Mohon tunggu...
Ika Maya Susanti
Ika Maya Susanti Mohon Tunggu... Penulis - Penulis lepas dan pemilik blog https://www.blogimsusanti.com

Lulusan Pendidikan Ekonomi. Pernah menjadi reporter, dosen, dan guru untuk tingkat PAUD, SD, dan SMA. Saat ini menekuni dunia kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Memberi Kritik dalam Dunia Kerja

17 Mei 2022   14:18 Diperbarui: 17 Mei 2022   14:23 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Pixabay

 

Lebih Baik Sampaikan Langsung

Menyampaikan ide, saran, atau kritik bisa pula menggunakan media seperti surat atau proposal. Jika sifatnya resmi, maka harus ada bentuk hitam di atas putih. Yang berhak menyetujui adalah pihak manajemen atau kepala bagian dari departemen yang bersangkutan.

Namun sayangnya, cara yang tidak dilakukan secara terang-terangan pun tak jarang dipilih. Misalnya dengan surat kaleng. Sebetulnya ini bukan cara yang benar dan kurang gentle. Dan kebanyakan perusahaan biasanya tidak akan menanggapinya.

Ada baiknya karyawan yang bersangkutan langsung mengemukakan apa yang menjadi ganjalannya. 

Namun yang sering dikhawatirkan oleh para karyawan adalah kekhawatiran akan ditandai oleh atasannya.

Kritik itu bisa diubah sebagai bentuk saran. Selain itu kalau pun menyampaikannya baik-baik, atasan juga tidak akan sampai menandai karyawannya. Asalkan, memang tuntutannya wajar.

Menurutnya, jika karyawan tersebut hanya bisa menuntut tanpa menunjukkan bukti kinerjanya sehari-hari, justru di situlah perusahaan akan kurang memperhatikan tuntutan tersebut. Apalagi, jika sambil membanding-bandingkan dengan perusahaan lain. 

Alangkah baiknya, jika ketidakpuasan terhadap perusahaan diwujudkan dalam bentuk masukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun