TKA, ASESMEN OBJEKTIF DAN BERKEADILAN UNTUK MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA
Oleh Idris Apandi
Widyaprada Ahli Madya Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)
Provinsi Jawa Barat
Pendahuluan
Pendidikan yang bermutu merupakan hak setiap warga negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Untuk mencapai mutu pendidikan yang merata, diperlukan instrumen penilaian yang objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah dalam memastikan hal ini adalah dengan menghadirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA bukanlah sekadar tes biasa, melainkan sebuah mekanisme asesmen nasional yang dirancang untuk memotret capaian akademik murid secara objektif dan terstandar. Lebih dari itu, TKA juga memiliki peran strategis dalam penjaminan mutu pendidikan, validasi hasil belajar, hingga penyediaan data yang kredibel bagi berbagai keperluan, seperti seleksi masuk sekolah maupun perguruan tinggi.
Namun, penting dipahami bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan murid. Kehadiran TKA bersifat opsional, namun sangat disarankan untuk diikuti karena manfaatnya yang besar, baik bagi murid, sekolah, maupun pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai TKA: mulai dari latar belakang, dasar hukum, tujuan, manfaat, prinsip pelaksanaan, hingga dukungan yang dibutuhkan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyukseskannya.
Latar Belakang: Pentingnya Asesmen Objektif dalam Pendidikan
Setiap sistem pendidikan yang baik membutuhkan mekanisme evaluasi yang mampu memberikan gambaran objektif mengenai capaian belajar murid. Tanpa adanya asesmen yang objektif, mutu pendidikan akan sulit diukur secara akurat.