Mohon tunggu...
Sayyidah Syafiqoh
Sayyidah Syafiqoh Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Santri sekaligus mahasiswa. Aktif di PKPT IPPNU STAIM

Bercita-cita menjadi pembicara publik, juga penulis handal. Oleh karenanya berusaha dan berdoa adalah dua hal yang harus di lakukan

Selanjutnya

Tutup

Money

IMF, Kawan atau Lawan?

30 Maret 2020   00:51 Diperbarui: 30 Maret 2020   01:05 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita hidup dengan sejarah, itu benar. Akan tetapi, tidak semua sejarah selalu bisa dijadikan cermin atau panutan. Sebut saja sejarah Indonesia yang pada tahun 1997 menyepakati atau meresmikan diri menjadi anggota IMF dengan menandatangani perjanjian LoI. 

Sebagian dari kita mungkin masih ada yang bertanya-tanya, IMF itu apa sih?. Bagaimana cara kerja LoI? Mengapa beberapa orang ada yang tidak sepakat jika Indonesia merupakan bagian dari IMF? dan sederet pertanyaan lainnya yang mungkin muncul. Oleh karenanya, tulisan singkat dan ringan ini dibuat agar setidaknya beberapa pertanyaan itu sedikit terjawab.

IMF (International Monetary Fund) atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah DMI (Dana Moneter Internasional) merupakan sebuah organisasi internasional yang  bergerak di bidang perekonomian yang bertujuan untuk meningkatkan laju ekonomi, mengentaskan kemiskinan, memperkuat kestabilan keuangan, serta segala hal yang mengacu pada kemajuan ekonomi, mulai dalam segi perdagangan hingga politik.

IMF ini bermarkas di Washington, D.C. yang dibentuk pada tahun 1944 dalam Konferensi Bretton Woods, kemudian diresmikan tahun 1945 dengan 29 negara yang menjadi anggota. 

IMF sejak awal bertujuan menata ulang sistem pembayaran internasional. Negara anggota menyumbangkan dana cadangan menggunakan sistem kuota. Dana cadangan tersebut dapat dipinjam oleh negara-negara yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayarannya.

Ketika kita membaca sekilas apa itu IMF, terbesit bahwa IMF merupakan organisasi yang memang harus ada di tingkat internasional. Mengapa demikian?

Karena bisa saja kurs rupiah akan menurun, inflasi dimana-mana, kebutuhan pasar yang begitu banyak sedangkan hasil produk yang terbatas, sehingga mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi di seluruh dunia hingga akhirnya IMF yang akan menjadi solusi dari semua itu. Akan tetapi, seharusnya kita  tidak mudah terpukau dengan itu semua. Karena dibalik solusi yang IMF tawarkan, kita (Negara) dituntut untuk bertekuk lutut atas segala kebijakan IMF yang sangat mengikat, dan hal itu jelas merugikan kita sendiri.

Indonesia seharusnya tidak menutup sebelah mata hanya karena tidak ingin melihat kembali catatan sejarah sebelum tahun 2000, bahwa pelengseran Soeharto sedikit banyak juga dikarenakan persetujuannya bekerjasama atau menjadi ‘pasien’ bagi IMF. 

Pada tahun 1997, IMF berhasil memaksa Soeharto untuk bekerjasama dengan IMF serta menandatangani surat perjanjian LoI yang didalamnya berisi sekian pasal persyaratan yang menjadi PR bagi Soeharto.

Untuk menyelesaikan PR yang diberikan oleh IMF tersebut (juga untuk melunasi hutang pada IMF), sebagai Presiden bisa dipastikan Soeharto mengambil langkah yang professional. Akan tetapi, jika kita sedikit lebih peka, dengan Soeharto menandatangani LoI saja sebenarnya kita sudah bisa menebak nasib Indonesia beberapa tahun kedepan. 

IMF bagaikan ‘dokter’ sedangkan Indonesia layaknya ‘pasien’ yang dengan serta merta mengikuti saran ‘dokter’. Akibatnya, perekonomian antah-berantah (naiknya suku buka perbankan secara drastis yang menyebabkan perbankan kolaps), membiayai bankir pesakitan yang kaya raya (melalui kebijakan BLBI) dari APBN hingga puluhan tahun pasca reformasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun