Selama 9 bulan mereka digembleng untuk menjadi guru yang unggul. Mereka diwajibkan untuk mempelajari modul-modul pembelajaran dan mengerjakan berbagai macam tugas. Fisik dan mental mereka diuji, ketahanan fisik dan psikis juga diasah agar menjadi sosok guru yang bermutu.
Guru Penggerak (GP) diharapkan menjadi agen perubahan, lokomotif perubahan, sekaligus transformator pendidikan yang bermuara kepada peningkatan mutu pembelajaran dan berdampak terhadap peningkatan mutu lulusan.Â
Guru Penggerak (GP) minimal memiliki pola pikir untuk berubah, mau keluar dari zona nyaman, mau belajar hal-hal baru, tipe pekerja keras, pantang menyerah, mau berbagi ilmu dan pengalaman dengan rekan-rekan sejawatnya agar sama-sama berkembang.
Guru Penggerak (GP) diharapkan menjadi katalis perubahan. Pembelajaran yang dilakukannya bisa berpihak kepada peserta didik dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna (meaningful) kepada mereka.Â
Guru Penggerak (GP) Â diharapkan menjadi pelukis masa depan bagi peserta didik, mampu mengantarkan anak-anak didiknya menggapai kesuksesan.Â
Oleh karena itu, pembelajaran yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan mereka atau yang disebut sebagai pembelajaran terdiferensiasi karena pada prinsipnya adalah tidak ada yang bodoh, tetapi yang ada adalah guru yang belum mampu menemukan cara terbaik untuk mengajar anak tersebut.
Penguatan literasi dan numerasi perlu dilakukan oleh seorang Guru Penggerak (GP) dalam pembelajaran karena dua hal inilah yang menjadi kelemahan yang fokus ingin ditingkatkan oleh pemerintah.Â
Penerapan strategi pembelajaran aktif dan kolaboratif perlu dilakukan oleh Guru Penggerak (GP) untuk merangsang kemampuan berpikir kritis dan daya analitis peserta didik.
Muara dari perubahan paradigma dan peningkatan mutu strategi pembelajaran melalui pelatihan guru penggerak adalah terwujudnya karakter Pelajar Pancasila(is).Â
Karakter dari Pelajar Pancasila(is) antara lain; (1) Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebhinekaan Global, (3) Bergotong Royong, (4) Mandiri, (5) Bernalar Kritis, dan (6) Kreatif.
Berdasarkan kepada hal di atas, maka Guru Penggerak (GP) adalah pendongkrak mutu pendidikan. Bahkan ada rencana Kemdikbudristek bahwa pengangkatan kepala sekolah salah satu syaratnya harus berasal dari guru yang telah lulus diklat Guru Penggerak (GP).