Mohon tunggu...
Iqbal Iftikar
Iqbal Iftikar Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Wannabe

Nothing was never anywhere

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekilas Ulasan tentang Kabinet Indonesia Maju

23 Oktober 2019   22:33 Diperbarui: 24 Oktober 2019   15:56 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (sumber: kompas.com)

Hari ini, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kabinet yang akan membantunya di pemerintahan periode kedua ini. Kabinet yang dinamakan Kabinet Indonesia Maju diumumkan di Istana Negara pagi ini. 38 orang terpilih menjadi anggota kabinet tersebut.

Dari ke-38 orang tersebut, masih hadir beberapa wajah lama. Mereka antara lain: Luhut Binsar, Pratikno, Retno Marsudi, Yasonna Laoly, Sri Mulyani, Siti Nurbaya, Sofyan Djalil, duet infrastruktur Basuki-Budi Karya, Moeldoko, dan Pramono Anung. 

Masing-masing dari mereka masih menempati jabatan yang sama dengan kabinet sebelumnya.

Beberapa nama lama yang menempati posisi baru adalah: 

  • Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian, sebelumnya Menperin), 
  • Muhadjir Effendy (Menko PKM, sebelumnya Mendikbud), 
  • Agus Kartasasmita (Menperin, sebelumnya Mensos), 
  • Tjahjo Kumolo (Menpan-RB, sebelumnya Mendagri),  
  • Bambang Brodjonegoro (Menristek, sebelumnya Kepala Bappenas).

Adapun nama-nama baru yang muncul dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf dari partai politik (selain petahana dan menteri periode sebelumnya) antara lain: 

  • Zainudin Amali dan Bahlil Lahadalia (Menpora dan Kepala BKPM, Golkar); 
  • Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo (Menhan dan Menteri KP, Gerindra); 
  • Juliari Batubara dan Bintang Darmavati (Mensos dan Menteri PPA, PDIP); 
  • Ida Fauziah, Agus Suparmanto, dan Abdul Halim Iskandar (Menaker, Mendag, dan Mendes-PDTT, PKB); 
  • Johnny Plate dan Syahrul Yasin Limpo (Menkominfo dan Mentan, Nasdem); 
  • Suharso Monoarfa (Menteri PPN dan Kepala Bappenas, PPP).

Nama-nama baru dari kalangan profesional antara lain: Mahfud MD (Menkopolhukam, guru besar UII), Nadiem Makarim (Mendikbud, mantan CEO Gojek), Arifin Tasrif (Menteri ESDM, mantan Dubes Indonesia untuk Jepang), Erick Thohir (Menteri BUMN, mantan Timses Jokowi-Ma'ruf), Teten Masduki (Menkop-UKM, mantan staf khusus presiden), Wishnutama (Menparekraf, mantan CEO NET TV), dan ST Burhanuddin (Jaksa Agung, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN).

Selain itu, di luar unsur partai dan profesional seperti yang jamak digunakan, saya memasukan satu unsur aparat TNI/Polri dalam klasifikasi menteri ini. Selain Moeldoko, Jokowi memilih Tito Karnavian (Mendagri, mantan Kapolri), Fachrul Razi (Menag, purnawirawan jenderal), dan dokter Terawan (Menkes, dokter TNI).

Mari kita bahas secara singkat.

Sebelum pelantikan, Jokowi sempat mengungkapkan keinginannya untuk membentuk kabinet jilid II dengan komposisi 55% profesional. Sayangnya, hari ini dia gagal membuktikan omongannya. Dari 38 orang yang diumumkan hari ini, 19 berasal dari partai politik dan 19 berasal dari non-parpol.

Beberapa pemberitaan terbaru menyatakan terdapat 18 menteri dan dua pejabat tinggi (KSP dan Jagung) dari non-parpol, walau kenyataannya Bintang Darmavati tidak seratus persen non-parpol. Menteri PPA tersebut merupakan istri dari Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, mantan Menkop-UKM dari PDIP.

Selain itu, di atas saya kemukakan pembagian menteri menjadi menteri parpol, non-parpol, dan aparat. Pembagian tersebut berasal dari kekhawatiran saya terhadap penerapan budaya aparat dalam kehidupan sipil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun