Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menjaga Kepercayaan Masyarakat terhadap Pesantren

13 Desember 2021   08:15 Diperbarui: 14 Desember 2021   18:50 1963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim menyapa santri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (21/10/2021).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Munculnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan mungkin karena sistem pembinaan dan sistem pengawasan yang lemah. Selain itu, ada juga faktor kurangnya integritas oknum guru di lembaga pendidikan tersebut. 

Hal ini ini memang sangat memprihatinkan karena guru diharapkan bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya, bukan justru menjadi perusak bagi fisik dan psikologis murid serta pencoreng nama baik lembaga tempatnya bekerja.

Kekerasan di lingkungan pendidikan sebenarnya bukan hanya kekerasan seksual, tapi juga perundungan. Hal ini pun perlu diperhatikan oleh pengelola boarding school dan pesantren. 

Masyarakat menaruh harapan yang sangat tinggi terhadap kedua lembaga pendidikan tersebut. Walau demikian, masyarakat pun harus hati-hati sebelum memasukkan anaknya ke boarding school atau pesantren, apalagi yang berlabel gratis, sistem pendidikannya dan manajemennya belum belum jelas. 

Masyarakat perlu mencari informasi dari berbagai sumber terkait lembaga pendidikan tempat menitipkan anaknya. Jangan tergiur dengan label gratis walau ada juga lembaga pendidikan yang gratis sekaligus amanah dalam menyelenggarakan sistem pendidikannya.

Pihak boarding school dan pesantren harus terbuka terhadap informasi kondisi murid atau santrinya, khususnya kepada orang tua/walinya. 

Pihak manajemen pun menyiapkan saluran pengaduan dan cepat tanggap jika ada kasus-kasus kekerasan yang terjadi di kalangan murid/ santri sekaligus memberikan jaminan perlindungan karena ada kalanya korban kekerasan tidak mau atau takut melapor karena diancam oleh pelaku. 

Kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), aparat kepolisian, atau lembaga lain yang relevan pun perlu dilakukan dalam sosialisasi dan mengedukasi antikekerasan di lingkungan pendidikan.

Intinya, munculnya kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual di boarding school atau pesantren jangan sampai memunculkan muncul stigma bahwa kedua lembaga pendidikan sudah tidak aman untuk belajar bagi anak-anak. 

Masih banyak lembaga pendidikan Islam yang baik dan berintegritas. Pilah, pilih, dan cari informasi terkait lembaga pendidikan yang dituju sebelum memutuskan menyekolahkan anak.

Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun