata dari program kerja kelompok 145 KKN UPI dalam mewujudkan Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Melihat permasalahan lain yang ada, kelompok 145 KKN UPI mengadakan berbagai edukasi lainnya seperti edukasi mengenai pentingnya air bersih dan dampak air tercemar, edukasi jamban sehat, dan melakukan sosialisasi mengenai percontohan pengolahan aliran air limbah rumah tangga pada setiap warga RT 05 Lk II Kelurahan Kota Karang. 

Selain program yang ditujukkan untuk masyarakat, kelompok KKN 145 juga menargetkan anak-anak sekolah dengan mengadakan berbagai program kerja seperti edukasi mengenai lahan tandus; sanitasi dan mencuci tangan dengan benar; manajemen pengolahan sampah dengan tema cegah, pilah, olah sampah; dan pendampingan pembuatan pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick. Tidak hanya melaksanakan edukasi dan pendampingan tersebut, kelompok ini juga mengadakan penanaman pohon di lingkungan sekolah.

Dengan dilakukannya program-program ini, masyarakat setempat diharapkan semakin sadar dan peduli untuk menjaga serta memelihara kebersihan lingkungan khususnya di Kelurahan Kota Karang. Sehingga, program ini dapat membantu mewujudkan salah satu capaian dari SDGS’s desa, yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun