Mohon tunggu...
Ihsan Rizki Mansis
Ihsan Rizki Mansis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Merupakan mahasiswa jurusan S1 Ekonomi Syariah di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Saya memiliki hobi bermain futsal dan juga bermain game.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Pembiayaan Bermasalah, Bagaimana Perbankan Mengatasinya?

11 Desember 2023   19:24 Diperbarui: 11 Desember 2023   20:25 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembiayaan bermasalah Bank Umum Syariah tercatatkan semakin meningkat berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini tercermin dari non performing financing (NPF) Bank Syariah pada Februari 2021 yang sebesar 3,18%, berhasil turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,2%.

Namun pada bulan selanjutnya pembiayaan bermasalah Bank Umum Syariah mengalami kenaikan menjadi 3,23%. Tren kenaikan berlanjut hingga 3,29% pada April 2021. Apasih penyebab bank syariah memiliki masalah pada pembiayaan nya? dan bagaimana cara bank syariah mengatasinya? mari simak artikel ini !

Pembiayaan Bermasalah pada Perbankan

Pada prinsipnya, bank syariah selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan kepada calon nasabah. Namun, pada praktiknya, sebagian dari nasabah terkadang mengalami kegagalan pembiayaan syariah, seperti tidak menepati jadwal pembayaran angsuran dan tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam akad sehingga menimbulkan penunggakan. Ketidakmampuan peminjam dalam memenuhi ketentuan dalam akad menyebabkan dana yang disalurkan tidak sepenuhnya kembali.

Berikut ini merupakan beberapa contoh manipulasi yang pernah terjadi pada perbankan:

  1. Fiktif Pembiayaan

Fiktif pembiayaan adalah tindakan curang yang disengaja oleh nasabah ketika mengajukan permohonan pembiayaan. Kejahatan ini terjadi ketika nasabah mengajukan permohonan pembiayaan namun menggunakan dana tersebut untuk kepentingan orang lain. Meskipun seharusnya, dana pembiayaan tersebut digunakan oleh nasabah yang mengajukan, kenyataannya berbeda.

  1. Fiktif Jaminan

Pemalsuan jaminan, atau yang dikenal sebagai fiktif jaminan, terjadi ketika seorang nasabah mengajukan pembiayaan dengan melampirkan jaminan atau sertifikat atas nama orang lain, yang kemudian diubah menjadi atas nama nasabah tersebut. Dari data lapangan, sertifikat yang disertakan biasanya adalah milik salah satu anggota keluarga nasabah, yang namanya diubah tanpa melibatkan proses jual beli yang sesungguhnya.

Contoh Bank yang Terkena Pembiayaan Bermasalah

Pada tahun 2019, kalangan pengamat pasar modal menilai permasalahan yang terjadi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk muncul karena kesalahan dalam menjalankan strategi bisnis.Bank Muamalat dinilai terlalu fokus kepada pembiayaan korporasi besar yang mengakibatkan pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) meningkat tajam.Menurut Janson Nasrial selaku Senior Vice President Royal Investium Sekuritas menjelaskan kesalahan strategi yang dipakai. Menurut Janson Nasrial, seharusnya Bank Muamalat lebih memfokuskan pembiayaan bisnis ke ritel bukan korporasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun