Mohon tunggu...
Iin Nadliroh
Iin Nadliroh Mohon Tunggu... Mahasiswa Pendidikan (Fakultas Tarbiyah) -

Mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kesetaraan Gender antara Jenis Kelamin (Seks) dan Pembagian Peran (Gender)

8 Oktober 2017   22:18 Diperbarui: 8 Oktober 2017   22:45 19563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberadaan laki-laki dan perempuan merupakan dua kondisi yang sering dibedakan antara jenis kelamin (seks) dan pembagian peran (gender). Seringkali dua konsep ini (seks dan gender) dimaknai sebagai ciri khas yang sama antara laki-laki dan perempuan. Pemahaman tersebut tidak seimbang yang menimbulkan ketidakadilan antara kaum laki-laki dan perempuan.

Jenis kelamin (seks) merupakan perbedaan kodrati yang bersifat biologis, berlaku universal dan tidak dapat diubah, misalnya organ tubuh laki-laki dan perempuan.

Pembagian peran (gender) merupakan pembagian kedudukan atau tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat yang dianggap pantas sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat.

Perbedaan Konsep Jenis kelamin dan Gender

  • Jenis Kelamin

Perbedaan organ biologis antara laki-laki dan perempuan, khususnya pada bagian-bagian alat reproduksi

Menyangkut alat reproduksi, maka perempuan mempunyai fungsi seperti menstruasi, hamil, melahirkan & menyusui. Sedangkan laki-laki mempunyai fungsi membuahi


Peran reproduksi tidak dapat diubah-ubah sekali menjadi perempuan dan mempunyai rahim selamanya akan menjadi perempuan dan begitupun sebaliknya berlaku pada laki-laki.

Peran reproduksi tidak dapat ditukarkan tidak mungkin laki-laki melahirkan dan perempuan membuahi.

  • Gender

Perbedaan peran, fungsi dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan sebegai hasil kesepakatan atau hasil bentukan masyarakat.

Peran laki-laki sebagai hasil kesepakatan masyarakat setempat yaitu menjadi kepala keluarga dan mencari nafkah sedangkan perempuan menjadi istri juga ibu rumah tangga.

Peran sosial dapat berubah perempuan disamping menjadi ibu rumah tangga mereka juga bisa mencari nafkah bekerja sebagai wanita karir.

Peran sosial dapat diubah untuk sementara waktu, bisa saja suami tidak memiliki pekerjaan sehingga tinggal di rumah mengurus rumah tangga sementara istri bekerja mencari nafkah.

Namun dalam perkembangan kehidupan di masyarakat kebanyakan perbedaan jenis kelamin tersebut bergeser pemaknaannya. Masyarakat memposisikan perempuan sebagai seorang yang lemah lembut, berperan sebagai ibu rumah tangga yang bisanya hanya melayani suami, mengurus anak dan membersihkan rumah. Sebaliknya laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga yang kuat, melindungi keluarga serta berkuasa dalam keluarga. Padahal pandangan tersebut berkaitan dengan apa yang disebut Gender.

Peran Gender

Pada umumnya dalam keluarga di Indonesia, orangtua atau lingkungan secara langsung maupun tidak langsung telah mensosialisasikan bahwa peran laki-laki dan perempuan berbeda. Anak laki-laki diminta membantu pekerjaan ayah yang sifatnya berat, anak laki-laki seringkali diberi kebebasan untuk bermain dan berteman karena mereka dianggap bisa menjaga dirinya sendiri. Sedangkan anak perempuan tugasnya membantu ibu di dapur memasak dan juga membersihkan rumah seperti menyapu, mencuci dan lain-lain.

Sebagai hasil bentukan sosial peran gender dapat berubah-ubah dalam kondisi, waktu dan tempat yang berbeda sehingga peran laki-laki dan perempuan mungkin dapat dipertukarkan tanpa menyalahi kodrati.

Dengan demikian pekerjaan-pekerjaan tersebut bisa kita istilahkan sebagai pembagian gender. Karena peran gender dapat diubah sewaktu-waktu dan bisa disesuaikan dengan kondisi yang dialami seseorang. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk menganggap aneh seorang suami yang tak jarang melakukan pekerjaan istri seperti memasak dan mengurus anak-anaknya sedangkan istri bekerja di luar rumah sebagai wanita karir.

Kesetaraan Gender

Kesetaraan gender adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan hak-hak asasi dan potensinya bagi pembangunan di segala bidang kehidupan. Dalam beberpa situasi masih ada orang yang berpendapat bahwa membicarakan kesetaraan gender merupakan hal yang dibesar-besarkan. Kelompok yang berpendapat seperti ini menganggap bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga dan masyarakat berbeda. Misalnya saja ada orang yang beranggapan seperti ini "perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi, nantinya juga akan kembali masuk dapur". Dari ungkapan tersebut sudah jelas bahwa perempuan tidak diberikan kebebasan dalam hal mendapatkan ilmu pengetahuan.

Pemikiran seperti ini kebanyakan muncul pada masyarakat awam, mereka beranggapan bahwa sudah kodratnya perempuan itu melakukan pekerjaannya di dapur. Perlu diingat bahwa bukan kodratnya perempuan bekerja di dapur karena dapur bukan termasuk ciri-ciri biologis yang ada pada perempuan. Pada prinsipnya kesetaraan gender merupakan anggapan bahwa semua orang berada pada kedudukan yang sama dan sejajar, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan mempunyai mempunyai kedudukan yang sama, menghargai fungsi dan tugas masing-masing sehingga tidak ada salah satu pihak dari mereka yang berkuasa dan merasa paling baik atu lebih unggul kedudukannya dari pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun