Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kepala Sekolah "Kaizen" dan Penjaminan Mutu Pendidikan

14 September 2018   21:08 Diperbarui: 14 September 2018   21:13 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KEPALA SEKOLAH "KAIZEN" DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Oleh:

IDRIS APANDI

(Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan /LPMP Jawa Barat)

Pasal 1 ayat (1) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala  Sekolah menyatakan bahwa "Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri."

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 menjadikan kepala sekolah full sebagai pemimpin dan manajer sekolah, tidak lagi dibebani tugas mengajar. Hal ini bertujuan agar kepala sekolah dapat fokus melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan mutu sekolah.  Pasal 15 ayat 1 menyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan." Lalu pada ayat 2 dinyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan."

Peran kepala sekolah sangat penting dan strategis dalam memimpin sekolah. Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah harus memiliki kompetensi. Pada pasal 1 ayat (3) dinyatakan bahwa "Kompetensi adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Menjadi kepala sekolah bukan tugas yang mudah. Selain harus siap secara fisik, juga harus secara mental, karena tantangan yang dihadapi sangat dinamis. Kepala sekolah harus mampu membina hubungan, baik secara vertikal (Dinas Pendidikan/Kemdikbud) maupun secara horizontal (rekan kerja, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, masyarakat).

Untuk mempersiapkan kepala sekolah yang profesional, maka pemerintah telah menetapkan mekanisme rekruitmen calon kepala sekolah mulai dari seleksi administratif, seleksi akademik, sampai dengan diklat calon kepala sekolah sehingga benar-benar siap ketika suatu saat diangkat menjadi kepala sekolah.

Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah tentunya harus memiliki kreativitas dan inovasi agar mutu sekolah yang dipimpinnya dapat meningkat secara berkelanjutan. Kepala sekolah yang berhasil tentunya akan mendapatkan kesan yang positif, baik di hadapan atasannya (dinas pendidikan/ Kemdikbud) maupun guru, tenaga kependidikan, dan para siswa. Saya yakin, setiap kepala sekolah pada dasarnya ingin membuat perubahan dan ingin membuat sejarah yang mengesankan selama kepemimpinannya. Dan tentunya mereka lakukan melalui gaya kepemimpinannya masing-masing.

Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus pandai mengelola berbagai aspek manajerial, mulai dari kurikulum, kepegawaian, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, sistem informasi, hubungan masyarakat, dan sebagainya. Dalam melaksanakan tugas tersebut, tentunya dia tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan bantuan tim, dan dia menjadi leader pada tim tersebut. Dia harus pandai mendelegasikan pekerjaan kepada para pembantunya.

Kemampuan manajerial seorang kepala sekolah menjadi salah satu indikator keberhasilan seorang kepala sekolah. Jangan sampai dia menerapkan "manajemen tukang cukur", yang artinya segala sesuatunya diatur dan dilakukan sendiri. Hal tersebut justru menjadi nilai negatif baginya. Ada kasus guru dan staf yang kurang hormat dan kurang simpati terhadap kepala sekolah karena dia menerapkan "manajemen tukang cukur" dan kurang mampu memperlihatan wibawa dalam kepemimpinannya.

Dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah harus menjadi agen perubahan dan terus meningkatkan profesionalismenya. Dalam dunia manajemen, dikenal istlah "kaizen." Kaizen merupakan filosofi membangun budaya mutu berkelanjutan yang berasal dari Jepang. "Kai" berarti perubahan dan "Zen" berarti baik.

Dengan demikian, maka Kaizen dapat diartikan sebagai perubahan ke arah yang lebih baik. Filosofi Kaizen berpandangan bahwa selalu tersedia ruang gerak, waktu, dan tenaga untuk melakukan perbaikan. Kaizen selalu berusaha melakukan perubahan karena tidak pernah ada capaian yang bersifat sempurna dan permanen. Kaizen selalu berusaha meningkatkan mutu atas apa yang telah dicapai. Istilah kaizen sama dengan istilah Total Quality Management (TQM) atau Manajemen Mutu Terpadu (MMT) (Sudarwan Danim, 2007: 20-21).

Penerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini merupakan peluang bagi kepala sekolah untuk meningatkan mutu satuan pendidikan yang dipimpinnya. Melalui siklus penjaminan mutu, kepala sekolah menjadi lokomotif perubahan dengan memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh sekolah untuk mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Siklus SPMI terdiri dari lima tahapan, yaitu (1) pemetaan mutu, (2) perencanaan pemenuhan mutu, (3) pelaksanaan pemenuhan mutu, (4) monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pemenuhan mutu, dan (5) penentuan strategi pencapaian mutu yang baru. Dalam melaksakan SPMI, kepala sekolah memimpin rapat untuk membentuk Tim Penjaminan Mutu Sekolah (TPMPS) yang akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan SPMI. Disamping menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), hal itu sebagai bentuk pemberdayaan,  pembagian peran, dan melatih guru dan staf untuk berorganisasi, berdemokrasi, menerapkan budaya partisipatif, berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan berjiwa pembelajar.

Seorang kepala sekolah yang berprestasi bukan hanya kepala sekolah yang berhasil mencapai prestasi pribadi, tetapi mampu memimpin, membina, mengayomi, dan memberdayakan guru dan staf. Dia tidak one man show, tetapi membangun team work dan mengelola sekolah secara transparan dan akuntabel. Dan pelaksanaan SPMI adalah sebuah jalan untuk mewujudkan hal tersebut.

Kepala sekolah yang berjiwa "kaizen" tentunya akan memiliki jiwa pembelajar, kreatif, dan inovatif, serta mencari peluang-peluang baru untuk meningkatkan mutu sekolah yang dipimpinnya. Disinilah kompetensi kewirausahaan seorang kepala sekolah diuji. Wirausaha tidak selalu identik dengan bisnis atau dagang, tetapi nilai atau semangat wirausaha yang diterapkan, seperti kerja keras, inovasi, kreativitas, sungguh-sungguh, pantang menyerah, menyukai tantangan, dan sebagainya.

SPMI dapat berjalan dengan baik jika semua komponen terkait berjalan dengan baik dibawah komando kepala sekolah. Karakter kepemimpinan kepala sekolah mempengaruhi iklim sekolah yang dipimpinnya. Guru dan staf akan ikut mendukung dan melaksanakan kebijakan kepala sekolah jika kepala sekolah mampu meyakinkan mereka. Dengan demikian, maka karakter kepala sekolah "kaizen" sangat diperlukan untuk menyukseskan implementasikan SPMI. Wallaahu a'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun